Bhabinkamtibmas Desa Cibeureum Sambangi Warga, Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Rab, 28 Mei 2025
- visibility 16

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu M. Samsul Huda, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (27/05/2025).
Bertempat di Kantor Desa Cibeureum, Kampung Darussalam RT 03 RW 06, kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus patroli dialogis antara aparat Kepolisian dan masyarakat. Aiptu Samsul mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kehadiran polisi bukan hanya dalam penindakan, namun juga pembinaan. Kami berharap warga bisa lebih terbuka dan proaktif dalam menjaga lingkungannya,” ungkap Aiptu Samsul.
Kegiatan ini selaras dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., yang meminta jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat.
Kompol Eddy Santosa menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat, khususnya tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, sangat penting dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dalam sambang tersebut, Aiptu Samsul Huda juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga hubungan antarwarga serta menjaga toleransi dan kerukunan di tengah masyarakat.
Kegiatan rutin sambang ini tidak hanya dimaksudkan untuk menjalin kedekatan, tetapi juga sebagai sarana untuk menyerap informasi dan potensi gangguan keamanan yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Polsek Cisarua terus mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban kepada pihak Kepolisian, demi terciptanya wilayah yang aman dan damai.
Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar