Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri

Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • visibility 166
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pekanbaru, Riau, 17 November 2025| Dugaan pemalsuan surat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, akhirnya dilaporkan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean ke Mabes Polri di Jakarta, pada Rabu (12/11/2025).

Kepada Awak Media, Rahmad mengatakan laporan tersebut terkait surat pemberitahuan dimulainya operasional di lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) Eks. PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PT. PSPI) seluas 13.491,17 Ha. Dimana, surat tersebut dinilai penuh kejanggalan yang akhirnya membuat masyarakat (petani) merasa resah dan ketakutan.

Diungkapkannya, ada beberapa bukti yang telah dimiliki dan sudah dilampaikan ke Bareskrim Mabes Polri. Diantaranya, amplop surat kepada Petani atau Pengusaha merupakan amplop polos dengan tulisan tangan tanpa kop resmi PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN). Sementara, surat untuk Kepala Desa terdapat kop resmi, nomor surat, perihal yang diketik di atas amplop. Begitu juga halnya dengan penomoran surat.

Nomor surat ke petani atau pengusaha ; 023.A/APN/RO-2.RIAU/GM5/X/2025 tertanggal 24 Oktober 2025 teruntuk Supendi (Pendi Cina) beralamat surat Desa IV Koto Setingkai dan 023.B/APN/RO-2.RIAU/GM5/X/2025 tertanggal 24 Oktober 2025 teruntuk Sanusi Sitorus beralamat surat di Desa Sungai Rambai. Anehnya, surat undangan PT. Agrinas Palma Nusantara kepada Kepala Desa Sungai Rambai yang akan mengadakan pertemuan pada Jumat, 31 Oktober 2025, bernomor surat : 022.D/APN/RO-2.RIAU/GM5/X/2025 tertanggal surat 28 Oktober 2025.

“Kalau kita teliti, nomor surat 023 tertanggal 24 Oktober 2025, kenapa nomor surat 022 bisa tertanggal 28 Oktober 2025? PT. APN ini milik negara, apa administrasinya seperti ini? Kemudian, isi surat yang diterima tidak untuk perorangan tetapi antara instansi pemerintah.
Kita menduga ada Oknum di PT. APN yang bekerjasama dengan Oknum Kepala Desa memalsukan surat PT. APN,” kata Rahmad Panggabean di salah satu rumah makan, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Jumat (14/11/2025) siang.

Disamping itu, plang Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak ada satu pun yang berdiri di Desa Sungai Rambai sebagai tanda bahwa lahan tersebut dalam penguasaan Satgas PKH. Ini dibuktikan dengan titik kordinat dalam peta bahwa tidak satu pun lahan di Desa Sungai Rambai dalam penguasaan Satgas PKH. Lalu, kenapa petani/penguasa yang berada di Desa Sungai Rambai diberikan surat? Padahal, PT. APN hanya mengirimkan surat ke Kepala Desa Sungai Rambai yang berisi surat pemberitahuan lahan yang sudah di plang Satgas PKH dan selanjutnya diserahkan ke PT. APN.

“Surat yang diterima petani/pengusaha bukan bentuk ditujukan kepada pemilik tanah. Tetapi kenapa bisa dikirim ke pemilik? Sementara, pemilik bukan orang yg terlibat dan perlu dibertahukan. Karena yang seharusnya, Satgas PKH pertama kali masuk dan mengirim surat dan bukan PT APN. PT. APN hanya menerima bila telah diserahkan oleh Satgas PKH. Dan, menandatanganan kerjasama dengan perusahaan sebagai pemegang Kerja Sama Operasional (KSO) itu harus dilakukan di PT. APN Pusat di Jakarta, bukan di Provinsi,” ujar Rahmad.

“Surat PT. APNA hanya berlaku atas lahan yang sudah dimasuki dan diserahterimakan oleh pemilik korporasi dengan Satgas PKH, sudah ada serah terima ke Satgas PKH. Tanpa ada keterlibatan Satgas PKH, PT APN tidak memiliki legalitas Untuk masuk, apalagi melakukan KSO dengan pihak lain,” ucapnya.

Jadi, pelaporan ini karena LSM Gakorpan menyakini 100% ada dugaan pemalsuan surat, niat mencuri dengan bantuan surat asal – asalan, tinggal tulis tujuan ke petani kecil.

Rahmad menduga, ada sosok yang berinisial FG yang berperan membuat dan mendistribusikan surat-surat tersebut kepada Petani maupun Pengusaha melalui Kepala Desa setempat. Bahkan, untuk Supendi (Pendi Cina) sesuai yang tertera di amplop dengan tulisan tangan, didistribusikan pada malam hari melalui istri dari Kepala Desa IV Koto Setingkai.

“Ini sangat janggal. Surat didistribusikan pada malam hari. Kemudian menulis nama orang dengan nada rasis. Apa ini bentuk kinerja PT. APN yang merupakan perusahan milik negara?” tanya Rahmad.

Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH), menyelidiki keaslian surat yang dikirim PT APN kepada Petani/Pengusaha di Desa Sungai Rambai, menelusuri keterlibatan oknum PT. APN dan Oknum Kepala Desa dalam dugaan pemalsuan dan distribusi surat, memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat terdampak dan terakhir, mengungkap dugaan penguasaan lahan ilegal melalui KSO PT. Parumartha Permai.

Diungkapkan Rahmad, teranyar, hasil rekaman video dan komunikasi dengan FG, menunjukkan ada dugaan kebohongan yang dilakukan FG. Dimana, dalam suatu rapat baru-baru ini, FG mengaku sebagai Manager di PT. Agrinas Palma Nusantara kepada masyarakat (petani). Sementara, saat dicecar melalui komunikasi telepon WhatsApp, FG mengaku sebagai orang dari PT. Parumartha Permai yang merupakan perusahaan pemegang Kerja Sama Operasional (KSO) dari PT. APN.

“Dalam waktu dekat, kita akan laporkan FG dan Oknum Kepala Desa Sungai Rambai ke Polda Riau,” pungkasnya.

Terkait tudingan yang dilontarkan oleh Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau tersebut, Awak Media telah meminta tanggapan dari Fernandus Gultom (FG) melalui pesan chat WhatsApp pada Jumat (07/11/2025), namun tidak mendapatkan jawaban. Senentara itu, dalam beberapa kesempatan, melalui komunikasi telepon WhatsApp, Kades Sungai Rambai, Dedi Kandar SY, membantah telah melakukan pemalsuan surat-surat. Ia mengaku hanya mendistribusikan surat-surat yang diterimanya dari PT. APN ke pemilik lahan melalui Perangkat Desa.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Parung Panjang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penjualan Obat Keras Di Desa Kabasiran

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penjualan obat keras di wilayah Jalan Raya Dago, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar segera bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi, Rabu (21/05/2025). Setelah menerima laporan tersebut, anggota piket Polsek Parung Panjang langsung diterjunkan ke titik yang dilaporkan guna […]

  • Muskohcab HMI Cabang Bogor XLVII dinilai cacat, Kader Desak Pemilihan Ulang dan Pembubaran OC–SC

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 9 Februari 2026| Pelaksanaan Musyawarah Kohati Cabang (Muskohcab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor ke-XLVII menuai sorotan tajam dari internal kader. Forum tertinggi pengambilan keputusan tersebut dinilai cacat secara prosedural maupun etis, menyusul dugaan ketidaknetralan panitia serta keberpihakan pihak demisioner terhadap kandidat tertentu. Sejumlah kader menilai Muskohcab yang seharusnya menjadi ruang musyawarah paling […]

  • Surya Darmadi Mau Balikin Rp 10 T ke Danantara, Kejagung: Enak Saja, Kita Mendakwa Puluhan Triliun!

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 169
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Oktober 2025| Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal tawaran bos Duta Palma Group, Surya Darmadi yang berniat memberikan aset senilai Rp10 triliun kepada Danantara Indonesia. Aset tersebut berasal dari lahan dan pabrik kelapa sawit milik Duta Palma yang berada di kawasan Kalimantan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, bahwa […]

  • Angka Korupsi Kepala Desa Tembus Rekor Baru, AKPERSI Resmi Siap Kawal Transparansi Dana Desa

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 November 2025 — Kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di Indonesia terus mengalami peningkatan tajam dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi oleh kepala desa menunjukkan lonjakan signifikan dalam tiga tahun terakhir, termasuk pada tahun 2025.   Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang […]

  • Polri di Tengah Masyarakat: Kapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda bagi Warga

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 237
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 1 Oktober 2025 – Suasana haru menyelimuti kediaman Bapak Ade dan Ibu Santi, warga Kampung Pamahan RT 003/002, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/10/2025). Rumah sederhana itu menjadi saksi kegiatan Bakti Kesehatan yang digelar Polres Metro Bekasi dengan menyerahkan bantuan kursi roda kepada dua warga penyandang disabilitas. Kegiatan sosial tersebut […]

  • Data Lamban, Derita Korban Banjir Kian Panjang, Hingga Lebih Dari 50 hari

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 18 Januari 2026| Lambannya pendataan korban banjir di Aceh menuai kritik tajam. Hingga lebih dari 50 hari pascabencana, data penerima bantuan belum juga rampung. Kondisi ini dinilai mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan di tingkat gampong hingga daerah, sekaligus memperpanjang penderitaan warga terdampak. Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, mengatakan keterlambatan […]

expand_less