Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Warga Dan Beri Imbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Warga Dan Beri Imbauan Kamtibmas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
  • visibility 10

Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga di wilayah binaannya, Jumat (23/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam rangka menjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Sambang ini dilakukan di beberapa titik di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Aiptu Soma menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta selalu waspada terhadap tindak kriminalitas yang dapat mengganggu stabilitas lingkungan.

Ia juga mengingatkan kepada warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan adanya kejadian mencurigakan maupun pelanggaran hukum. “Silakan laporkan ke Polsek Parungpanjang apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol,” ujar Aiptu Soma dalam pertemuan dengan para ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan.

“Dengan menjalin kedekatan dengan masyarakat, Polri bisa lebih cepat merespons berbagai permasalahan di lingkungan warga serta mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” jelas Kompol Suharto.

Di sisi lain, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh iming-iming pekerjaan bergaji besar tanpa prosedur hukum yang sah. Ia mengingatkan bahwa modus tersebut sering kali berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jika menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal atau tindakan kriminal lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau nomor pengaduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini aktif 24 jam,” tegas Ipda Yulista.

Kegiatan sambang ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keamanan, tetapi juga sebagai sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Melalui pendekatan humanis dan dialogis, Bhabinkamtibmas berharap warga lebih proaktif menjaga lingkungan dan bersinergi dengan aparat keamanan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Apresiasi Peran Polri Dan Koperasi Dalam Panen Raya Jagung Di Bengkayang

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendorong ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pembinaan koperasi petani jagung di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Dalam Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang digelar pada Kamis (5/6/2025), Presiden menyebut koperasi binaan Polri telah melakukan riset dan uji coba produk turunan jagung yang berpotensi besar dikembangkan, seperti keripik […]

  • Jacob Ereste : Kembali Kepada UUD 1945 Yang Asli Agar Tidak Terlalu Jauh Tersesat Untuk Segera Memulai Dari Titik Nol

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten| Esensi terpenting dari UUD 1945, terletak pada nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi negara dan bangsa Indonesia. Yaitu, pengakuan atas kemerdekaan adalah hak bagi segala bangsa, artinya menolak terhadap segala bentuk penjajahan, termasuk penjajahan dari bangsa Indonesia sendiri yang dilakukan terhadap bangsa lain maupun terhadap bangsa Indonesia sendiri. Dalam pembukaan UUD 1945 itu juga menegaskan […]

  • Pegawai Pelindo Regional 1 Latihan Bowling di GOR Bowling Hj Rayati Syafrin

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 21
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id  – Medan | 7 Mei 2025 Dalam rangka mempererat kebersamaan dan menjaga kebugaran fisik, pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menggelar kegiatan latihan bowling bersama di GOR Bowling Hj Rayati Syafrin, Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program internal perusahaan dalam membangun semangat kerja tim dan memperkuat budaya kerja yang sehat dan […]

  • Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Dramaga, Giat Cooling Sistem Sambang Warga Beri Himbauan Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas dan Babinsa yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Sabtu (17/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa purwasari Aipda Heri Kismanto menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut […]

  • Tim Kuasa Hukum Warga Dusun Bakom Minta Polisi Proses Cepat dan Presisi! Kasus Limbah Disposal Proyek Lingkar Utara Jatigede

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sumedang| Menindaklanjuti berita sebelumnya yang sempat viral, terkait semrawutnya proyek jalan Lingkar Utara Jatigede, lantaran limbah disposal yang tak diduga tidak memiliki ijin UKL dan UPL. Selain itu, akibat kelalaian PT. Haka Putera atas limbah disposal yang tidak dibuang itu membanjiri dan merusak rumah warga sedikitnya 2 rukun tetangga (-+ 38 Kepala Keluarga) di Dusun […]

  • 1,8 Juta Keluarga Tak Lagi Dapat Bansos, Begini Penjelasan Mentri Sosial

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra / Tim
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut ada sekitar 1,8 juta orang yang dipastikan tidak akan mendapat bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun ini. Keputusan itu diambil setelah dilakukan verifikasi ulang pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Rabu, (28/05/2025) “Ada sekitar 1.800.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini menerima bantuan, karena […]

expand_less