Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Cantumkan Atribut Polri, Sosialisasi Tambang Sirtu di Kuningan Jadi Sorotan

Diduga Cantumkan Atribut Polri, Sosialisasi Tambang Sirtu di Kuningan Jadi Sorotan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kuningan, 11 Februari 2026| Rencana penambangan pasir dan kerikil (sirtu) di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah beredarnya surat undangan sosialisasi yang mencantumkan sejumlah atribut yang berkaitan dengan institusi kepolisian.

Dalam surat tertanggal 28 Januari 2026 itu tercantum sejumlah logo dan nama satuan seperti DENHARIN, MABES POLRI, BRIMOB, dan PELOPOR. Kegiatan sosialisasi tersebut disebut dilaksanakan oleh CV Jaya Rimbang.

Pencantuman atribut yang identik dengan Kepolisian Republik Indonesia itu memunculkan pertanyaan di kalangan warga terkait dasar kewenangan penggunaan simbol tersebut. Sejumlah warga menilai, keberadaan logo dan nama satuan tersebut dapat menimbulkan kesan adanya dukungan resmi dari institusi Polri terhadap rencana kegiatan pertambangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun kepolisian terkait penggunaan atribut tersebut.

Potensi Aspek Hukum. Pakar hukum pidana menilai, penggunaan logo atau atribut lembaga negara tanpa izin dapat berimplikasi hukum apabila memenuhi unsur pemalsuan atau penggunaan surat yang tidak sah.

Dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa setiap orang yang membuat atau menggunakan surat palsu yang dapat menimbulkan suatu hak atau diperuntukkan sebagai alat bukti, dengan maksud agar digunakan seolah-olah asli, dapat dipidana.

Meski demikian, penerapan pasal tersebut tetap bergantung pada pembuktian unsur kesengajaan dan akibat hukum yang ditimbulkan.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selain persoalan atribut, muncul pula informasi mengenai kehadiran oknum anggota Brimob serta seorang aparatur sipil negara (ASN) dari PUTR Luragung berinisial J.E. yang disebut mendatangi lokasi rencana tambang.

Belum diketahui secara pasti dalam kapasitas apa kehadiran mereka di lokasi tersebut. Jika terbukti tidak disertai surat tugas resmi, keterlibatan aparat aktif dalam kegiatan usaha swasta dapat menimbulkan persoalan etik maupun administrasi.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengatur kewajiban netralitas aparatur negara serta larangan konflik kepentingan. Sementara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tugas Polri sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.

Pengamat kebijakan publik menilai, klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Warga Minta Penjelasan
Sejumlah warga Desa Bantarpanjang berharap adanya penjelasan resmi mengenai legalitas rencana tambang, termasuk aspek perizinan dan dampak lingkungannya.

“Kami ingin semuanya jelas dan terbuka,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait polemik tersebut.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Kabar SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jurnalis Handal di Aceh Dikriminalisasi, Warga Desa Babah Lueng Kehilangan Pendamping, Berharap Ombudsman RI, Presiden dan Mualem Turun Tangan

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 12 November 2025| Kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa Ridwanto, seorang jurnalis sekaligus Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, memasuki babak baru. Ironisnya, Ridwanto, yang seharusnya menjadi korban pembacokan oleh Muslem Bin Syamaun pada 18 Agustus 2025 lalu, kini justru mendekam di tahanan kejaksaan. Kasus ini bermula ketika Muslem […]

  • Menjaga Wibawa Peradilan Dari Jeratan Suap

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Dr. Bachtiar
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 05 Mai 2025| Penetapan empat oknum hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit adalah alarm keras bagi dunia peradilan Indonesia. Perkara ini bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum pidana, tetapi juga meruntuhkan marwah kekuasaan kehakiman sebagai cabang kekuasaan negara yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan […]

  • Presiden Prabowo Meresmikan Kampus dan SMA Taruna Nusantara di Malang

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Malang, 15 Januari 2026| Presiden Prabowo Subianto meresmikan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi Kampus Malang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026). Peresmian ini, menjadi agenda utama kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Malang dalam rangka penguatan pendidikan nasional. Presiden Prabowo tiba di Malang menggunakan helikopter kepresidenan AgustaWestland 189 (AW189) berwarna putih. Usai mendarat di lapangan Kodam V/Brawijaya, Kepala Negara […]

  • Polsek Rancabungur Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Sepeda Motor Di Desa Bantarjaya

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Rancabungur berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan sepeda motor yang meresahkan warga Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial C.H. (26) berhasil ditangkap pada Rabu siang (21/5/2025)sekitar pukul 12.30 WIB. Kejadian bermula saat korban, seorang pelajar berinisial R.A.R., mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Raya Atang Sanjaya. Tiba-tiba korban diberhentikan oleh dua […]

  • Bhabinkamtibmas Sambang Warga Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Bripka Reza Rahmadani menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa binaanya. Pada Minggu (01/06/2025), Bripka Reza melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Bripka Reza Rahmadani tampak akrab dengan […]

  • Proyek Drainase di Tunjung Teja Serang Disorot, Diduga Asal-Asalan dan Tidak Sesuai Standar

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Serang, 24 November (GMOCT)| Proyek pembangunan drainase sepanjang 98 meter di Kp. Tunjung Pasar RT.03 RW.01, Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran Rp. 108.011.828,- dari Sumber Dana Desa (DDS) tahun 2025 ini dikerjakan secara swakelola oleh Desa Tunjung Teja, namun kualitasnya dipertanyakan. Tim media […]

expand_less