Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Bekasi Darurat Obat Keras: “Pil Koplo” Berkedok Toko Toko Sepatu Menjamur, Masa Depan Remaja Dipertaruhkan

Bekasi Darurat Obat Keras: “Pil Koplo” Berkedok Toko Toko Sepatu Menjamur, Masa Depan Remaja Dipertaruhkan

  • account_circle Arif/Muhfiabi
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 24
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bekasi, 3 Maret 2026| Peredaran obat-obatan keras golongan G, seperti Tramadol dan Excimer, di Kota Bekasi kian mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan. Meski sering kali dilakukan penindakan, keberadaan toko-toko berkedok penjual kelontong dan ada salah satu toko sepatu untuk mengelabuhi yang menjajakan “pil setan” ini masih tumbuh subur di pemukiman padat penduduk dan area sekitar sekolah di Jalan Wibawa Mukti II kelurahan Jatiluhur Kecamatan Jatiasih kota Bekasi.

Menantang Hukum di Balik Etalase

Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa akses mendapatkan obat-obatan ini sangat mudah, bahkan bagi anak di bawah umur. Cukup dengan uang belasan ribu rupiah, para remaja dapat membeli paket “mabuk murah” yang dampaknya merusak sistem saraf pusat secara permanen.

“Bekasi tidak boleh menjadi surga bagi pengedar obat keras. Ini adalah serangan terhadap saraf bangsa,” tegas,”Elang, salah satu pemuda yang mengecam keras adanya obat ilegal.

“Modus mereka klasik, berlindung di balik dagangan toko sepatu, namun omzet utamanya berasal dari penghancuran masa depan anak-anak kita. Kami menuntut tindakan yang lebih dari sekadar penyitaan sesaat.”

Benang Merah Kriminalitas Jalanan

Penyalahgunaan Tramadol dan Excimer di Bekasi disinyalir menjadi bahan bakar utama meningkatnya aksi tawuran remaja dan begal dalam beberapa bulan terakhir. Efek obat yang menghilangkan rasa takut dan meningkatkan agresivitas membuat para penggunanya nekat melakukan tindakan anarkis yang meresahkan warga.

Poin Tuntutan dan Langkah Nyata Sinergi Lintas Instansi:

Mendesak Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Polres Metro Bekasi Kota untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) permanen, bukan sekadar seremonial.

Sanksi Pemilik Bangunan:

Menuntut pemberian sanksi tegas bagi pemilik ruko atau bangunan yang dengan sengaja menyewakan tempatnya untuk aktivitas peredaran obat ilegal.

Partisipasi Publik:

Mengajak warga Bekasi untuk berani melapor melalui layanan pengaduan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Penegakan Hukum Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengedar obat keras tanpa izin dapat dijerat pidana penjara paling lama 12 tahun. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengejar hingga ke level distributor/bandar besar, bukan hanya penjaga toko di garda depan.

“Bekasi Berani Lawan Obat Terlarang. Jangan biarkan lingkungan kita menjadi tempat persemayaman generasi yang lumpuh mental akibat obat-obatan golongan G.” Yang jelas merusak generasi muda dikota Bekasi adalah kota patriot yang dijuluki kota pejuang.[]

 

  • Author: Arif/Muhfiabi
  • Editor: Redaksi
  • Source: Elang pstrn

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 5 Nopember 2025| Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan pengarahan kepada komunitas ojek online (Ojol) di wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Zona Integritas Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (4/11/2025) sore, pukul 17.15 WIB. Kegiatan turut dihadiri oleh Kasat Binmas AKBP […]

  • Egi Hendrawan : TNI Boleh Menjaga Kejaksaan Asal tidak Masuk Subtansi Perkara

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,16 Mei 2025| Menanggapi berbagai polemik seputar pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan Kejaksaan Republik Indonesia, kami dari Sahabat Presisi menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi antar-lembaga negara, khususnya dalam konteks menjaga stabilitas dan kelancaran proses penegakan hukum. “Kami mendukung kehadiran TNI dalam membantu pengamanan Kejaksaan RI, selama hal tersebut dilakukan sesuai konstitusi dan tidak […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Sukagalih Polsek Megamendung, Giat Sambang Warga Berikan Himbauan

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Disela mejalankan tugas sehari hari  Bhabinkamtibmas Desa Sukagalih Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Deni menyempatkan diri  melaksanaka  giat Sambang warga  Desa Sukagalih Habib abu bakar bin alatos  kecamatan Megamendung Minggu  (11 /05 /2025). “Dalam kegiatan ini  rutin dilaksanakan Giat Sambang Warga dan memberikan himbauan kepada sehingga agar tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , […]

  • Alatan Indonesia Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Lewat Sertifikasi TKDN

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 125
    • 0Comment

      tegarnews.co.id Jakarta – Alatan Indonesia menggelar webinar bertema “Strategi Peluang Pengadaan Barang dan Jasa melalui Sertifikasi TKDN” pada Rabu, 7 Mei 2025. Acara ini menghadirkan pembicara Harmada Sibuea, ahli di bidang kebijakan publik dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam pemaparannya, Harmada menjelaskan bahwa pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran hingga Rp1.200 triliun untuk pengadaan […]

  • Sorotan Terhadap Ketua PC SPSI PT. Socfindo Seumayam: Dugaan Mafia Bayangan dan Ketidaktransparanan Keuangan

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Nagan Raya, Aceh| Kepemimpinan ketua PC SPSI PT. Socfindo Seumayam di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tengah menjadi sorotan menyusul dugaan praktik mafia bayangan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan serikat. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam GMOCT. Dugaan ini muncul setelah beredarnya laporan dari beberapa […]

  • Rapat Koordinasi Khusus Bahas Layanan Program Rehabilitasi ULTRA Yayasan Pemulihan Natura Indonesia

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 898
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| (GMOCT)-Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, khususnya Natura Indonesia Ultra Addiction Center yang beralamat di Jalan Pertanian Raya No.59 B, RT.004 RW.004, Kel, RT.4/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, baru saja mengadakan rapat koordinasi khusus membahas rancangan layanan program rehabilitasi ULTRA. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Ferdy Gunawan, […]

expand_less