Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Dewan Pers Akan Cabut Ijin Media Yang Meminjam Nama Lembaga Negara Jika Tidak Segera Mengganti

Dewan Pers Akan Cabut Ijin Media Yang Meminjam Nama Lembaga Negara Jika Tidak Segera Mengganti

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
  • visibility 198
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Agustus 2025| Dewan Pers menegaskan, akan mengambil langkah tegas terhadap media yang menggunakan nama atau menyerupai nama lembaga Negara tanpa memiliki keterkaitan resmi.

Langkah ini dilakukan, untuk mencegah kesalahpahaman publik yang dapat berujung pada penyalahgunaan citra lembaga Negara.

Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers menyebutkan, pihaknya menemukan sejumlah media yang menggunakan identitas mirip lembaga Negara seperti KPK atau Polri.

“Kami mendapati ada media yang meminjam nama institusi Negara. Ini akan kami tertibkan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,”ujarnya di Gedung Dewan Pers di Jakarta (5/8) kemarin.

Menurut Jazuli, penggunaan nama lembaga Negara oleh media yang tidak memiliki hubungan resmi bisa menimbulkan dampak serius. Publik dapat salah mengira media tersebut adalah bagian dari lembaga resmi, padahal kenyataannya tidak.

“Risikonya besar, publik bisa mengira mereka adalah perpanjangan tangan institusi Negara. Apalagi kalau sengaja dibuat mirip untuk mendapatkan keuntungan tertentu, “tegasnya.

Dewan Pers menegaskan, tidak ada masalah jika media tersebut memang terafiliasi secara resmi. Jazuli mencontohkan Polri TV sebagai salah satu media yang sah milik kepolisian.

“Kalau resmi seperti Polri TV, itu sah. Yang jadi masalah adalah media swasta yang mengaku-aku,”katanya.

Dewan Pers telah memberikan imbauan kepada media yang terindikasi menyalahgunakan nama lembaga Negara, untuk segera mengganti identitasnya. Jika tidak, konsekuensinya cukup berat.

“Kami bisa mencabut status verifikasi medianya, bahkan sertifikat kompetensi wartawannya,”jelas Jazuli.

Sebagai langkah pencegahan, Dewan Pers juga menggandeng sejumlah lembaga negara untuk menertibkan praktik ini.

“Kami sudah menandatangani MoU dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak terkait lainnya. Salah satu poinnya adalah penertiban media yang mencatut nama institusi negara,”tandasnya.

Dengan langkah ini, Dewan Pers berharap ekosistem pers di Indonesia tetap bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang dapat menyesatkan publik.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Sambang Warga Desa Sukaramai

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yang menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Rabu (21/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Aipda Jenda MK, menyambangi warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan […]

  • Sinergitas TNI-Polri Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Warga Binaannya

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergi antara Polri dan TNI kembali diperlihatkan di wilayah Kecamatan Ciseeng. Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Aipda Asep M., dan Babinsa Koramil 0621/22, Serka Laode Rafi’un, bersama-sama melaksanakan sambang warga di Desa Parigi Mekar, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat serta memberikan imbauan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Asep […]

  • Kapolsek Citeureup Hadiri Upacara Hari Jadi Bogor ke-543 Tahun 2025 Di Kecamatan Citeureup

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Kapolsek Citeureup AKP Ari Nugroho, S.I.K., M.S.I., turut serta mengikuti upacara peringatan Hari Jadi Bogor ke-543 yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri sekitar 300 peserta dari berbagai unsur masyarakat,(3/6). Inspektur Upacara, Camat Citeureup Bapak Edi Suwito, A.P., M.Si., memimpin rangkaian kegiatan dengan khidmat. Upacara diikuti […]

  • Bersinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Koramil 0621/22 Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Wujud sinergitas antara TNI dan Polri kembali terlihat di wilayah hukum Polsek Parung, Polres Bogor. Pada Rabu (18/06/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aipda Asep M. bersama Babinsa dari Koramil 0621/22 Parung, Serka Laode Rafi’un, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan di Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.,   […]

  • Dukung Hari Jadi Kota Medan ke-435, Pelindo Regional 1 Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Nyata

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 97
    • 0Comment

        Tegar news.co.id |Medan, 7 Juli 2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Lahir Kota Medan ke-435, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 turut ambil bagian dalam serangkaian kegiatan sosial dan promosi yang digelar untuk masyarakat. Partisipasi Pelindo Regional 1 ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan perusahaan terhadap pembangunan sosial, ekonomi, dan kesehatan yang telah […]

  • Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 24 Februari 2026| Kasus pidana Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr dengan terdakwa Jekson Jumari Pandapotan Sihombing atau lebih dikenal dengan nama Jekson Sihombing membuka ruang diskusi yang luas mengenai keadilan, kejujuran, dan integritas sistem hukum di Indonesia. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru memperlihatkan dinamika yang penuh kejanggalan, mulai dari ketidakhadiran ahli bahasa yang diagendakan, […]

expand_less