Bhabinkamtibmas Desa Kopo Sambangi Warga, Sosialisasikan Kamtibmas Dan Ciptakan Rasa Aman
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Rab, 4 Jun 2025
- visibility 12

Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Kopo, Bripka Angga Juhara, aktif melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Kebon Cau RT 01 RW 002, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, (3/6).
Kegiatan sambang ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan lingkungan sekaligus mendekatkan diri dengan masyarakat binaan. Dengan hadir di tengah-tengah warga, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjadi mitra masyarakat dalam menjaga keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Angga Juhara menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengajak warga untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan. “Kegiatan sambang ini rutin kami laksanakan agar warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun. Dengan begitu, warga bisa menjadi mata telinga Polri di lapangan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kebersamaan antara polisi dan masyarakat dalam mengantisipasi potensi tindak kejahatan, terutama pencurian yang kerap terjadi. “Kami berharap dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, warga akan turut membantu Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cisarua menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat adalah bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengutamakan kehadiran, kepedulian, dan kedekatan dengan masyarakat.
Warga yang ditemui dalam kegiatan sambang tersebut merasa senang dan mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas yang selalu hadir untuk memberikan rasa aman. “Kami merasa lebih tenang karena polisi selalu hadir di tengah kami,” ujar salah seorang warga.
Dengan kegiatan sambang yang berkesinambungan, diharapkan tercipta sinergi antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH., menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar