Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Intensifkan Sambang Pos Kamling, Wujudkan Lingkungan Aman

Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Intensifkan Sambang Pos Kamling, Wujudkan Lingkungan Aman

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
  • visibility 10

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciawi, jajaran Bhabinkamtibmas terus melaksanakan patroli sambang dan pengecekan Pos Kamling secara berkala. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari, Aiptu Sutris, pada Kamis malam (29/05/2025) pukul 23.00 WIB.

Patroli tersebut dilakukan di Pos Kamling yang berada di Kampung Bitungtengah RT 02/07, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Dalam kunjungan itu, Aiptu Sutris berdialog langsung dengan warga yang tengah menjalankan ronda malam. Ia menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

“Poskamling dan sistem pam swakarsa masih sangat efektif dalam membantu tugas kepolisian. Kami harap warga aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungannya,” ungkap Aiptu Sutris.

Sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., setiap personel Bhabinkamtibmas diminta hadir di tengah masyarakat guna membangun rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Kapolsek Ciawi pun menegaskan bahwa kehadiran anggota di Pos Kamling sangat penting untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. “Langkah ini adalah bagian dari strategi pencegahan dini terhadap tindak kejahatan dan wujud nyata pelibatan aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk konsistensi Polsek Ciawi dalam menghidupkan kembali peran siskamling serta memperkuat solidaritas antara kepolisian dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemasangan Lampu PJU di Desa Sumberreja Disorot, Minim Informasi dan Rambu Keselamatan Kerja

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnrws.site – Kabupaten Bekasi- Proyek pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Sumberreja, Kampung Sarian Untung, Dusun III RT 008/RW 004, Kecamatan Pebayuran, menuai sorotan publik. Kegiatan yang dikerjakan pada malam hari itu terpantau tanpa papan informasi proyek dan tidak dilengkapi rambu-rambu keselamatan kerja di lokasi. Rabu ( 30/04/2025 ) Saat dikonfirmasi, Jarot, salah satu pekerja […]

  • Terendus Jual Beli Proyek, Oknum ASN DSDABMBK Jadi Sorotan”

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Husen/Tim
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Dugaan praktik jual beli proyek kembali mencuat di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dinas tersebut. Rabu. (28/05/2025)   Menurut […]

  • Kapolsek Serang Baru Pimpin Operasi Kejahatan Jalanan dalam Rangka Ops Berantas Jaya 2025

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H. memimpin langsung Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 17-18 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar untuk memberantas aksi kriminal dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.   Petugas menyisir wilayah Jl. […]

  • Jacob Ereste : Kekuasaan Di Raja Ampat Terkait Tambang Nikel Adalah Wujud Nyata Dari Fanatisme Materialistik

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Jacob Ereste
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten| Dari data yang dihimpun oleh Atlantika Institut Nusantara mencatat nilai ekspor nikel Indonesia mengalami lonjakan signifikan sejak kebijakan hilirisasi diterapkan semasa kekuasaan Presiden Joko Widodo tahun 2020. Pada tahun 2023, nilai ekspor produk turunan nikel juga tercatat besarnya sekitar Rp.520 triliun. Melonjak tajam sejak tahun 2015 yang cuma senilai Rp. 45 triliun. Pada tahun […]

  • Pemeliharaan Pustu Bantarsari Mangkrak, Pelayanan Kesehatan Warga Terganggu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Proyek pemeliharaan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terbengkalai meski kontrak kerja telah berakhir pada 29 April 2025. Kondisi ini berdampak langsung pada terganggunya pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Jum’at. (30/05/2025)   Dikerjakan oleh CV Dwi Agung Kencana berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor: 000.3.2/3.0223/SPK/UPTD WIL III/DCKTR/2025, proyek senilai […]

  • Diduga Limbah CV Rhidho Palstik, Perusahaan Pengelohan Sampah Plastik Mencemari Lingkungan

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle M. Ifsudar
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 27 Mai 2025| CV Rhido Plastik yang bergerak di bidang pengelolaan sampah yang berlokasi di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih Bekasi ini di duga telah mencemari lingkungan dengan limbah dari pengelolaan sampah tersebut. Hal ini tentu melanggar UU Pasal NO.18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Dimana pasal tersebut berbunyi mengatur tentang pengelolaan […]

expand_less