Diduga Aparat Intimidasi Keluarga Korban Meninggal Dunia, Aksi Tawuran Antar Pelajar di Cibungbulang
- account_circle Rls/Inel
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 15 Februari 2026| Buntut tawuran dua kelompok pelajar di Kabupaten Bogor, satu orang meninggal dunia yang dilakukan dengan pengeroyokan kepada korban menggunakan senjata tajam.
Aksi pelajar tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Jum’at (30/1) sekitar pukul 00.35 WIB. Tak hanya menghebohkan warga setempat, aksi tawuran dua kelompok pelajar tersebut juga menyita perhatian jagat maya.

Adanya upaya Intimidasi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap keluarga korban meninggal dunia, adanya pengambilan keputusan sepihak merupakan bentuk pelanggaran prosedur hukum dan HAM.
Kekerasan dan intimidasi oleh oknum aparat sering terjadi dalam penanganan kasus. Korban berhak atas perlindungan keamanan dari gangguan selama proses hukum, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasalnya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Cibungbulang Polres Bogor ini kerap menyalakan kode etik (SOP), Adanya pemberian surat pernyataan Perdamaian secara sepihak yang dilakukan oleh Polsek Cibungbulang Polres Bogor kepada keluarga korban yang saat itu dalam keadaan tertekan dan sedang berduka.

Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Cibungbulang Polres Bogor AKP Nana Sujana S.H mengatakan bahwa ini sudah ditangani oleh Kapolsek Cibungbulang.
Sementara itu Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor Kompol Iwan Wahyudi S.H,.M.H Belum bisa memberikan keterangan kepada awak media saat dikonfirmasi.
Sampai berita ini ditayangkan
awak media belum mendapatkan jawaban atau keterangan lebih lanjut, sehingga status pasti terkait kasus ini masih tetap terbuka untuk spekulasi.[]
- Penulis: Rls/Inel
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kabarpubliknew


Saat ini belum ada komentar