Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ridwan Arifin Serap 80 Usulan Warga Pebayuran di Reses I Tahun 2025

Ridwan Arifin Serap 80 Usulan Warga Pebayuran di Reses I Tahun 2025

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • visibility 246
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 6 September 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, Ridwan Arifin, SH, menggelar kegiatan Reses I Tahun 2025 di Kampung Pulopipisan RT 001/RW 006, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, pada Sabtu (6/9/2025).

Acara reses berlangsung hangat dan penuh partisipasi masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Pebayuran Aiptu Triyono, SH, Babinsa Koramil 11 Desa Karangjaya, Sekretaris Desa Karangjaya Jafar Sidik mewakili kepala desa, Kepala Puskesmas Karangreja Siti Naijah, S.ST., Bdn., MM, para tokoh masyarakat, karang taruna, serta elemen masyarakat Kecamatan Pebayuran.

80 Aspirasi Warga Diserap

Dalam forum reses tersebut, Ridwan Arifin menerima 80 usulan aspirasi warga. Mayoritas masukan masyarakat berfokus pada pembangunan infrastruktur jalan desa, perbaikan saluran irigasi, peningkatan layanan kesehatan, akses pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Reses ini bukan hanya formalitas, tapi ruang nyata bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan. Semua aspirasi akan kami pilah, mana yang menjadi tanggung jawab desa, kecamatan, maupun pemerintah daerah. Kami di DPRD akan mengawal agar usulan ini tidak berhenti di catatan, tetapi bisa diwujudkan,” tegas Ridwan Arifin.

Soroti Kemiskinan Ekstrem

Selain menampung aspirasi, Ridwan juga menyoroti adanya data warga miskin ekstrem di Desa Karangjaya. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.

“Kemiskinan ekstrem tidak boleh dibiarkan. Pemerintah daerah harus turun tangan dengan program yang tepat sasaran. Bukan hanya bantuan sesaat, tetapi langkah pemberdayaan agar masyarakat bisa keluar dari lingkaran kemiskinan,” tegasnya.

Tiga Fungsi DPRD Ditekankan

Dalam kesempatan itu, Ridwan kembali mengingatkan masyarakat mengenai tiga fungsi utama DPRD, yaitu:

1. Legislasi – menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah.

2. Anggaran (Budgeting) – membahas dan menetapkan APBD sesuai kebutuhan masyarakat.

3. Pengawasan (Controlling) – mengawasi pelaksanaan Perda, APBD, dan kebijakan pemerintah daerah.

“Reses ini bagian dari fungsi pengawasan sekaligus penyerapan aspirasi. Semua usulan warga akan kami bawa ke pembahasan APBD. Jika diperlukan, akan dituangkan dalam regulasi melalui fungsi legislasi,” jelasnya.

Antusiasme Warga Pebayuran

Kegiatan reses berjalan dengan suasana hangat, terbuka, dan partisipatif. Warga secara aktif menyampaikan kebutuhan mereka, tokoh masyarakat memberikan masukan strategis, sementara perangkat desa bersama pemuda Karangjaya menyatakan dukungan penuh agar aspirasi benar-benar masuk dalam agenda pembangunan Kabupaten Bekasi.

Melalui momentum reses ini, Ridwan Arifin menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan suara rakyat, khususnya warga Kecamatan Pebayuran, agar tercermin dalam kebijakan pembangunan daerah.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 277
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 September 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja, mengusulkan akselerasi digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tahun 2026 sebanyak 300 RDTR. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat perizinan berusaha serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Misal (300 RDTR, red) […]

  • Proyek Pendampingan Kejari Muara Enim Di Gerayangin Material Batuan Ilegal

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sumsel, 4 Desember 2025- Pendampingan hukum kejaksaan pada proyek adalah dukungan hukum yang diberikan oleh kejaksaan untuk memastikan proyek berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk mencegah penyimpangan, memastikan integritas, dan kelancaran pelaksanaan proyek, terutama pada proyek strategis daerah atau nasional. Namun Ironisnya Pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim […]

  • Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 259
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 19 September 2025| Penetapan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud, sebagai tersangka korupsi Rp2,3 miliar menambah panjang daftar kelam BUMD milik Pemerintah Kabupaten Serang. Sebelumnya, mantan Dirut SBM, Setiawan Arief Widodo, juga divonis bersalah dalam kasus korupsi tambang pasir. Dua kasus berturut-turut ini membuat kepercayaan publik runtuh. Sekretaris Jenderal Banten […]

  • Di Duga Gudang Oplosan Solar Ilegal Milik Ucok Jalan Seruwai Tak tersentuh Hukum

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Medan ,6 februari 2026 | Peredaran Bahan Bakar Minyak BBM ( Solar) ilegal atau gudang-gudang pengepul semakin hari semakin merajalela di Kota Medan Utara Provinsi Sumatera Utara Diketahui, tangki putih biru itu tampak pengangkut BBM (Solar) diduga menurunkan muatan di salah satu gudang di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. […]

  • Minim Pengawasan, Ketebalan Jalan Bantar Jaya Dipertanyakan”

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Bantar Jaya–Teluk Haur di Kabupaten Bekasi saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp899.670.000 dan dilaksanakan oleh PT. Permata Hasianaku. Rabu. 18/06/2025   Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 000.3.3/3 SPMK/PJL/DSDABMBK/2025, masa […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Maret 2026 | Pemerintah akan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi di Indonesia. Penetapan LSD ini mengubah kebijakan perubahan alih fungsi lahan sawah yang dulunya dipegang pemerintah daerah (Pemda) menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata/Badan Pertanahan Nasional. Rencana tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat […]

expand_less