Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Kam, 5 Jun 2025
- visibility 7

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor aktif melaksanakan kegiatan cooling system melalui patroli sambang dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungsari.
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari secara langsung memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga kebersihan lingkungan, serta memperhatikan kesehatan. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih agar tercipta ketertiban yang kondusif.
“Dengan adanya kehadiran Polri di tengah masyarakat, warga diharapkan dapat berkolaborasi dan bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan serta lebih mudah memberikan informasi yang diperlukan untuk ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Tanjungsari.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani untuk memperhatikan perawatan tanaman, memperhatikan cuaca, dan menjaga hasil panen agar tetap maksimal. Bhabinkamtibmas turut mengingatkan tentang bahaya hama dan tikus yang dapat merusak tanaman, serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada guna memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Hal ini penting dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk tindak kejahatan seperti TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), tawuran pelajar, geng motor, serta kejahatan jalanan lainnya.
“Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, diperlukan kerjasama dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Apabila menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas, hal itu masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ungkap Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.
Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas atau tindakan kriminalitas lainnya ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan cooling system yang rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan dapat membantu Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, Polres Bogor.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar