Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Bantu Warga Pembuatan SKCK Di Polsek Megamendung
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Rab, 4 Jun 2025
- visibility 12

Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kebutuhan administrasi masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Polsek Megamendung, Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu M. Kholik, membantu warga dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah hukum Polsek Megamendung. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Cipayung RT 02 RW 04, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, (3/6).
Kegiatan membantu pembuatan SKCK ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri, sebagaimana diamanatkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas agar selalu hadir dalam membantu setiap kebutuhan masyarakat di wilayah binaan.
Menurut Aiptu M. Kholik, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam membantu proses pembuatan SKCK diharapkan dapat mempermudah warga dalam melengkapi administrasi mereka. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa terbantu, aman, dan nyaman,” ungkapnya.
Selain membantu proses administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan keluhan ataupun informasi penting lainnya kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita H., S.H., M.H., melalui keterangannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu implementasi program Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan masyarakat secara humanis dan profesional. “Kami berharap dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aiptu M. Kholik juga memberikan imbauan kepada warga untuk selalu menjaga kondusifitas lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. “Kami siap menerima laporan atau informasi jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan pelayanan pembuatan SKCK yang dibantu langsung oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat Desa Cipayung Girang semakin merasa dekat dengan polisi, serta dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Megamendung.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH., menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar