Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Warga Dan Beri Imbauan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sab, 24 Mei 2025
- visibility 10

Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga di wilayah binaannya, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam rangka menjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Sambang ini dilakukan di beberapa titik di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Aiptu Soma menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta selalu waspada terhadap tindak kriminalitas yang dapat mengganggu stabilitas lingkungan.
Ia juga mengingatkan kepada warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan adanya kejadian mencurigakan maupun pelanggaran hukum. “Silakan laporkan ke Polsek Parungpanjang apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol,” ujar Aiptu Soma dalam pertemuan dengan para ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan.
“Dengan menjalin kedekatan dengan masyarakat, Polri bisa lebih cepat merespons berbagai permasalahan di lingkungan warga serta mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” jelas Kompol Suharto.
Di sisi lain, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh iming-iming pekerjaan bergaji besar tanpa prosedur hukum yang sah. Ia mengingatkan bahwa modus tersebut sering kali berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jika menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal atau tindakan kriminal lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau nomor pengaduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini aktif 24 jam,” tegas Ipda Yulista.
Kegiatan sambang ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keamanan, tetapi juga sebagai sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Melalui pendekatan humanis dan dialogis, Bhabinkamtibmas berharap warga lebih proaktif menjaga lingkungan dan bersinergi dengan aparat keamanan.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar