Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Diduga Ada Upaya Menutupi, Transparasi APH Polsek Tanjungsari Serat Kejanggalan

Diduga Ada Upaya Menutupi, Transparasi APH Polsek Tanjungsari Serat Kejanggalan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 minute ago
  • visibility 2
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bogor, 4 April 2026 | Penanganan dugaan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menuai sorotan keras. Sejumlah fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan yang memunculkan dugaan kuat adanya upaya menutup-nutupi kasus tersebut.

Ketika aparat kepolisian dari Polsek Tanjungsari datang, penanganan justru memicu tanda tanya besar. Dalam proses penyegelan, anggota di lapangan sempat menyatakan “police line habis”.

Setelah didesak untuk segera melakukan penyegelan, anggota akhirnya memasang garis polisi, namun yang digunakan justru diduga bukan dalam kondisi layak. Terlihat police line tersebut sudah lusuh dan tidak dibawa menggunakan roll sebagaimana mestinya, sehingga memunculkan kesan penanganan yang tidak profesional.

Kejanggalan lain terlihat dari tidak segera diamankannya tiga unit sepeda motor yang diduga kuat milik pelaku. Bahkan, sebelum dilakukan penyegelan, awak media sempat menyarankan agar motor tersebut dimasukkan ke dalam gudang agar tersegel bersamaan, namun anggota di lapangan terkesan enggan untuk melakukannya. Barang bukti yang seharusnya dapat menjadi kunci pengungkapan justru terkesan dibiarkan di lokasi tanpa tindakan cepat dari aparat.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Tanjungsari Kabupaten Bogor, IPTU Dr. Ekka Sakti, S.H., M.H., hanya memberikan jawaban normatif.

“Sedang dalam pendalaman dan penyelidikan,” ujarnya via pesan singkat.

Pernyataan tersebut dinilai belum mampu menjawab berbagai kejanggalan yang terjadi di lapangan. Bahkan sampai saat ini pun belum ada komentar lanjutan dari Kapolsek terkait siapa dalang dibalik tindakan penyalahgunaan gas subsidi tetsebut.

Sebelumnya, awak media menemukan sebuah lokasi dengan kondisi mencurigakan. Di dalamnya terdapat alat penyuntikan gas, tabung elpiji, serta lantai basah yang diduga bekas aktivitas pengoplosan.

Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dalam pengembangan kasus tersebut. Kondisi ini berbanding terbalik dengan gencarnya upaya pemberantasan mafia gas elpiji subsidi di Kabupaten Bogor.

Lambannya penanganan, minimnya kesiapan di lapangan, serta sejumlah kejanggalan yang muncul semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk meredam bahkan menutup kasus tersebut. Awak media mendesak transparansi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar penanganan kasus ini tidak berhenti tanpa kejelasan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangis Korban RSUD Cabang Bungin Viral. Pak Bupati, Tolong Kami!’”

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 646
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 08 Agustus 2025. RSUD Cabang Bungin kembali menuai sorotan tajam. Sebuah video haru berisi permohonan korban dugaan malpraktik, pelecehan seksual, hingga tindakan medis tanpa persetujuan beredar luas di media sosial dan menggugah empati publik.   Tangisan Bayu Fadilah dan Dwi Pratiwi dua korban dugaan malpraktik di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten […]

  • Kisah Cinta Terlarang Rasa KDRT: Bandar Kapal Ikan Bunuh Selingkuhan, Ditangkap Saat Kaki Terkilir Gaya Action Film!

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 167
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 27 November 2025 (GMOCT)| Perumahan Kota Bale Agung (KBA) di Pemalang, yang tadinya tenang, mendadak menjadi lokasi kejadian perkara yang menggemparkan. SR (31), seorang pria yang bekerja di kapal pencari ikan, ditangkap atas kasus pembunuhan K (37), tetangga yang berselingkuh dengannya. K, yang suaminya bekerja di luar negeri, menjalin hubungan terlarang selama dua tahun […]

  • Pelindo Regional 1 Tanam Mangrove Di Pesisir Kabupaten Batu Bara Dalam Rangka Peringati Hari Mangrove Sedunia

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Relis/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batu Bara, 21 Juli 2025 |  Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh setiap tanggal 26 Juli, PT Pelindo Regional 1 melaksanakan aksi penanaman mangrove di wilayah pesisir Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan mendukung pengendalian perubahan iklim melalui program Tanggung […]

  • Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan: APH dan Kadisdik Diduga Tutup Mata

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 329
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan,Jawa Barat (GMOCT)14 Juli 2025|Dugaan penyelewengan dana senilai Rp2,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan kembali menghebohkan publik. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan ini raib tanpa kejelasan, sementara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kepala Dinas Pendidikan diduga menutup mata terhadap kasus ini. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cisarua Sambang Warga Perkuat Silaturahmi Dan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Aiptu Saepul M. aktif melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga masyarat di Kampung Anyar RT 4/4, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, (3/6). Kegiatan sambang yang dilakukan Aiptu Saepul M. ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan […]

  • Ketua KPU Kota Bogor Resmi Dipecat DKPP, Waketum KNPI: Demokrasi Tercoreng

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 10 Februari 2026| Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada M Habibi Zaenal Arifin, Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, setelah dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan DKPP di Jakarta, Senin (9/2/2026). Sidang dipimpin langsung Ketua […]

expand_less