Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Bersama Babinsa Melaksanakan Silaturahmi Dengan Warga Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sab, 19 Jul 2025
- visibility 7

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Polres Bogor, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga di wilayah binaannya. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Pasar Rebo RT 004 RW 008, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Jumat (18/07/2025).
Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, bersama Babinsa Serda Nanang Fajroji dari Koramil setempat, menyambangi kediaman warga bernama Bapak Hardy dan Bapak Herman. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas sekaligus menjalin komunikasi yang humanis dengan masyarakat.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., seluruh personel Polres Bogor, khususnya Bhabinkamtibmas, ditugaskan untuk terus aktif di tengah masyarakat, guna membangun sinergi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan masing-masing,” ujar Kompol Suminto.
Dalam sambang tersebut, Aiptu Ateng Komara menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa waspada terhadap aksi kejahatan, terutama yang marak terjadi seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga juga diajak untuk turut menjaga keamanan lingkungannya secara kolektif.
“Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap keamanan lingkungan, dan apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti,” terang Aiptu Ateng.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga, yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat keamanan di tengah-tengah mereka. Keharmonisan antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Polsek Ciampea Polres Bogor akan terus meningkatkan kegiatan preventif serupa, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian dan TNI.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah, maka hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110 — operator kami melayani selama 24 jam untuk menerima aduan serta laporan masyarakat. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar