Ciptakan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Tenjo Ajak Warga Jaga Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 7

Tegarnews.co.id-Bogor, 20Juli 2025| Dalam upaya memperkuat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cilaku, Polsek Tenjo, Polres Bogor, Aiptu Nanang Suhendar melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga di wilayah Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (19/07/2025) kemarin.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Kepolisian dalam membina masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan desa. Dengan pendekatan dialogis, Aiptu Nanang berinteraksi langsung dengan warga, menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif.
Sesuai dengan arahan dari Kapolsek Tenjo IPTU A.M. Zalukhu, S.H., serta kebijakan dari Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., kegiatan sambang ini dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya Harkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Nanang mengimbau agar warga senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, serta tidak segan melaporkan setiap kejadian menonjol atau hal mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui Polsek Tenjo.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan pelindung masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama menjaga keamanan lingkungan demi kenyamanan bersama,” ujar Aiptu Nanang kepada warga.
Kegiatan sambang yang dilaksanakan mendapat respons positif dari warga. Mereka merasa dihargai dan dilibatkan secara langsung dalam upaya menjaga ketertiban di desanya. Warga juga menyampaikan aspirasi dan harapan agar kegiatan sambang ini terus dilakukan secara berkala.
Pada kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan bahwa modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi merupakan bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280- 5587,” tegas Ipda Yulista.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah Desa Cilaku tetap aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar