Diduga Asal Jadi, Proyek Rp61,8 Miliar di Bekasi Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
- account_circle HUSEN
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 4

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 29 Agustus 2025 – Proyek pemasangan pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp61,8 miliar di sepanjang Jalan Raya Irigasi Tanah Merah, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam. Alih-alih membawa manfaat, proyek justru meninggalkan kerusakan jalan dan menciptakan ancaman keselamatan bagi pengguna lalu lintas.
Berdasarkan data resmi LPSE Kabupaten Bekasi, proyek tersebut bernama Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Tanah Merah Kecamatan Cikarang Utara. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi dengan tahun anggaran 2025, pagu Rp61.856.900.000, dan volume pekerjaan sepanjang 26.210,55 meter. Kontraktor pelaksana tercatat PT Rafa Karya Indonesia.
Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan pengerjaan jauh dari standar teknis. Bekas galian pipa ditutup tanpa pemadatan menggunakan stamper. Akibatnya, urugan tanah mudah ambles, jalan bergelombang, hingga memunculkan retakan. Kondisi ini membuat masyarakat resah sekaligus meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Lebih ironis lagi, kontraktor tidak memasang garis pembatas (policeline) maupun rambu peringatan. Sejumlah lubang galian dibiarkan terbuka, sehingga membahayakan pengendara, terutama pada malam hari.
Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi, Subur, mengecam keras kualitas pengerjaan proyek.
“Dengan anggaran sebesar Rp61 miliar, seharusnya pekerjaan dilakukan sesuai standar. Faktanya, tanpa policeline dan pemadatan galian, proyek ini sangat berisiko. Kontraktor wajib bertanggung jawab, jangan sampai proyek PDAM ini malah menelan korban,” tegasnya.
Masyarakat pun mendesak PDAM, PT Rafa Karya Indonesia, serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi segera melakukan evaluasi dan perbaikan. Warga menilai proyek dengan nilai besar seharusnya menghadirkan manfaat nyata, bukan justru menimbulkan keresahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM maupun PT Rafa Karya Indonesia belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik terhadap pengerjaan proyek senilai Rp61,8 miliar ini.
- Penulis: HUSEN
- Editor: HUSEN
- Sumber: AKPERSI DPC Kabupaten Bekasi
Saat ini belum ada komentar