Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Kam, 5 Jun 2025
- visibility 8

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Iyus Nurlubis melaksanakan kegiatan sambang warga ke Kp. Pabuaran RT. 01/02 Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (04/06/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas dalam rangka mempererat hubungan antara pihak Kepolisian dan masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Iyus Nurlubis tampak akrab berinteraksi dengan warga setempat. Ia mendengarkan aspirasi serta berbagai permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat, dengan harapan dapat membantu mencarikan solusi yang tepat. Kehadiran Bhabinkamtibmas disambut hangat oleh warga yang merasa dihargai serta diakui keberadaannya oleh pihak Kepolisian.
Pada kesempatan itu, Aiptu Iyus Nurlubis juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan ronda malam dan saling peduli terhadap situasi di lingkungan masing-masing. Ia menekankan agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas atau hal-hal yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang ditunjukkan oleh Aiptu Iyus Nurlubis. “Kedekatan antara anggota Kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengatakan bahwa kunjungan Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang ini menjadi contoh nyata bagaimana pihak Kepolisian aktif membangun hubungan positif dengan masyarakat. “Kami mengimbau warga untuk menginformasikan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau tindakan mencurigakan melalui nomor Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,” jelasnya.
Menurut IPDA Yulista Mega Stefani, kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas sesuai arahan Bapak Kapolres ini diharapkan dapat semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan masing-masing, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar