Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Jadi Sarang Komunitas LGBT Jual Miras & LC Cantik, Cafe The Zon Jadi Sorotan Publik!

Diduga Jadi Sarang Komunitas LGBT Jual Miras & LC Cantik, Cafe The Zon Jadi Sorotan Publik!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 192
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 15 September 2025| Cafe The Zon yang berlokasi di pusat Kota Bogor tepatnya di gedung bekas “Matahari Square” di Lantai 2, di samping kantor Polresta Bogor Kota, kini menjadi sorotan publik. Adanya dugaan kuat, cafe the zon menjadi tempat berkumpulnya komunitas LGBT dan menjual minuman keras (miras) tanpa izin. Informasi ini memicu ke-khawatiran di kalangan tokoh masyarakat dan pemerhati Kota Bogor.

Berdasarkan hasil penelusaran awak media dan informasi yang berhasil dihimpun. Cafe The Zon diduga menjadi tempat yang cukup terbuka bagi komunitas LGBT untuk berkumpul dan melakukan aktivitas sosial. Selain adanya penjualan miras tanpa ijin dan kurangnya pengawasan ketat dari pihak terkait, khususnya Sat-Pol PP dan APH Kota Bogor.

Ironisnya lokasi cafe the zon persis bersebelahan dengan Polresta Bogor Kota, bukan tidak mungkin tidak mengetahuinya? Informasi yang didapat dari pengunjung yang tidak mau disebut nama nya mengatakan bahwa cafe the zon diresmikan oleh Walikota Bogor Dedie A. Rachim. Bahkan infonya beliau sering datang dengan beberapa stafnya untuk sekedar bermain billiard disana.

Suasana cafe the zon lebih mirip diskotik atau night club, sarana dan fasilitas yang ada selain billiard, ada juga holding yang luas untuk berjoget, selain itu tersedia room untuk karaoke.


Holding yang cukup luas dengan jumlah 15 Sofa dan Bar Stoll plus, 1 room khusus karaoke privasi bersama LC (Ladies company) yang ternyata sudah di sediakan dengan cara kontes/pesan via broker (Mami) apabila tamu/pengunjung ingin menikmati suasa bersama LC, wanita muda cantik dan lebih privasi sambil meneguk minuman beralkohol.

Untuk tarif LC di Cafe The Zon per Jam Rp.150 ribu khusus untuk di room, sementara untuk di ruang holding dikenakan tarif Rp 130 ribu per jam nya. Hal ini diutarakan oleh salah satu LC, di katakan nya dari 150 ribu, Ia hanya menerima 100 ribu, sementara yang 50 ribu itu jatah mamih dan managemen cafe,” ungkapnya.

Bukan saja itu, tamu yang memakai jasa LC di Cafe The Zon, dapat menikmati pelukan manja, sambil menikmati miras yang telah disediakan sesuai selera, mulai dari bir amer, soju, kawa-kawa bahkan tersedia juga jenis minuman berkelas yang tentu saja harganya tidak murah.

“Berharap APH dan pihak-pihak yang berwenang dapat berindak sesuai aturan hukum yang berlaku bila kemudian ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan sebaiknya cafe the zon di tutup saja. Bukan tidak mungkin jangan-jangan pekerjanya, atau pemandu lagunya (LC) ada yang dibawah umur lagi, “ujar tokoh masyarakat dan pemerhati Kota Bogor,[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bidpropam Polda Jateng Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Disiplin oleh Kapolres dan Kasatreskrim Polres Semarang, GMOCT:(Tidak Mencantumkan Keterangan Alasan)

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah (GMOCT) 15 Desember 2025| Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP2) terkait dugaan pelanggaran disiplin dan atau Kode Etik Profesi Polri yang diduga dilakukan oleh Kapolres dan Kasatreskrim Polres Semarang. Surat tersebut ditujukan kepada Sdr. Asep Saefulloh di Ungaran. Perlu diketahui oleh publik […]

  • Komplotan Garong Solar Antar Provinsi Beroperasi di Trenggalek, Diduga Dibekali Oknum Awak Media

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Trenggalek, 29 Januari 2026| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mendapatkan informasi dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya, bahwa beberapa SPBU di wilayah Trenggalek menjadi sumber pasokan solar subsidi yang dikomersialkan secara ilegal oleh komplotan Ali Agam cs. Komplotan ini setiap hari mampu mendapatkan puluhan ton solar subsidi, dan aksi mereka diduga […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Sambangi Warga Desa Bojong Indah, Pererat Silaturahmi Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Aipda Hermansyah, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke Kantor Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor (10/07). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parung. Kunjungan tersebut disambut […]

  •  “Dugaan Gratifikasi Mobil, Aktivis Minta KPK Periksa Dr. Robert dan Pihak Toyota/Astra”

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Januari 2026| Informasi publik terkait dugaan penggunaan mobil Toyota Alphard yang diduga berasal dari pihak swasta Toyota/Astra oleh Dr. Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Kementerian Keuangan (mantan Staf Ahli BKPM), dinilai sebagai persoalan serius yang tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Isu ini telah menarik perhatian luas masyarakat dan menjadi ujian bagi komitmen negara dalam […]

  • Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 19 September 2025| Penetapan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud, sebagai tersangka korupsi Rp2,3 miliar menambah panjang daftar kelam BUMD milik Pemerintah Kabupaten Serang. Sebelumnya, mantan Dirut SBM, Setiawan Arief Widodo, juga divonis bersalah dalam kasus korupsi tambang pasir. Dua kasus berturut-turut ini membuat kepercayaan publik runtuh. Sekretaris Jenderal Banten […]

  • Kehadiran Langsung Fraksi Demokrat DPRD Pasaman Berdialog Dengan Massa Aksi Demo Damai, Dapat Apresiasi

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pasaman, 9 September 2025| Aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pasaman berlangsung kondusif di halaman kantor DPRD Pasaman, (8/9). Dalam aksinya, para mahasiswa menyuarakan sejumlah pandangan dan tuntutan terkait isu pembangunan daerah serta pelayanan publik. Momen ini menjadi ruang terbuka bagi wakil […]

expand_less