Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Ada Rekayasa Dokumen, SHP Indocement Disebut Sudah Diperpanjang Tanpa Musyawarah Desa

Diduga Ada Rekayasa Dokumen, SHP Indocement Disebut Sudah Diperpanjang Tanpa Musyawarah Desa

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 2

Tegarnews.co.id-Cirebon, 13 Oktober 2025| Polemik perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) PT Indocement di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, memasuki babak baru. Aparat desa dan kecamatan menolak dugaan bahwa tanda tangan mereka menjadi dasar pengajuan perpanjangan SHP ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mereka menegaskan, tanda tangan tersebut hanya sebagai bukti penerimaan undangan Jaring Aspirasi Masyarakat (JUM) terkait penyusunan Amdal, bukan bentuk persetujuan.

> “Tanda tangan kami itu hanya untuk menerima undangan JUM. Tidak pernah ada persetujuan atas perpanjangan SHP,” kata Camat Gempol, Sabtu (11/10/2025).

Pengakuan H. Mustani: SHP Baru Sudah Ada

Tokoh masyarakat Palimanan Barat, H. Mustani, memunculkan fakta baru. Ia mengaku telah melihat dokumen SHP hasil perpanjangan dan menyebut dokumen itu kini dipegang oleh Kuwu desa setempat.

Pernyataannya disampaikan langsung kepada Saeful Yunus dan Jufri, perwakilan Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Jawa Barat, disaksikan beberapa orang lainnya.

> “SHP yang baru itu sudah kami lihat, dan sekarang posisinya dipegang Kuwu Palimanan Barat. Kalau benar perpanjangan itu ada tanpa musyawarah desa dan BPD, berarti ada dugaan rekayasa dan maladministrasi,” ujarnya.

Prosedur Hukum Tak Pernah Dilakukan

Aparat desa menyebut, tidak ada satu pun mekanisme resmi sesuai aturan yang dilaksanakan. Setidaknya empat aturan hukum diduga dilanggar:

UUPA No. 5/1960 & PP No. 18/2021
Perpanjangan HPL wajib melibatkan pihak terdampak dan pemerintah daerah.

UU Desa No. 6/2014
Keputusan tanah desa harus dimusyawarahkan, disetujui BPD, dan ditetapkan dengan Perdes.

UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup
Penyusunan Amdal wajib melalui konsultasi publik dan FPIC.

Permen ATR/BPN No. 9/1999
Perpanjangan HPL harus disertai dokumen persetujuan pihak terkait.

Aparatur Desa Angkat Bicara

Kepala Desa Cikeusal menegaskan tidak ada Perdes, musyawarah, maupun pembahasan kontrak.

> “Kalau tanda tangan undangan dijadikan dasar pengajuan SHP, itu pelanggaran prosedur,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Palimanan Barat.

> “Kami hanya menerima undangan JUM. Kalau desa kami dicantumkan seolah menyetujui, itu harus dikoreksi,” ujarnya.

Tokoh warga juga menyebut, masyarakat sebelumnya diberi informasi bahwa tambang akan berhenti karena bahan baku habis.

Langkah Hukum Disiapkan

Pemerintah desa dan kecamatan berencana mengirim surat klarifikasi ke:

BPN Kabupaten Cirebon

Pemda

PT Indocement

Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dokumen, mereka menyiapkan opsi:

Keberatan administrasi

Pelaporan ke Ombudsman atau aparat hukum

Gugatan ke PTUN

Media Siap Kawal

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menegaskan pihaknya akan mengawal proses ini.

> “Kalau benar ada manipulasi dokumen, itu bukan hanya soal etik, tapi bisa berujung hukum. Kami buka ruang bagi masyarakat dan aparatur desa untuk menyampaikan fakta,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Indocement dan pihak BPN belum memberi tanggapan.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aroma Tekanan di Balik Laporan BUMDes Bantarsari, Ketua Didesak Tanda Tangan Surat Pengunduran Diri

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 9 Oktober 2025– Dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kian memanas. Setelah kasus ini dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, kini muncul dugaan intervensi terhadap Ketua BUMDes.   Ketua […]

  • ULTRA Jakarta Jaga Lingkungan Kerja Bebas Narkoba Dengan Tes Urine Berkala

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta Selatan (GMOCT) 25 Juni 2025| ULTRA Jakarta, sebuah lembaga rehabilitasi narkoba di bawah naungan Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center, terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan tes urine berkala bagi seluruh staf yang berlangsung pada tanggal 20 Juni 2025 di kantor Yayasan Natura Indonesia Ultra […]

  • Puluhan Wartawan Gelar Aksi Solidaritas, Tuntut Usut Tuntas Pengeroyokan di PT GRS

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang Banten (GMOCT) 23 Agustus 2025| Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang, Jumat (22/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Insiden tersebut memicu kemarahan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang warga Dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah Binaan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar. Bripka Andi Tri M , Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli diwilayah kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang dan patroli ini menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilkum Polsek Leuwiliang Jumat (16/05/2025). Kegiatan semacam ini juga termasuk […]

  • Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Sistem E-Procurement

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 September 2025| PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) resmi meluncurkan sistem e-Procurement pada 4 September 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi digital perusahaan, sekaligus upaya memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Sejak 1 September 2025, seluruh _user_ atau pengguna di lingkungan perusahaan diwajibkan mengajukan kebutuhan barang dan jasa […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Forkompicam Laksanakan Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar dan Operasi Lokasi Yang di Jadikan Penginapan Liar Diwilayah Hukum Polsek Dramaga Dalam Rangka Cipta Kondisi

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor, 4 Mei 2025| Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H bersama Forkompimpcam Kec Dramaga laksanakan kegiatan Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Dan Operasi tempat tempat yang dijadikan penginapan liar, Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas sekaligus Menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat, pada Sabtu malam 3 Mai 3025 Jam 22.00 WIB s/d selesai. Sesuai arahan […]

expand_less