Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » Dinilai Janggal? PK Irfan Suryanagara “Ratusan Mahasiswa Turun Kejalan BerDemo di MA dan KY”

Dinilai Janggal? PK Irfan Suryanagara “Ratusan Mahasiswa Turun Kejalan BerDemo di MA dan KY”

  • account_circle Rls/M.Ifsudar
  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
  • visibility 553
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta 1 Oktober 2025| Ratusan massa aksi dari organisasi Mahasiswa Pengawas Pradilan Bersih (Mapras) melakukan demonstrasi di kantor Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial di Jakarta (30/9), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim terhadap Majelis Hakim Agung.

Mereka menilai perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor 97 PK/Pid/2024 yang Ketuai Majelis hakim yakni Prof Sunarto yang saat ini menjabat sebagai Ketua MA, serta hakim anggota Yohanes Priyana dan Prim Haryadi dinilai janggal.

Ketua Umum Mahasiswa Pengawas Pradilan Bersih (Mapras) Rahbar Ayatullah Khomeini menyatakan, terdapat kejanggalan dalam putusan PK yang dianggap sangat mencederai rasa keadilan.

Dalam perkara tersebut, Mahkamah Agung melalui putusan PK membatalkan putusan kasasi sebelumnya yang menghukum terpidana Irfan Suryanagara dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp2 miliar karena terbukti melanggar Pasal 372 KUHP jo Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus penipuan dan pencucian bisnis SPBU.

Namun, dalam putusan PK Nomor 97 PK/Pid/2024, Irfan Suryanagara hanya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas pelanggaran Pasal 372 KUHP tanpa mencantumkan unsur TPPU.

“Keputusan ini dinilai janggal, apalagi dalam proses sebelumnya, Irfan disebut telah mengakui secara terang- terangan keterlibatannya dalam tindak pidana pencucian uang,” ujar Rahbar dalam keterangan tertulisnya.

Dari catatan sejumlah media massa Irfan kini telah bebas bersyarat pada awal 2025. Padahal jika mengacu pada Pasal 10 Pedoman Etika Profesi Hakim yang mengatur bahwa hakim harus menjunjung tinggi profesionalisme dan menghindari kekeliruan dalam membuat keputusan, serta tidak boleh mengabaikan fakta yang dapat menjerat terdakwa.[]

  • Author: Rls/M.Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Source: Rahmat SL5

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Poskamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Di Desa Tugu Selatan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Dadan Hermawan, melaksanakan kegiatan patroli sambang dan kontrol poskamling di wilayah binaannya pada Minggu (29/06/2025). Kegiatan ini dilakukan di Jl. Pra Asia Afrika RT. 01/07, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Gadog Sambangi Tokoh Agama dan Warga, Ajak Wujudkan Lingkungan Aman

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Gadog Polsek Megamendung, Polres Bogor, Aiptu STP Sirait, melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah binaannya di Kampung Gadog RT 02/04, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Senin (09/06/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dengan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Sambangi Kantor Desa Laladon, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Perangkat Desa

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjalin sinergi dan komunikasi aktif dengan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Wiwit Eka Putra, melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, (2/7). Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dengan perangkat desa serta membangun koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban […]

  • Perlukah Polisi Dunia? Analisis Konseptual atas Intervensi Amerika Serikat dan Kedaulatan Negara

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Januari 2026| Dalam studi hubungan internasional, perdebatan mengenai peran negara besar sebagai “polisi dunia” terus mengemuka. Amerika Serikat, sejak berakhirnya Perang Dunia II, kerap menampilkan diri sebagai aktor dominan yang melakukan intervensi terhadap negara lain. Dari penggulingan Saddam Hussein di Irak, intervensi di Libya dan Mesir, hingga keterlibatan dalam konflik di kawasan Arab, […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambang Warga Binaan Di Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan sambang warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Aiptu Rohmat bersama Babinsa Sertu Hardi di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (30/05/2025). Dalam kegiatan sambang tersebut, […]

  • Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 11 Februari 2026| Sengketa informasi publik antara Muhammad Amarullah dan Kepala Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, resmi berakhir dengan putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang keempat yang digelar pada Selasa, 10 Februari 2026. Dalam amar putusannya, majelis Komisioner Komisi Informasi mengabulkan permohonan Pemohon pada […]

expand_less