Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Divpropam Gelar Perkara Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Kurniawan

Divpropam Gelar Perkara Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Kurniawan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 198
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakrta,1 September 2025| Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan, akan menggelar perkara terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Peristiwa terjadi pada Kamis (28/8) malam, usai kericuhan demonstrasi di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.

Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menegaskan bahwa; langkah gelar perkara dilakukan setelah pemeriksaan internal menemukan adanya indikasi pelanggaran serius.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat pelanggaran berat yang mengarah pada unsur pidana. Karena itu, gelar perkara akan dilaksanakan pada Selasa, 2 September 2025,” jelas Agus di Gedung Humas Polri, Senin (1/9).

Divpropam Polri juga mengungkapkan, ada tujuh anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka, adalah; Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya yakni; Kompol K dan Bripka R dinyatakan melakukan pelanggaran kategori berat. Sementara lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

“Semua personel tersebut telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025,” imbuh Agus.

Selain itu, Divpropam juga menyatakan akan melibatkan Pihak Eksternal dan Internal
Dalam gelar perkara mendatang. Divpropam Polri menegaskan, akan melibatkan pengawas baik itu dari internal maupun eksternal. Adapun dari eksternal, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sementara dari internal, gelar perkara akan dihadiri oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Bareskrim Polri, Divisi Hukum, SDM Polri, Bidpropam Brimob, serta Divpropam Polri sendiri.

“Keputusan final akan ditentukan dalam gelar perkara pada 2 September nanti,” pungkas Agus.

Selain dugaan pidana, para personel yang terlibat juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian. Proses etik akan berjalan bersamaan dengan pemeriksaan pidana, sehingga sanksi yang dijatuhkan bisa bersifat ganda.

Pengawasan ketat dari eksternal, seperti Komnas HAM, disebut penting agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Publik pun menantikan hasil gelar perkara, mengingat kasus ini telah menuai kecaman dari berbagai kalangan.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Desa Dipakai Bangun Jalan & Talud di Tanah Pribadi Kades, Apakah Sah Secara Hukum?

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 175
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 6 Oktober 2025| Penggunaan Dana Desa di Desa Wangkelang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, kembali menuai sorotan publik. Alih-alih menjadi instrumen pembangunan warga, dana yang digelontorkan hampir satu miliar rupiah per tahun justru menimbulkan tanda tanya besar. Warga mempertanyakan transparansi dan legalitas proyek yang dibiayai uang negara itu, terutama setelah muncul dugaan bahwa pembangunan sarana […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Soma berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan Desa Cikuda Kec. Parungpanjang Kab. Bogor, (6/6). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H., sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H.,di wilayah Desa binaan untuk […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Bojong Koneng

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bojong Koneng, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Bripka Harri Kurniawan melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga di Kampung Pasir Ipis, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (18/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam meningkatkan […]

  • Ngaku Berpangkat Direktur Penyidikan, Jaksa Gadungan Akhirnya Diringkus Tim PAM SDO Kejati Jabar

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 18 Maret 2026 | Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (17/3-26) malam, berhasil mengakhiri petualangan seorang lelaki berinisial IRV yang selama ini sudah melakukan aksi penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai pejabat tinggi setingkat direktur dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman sang pelaku, tepatnya di […]

  • Direksi Perumda Tirta Pakuan Periode 2020–2025, Dapat Apresiasi dari Dedie A Rachim Walikota Bogor

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 30 Oktober 2025| Memasuki akhir masa jabatan Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Periode 2020–2025, jajaran direksi secara resmi menyerahkan Laporan Evaluasi Kinerja selama lima tahun masa kepemimpinan kepada Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas capaian serta […]

  • APDESI Merah Putih Dorong Desa Mendidik untuk Siapkan Generasi Emas

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 7 Februari 2026| Ketua Umum DPP APDESI Merah Putih, A. Anwar Sadat, SH, menegaskan bahwa visi Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud jika pembangunan hanya bertumpu pada kota. Menurutnya, masa depan bangsa sesungguhnya sedang tumbuh di desa-desa Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) APDESI Merah Putih dengan tema “Peran […]

expand_less