Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Nadiem Naik Status Jadi Tersangka, Ngandang di Rutan Salemba

Nadiem Naik Status Jadi Tersangka, Ngandang di Rutan Salemba

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 330
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Septembet 2025| Usai ketigakalinya diperiksa Kejagung, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim alias NAM, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop.

Penetapan tersangka terhadap eks menteri Jokowi tersebut, langsung disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, sebagaimana dikutip dari keterangan Pers resminya, Kamis (4/9).

“Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada pada hari ini kami kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia periode tahun 2019-2024,” bebernya.

Sebelumnya diketahui, Kamis pagi, Nadiem kembali mendatangi Kejagung untuk menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya dalam pengembangan kasus tersebut.

Nadiem mendatangi kantor Kejaksaan Agung, bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Terlihat eks bos Gojek itu membawa tas jinjing hitam ke dalam gedung Pidsus Kejagung dengan mengenakan kemeja hijau.

Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung, yakni; pada Senin (23/6) dan Selasa (15/7).

Dalam pemeriksaan itu, Kejagung mengusut keuntungan yang didapat Nadiem dalam dugaan korupsi pengadaan laptop. Lebih dari itu, Nadiem juga didalami peranannya terkait soal proses pengadaan laptop chromebook.

Sebagaimana diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022. Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop itu, dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat orang tersangka, tiga di antaranya adalah; anak buah Nadiem saat di Kemendikbudristek.

Adapun keempat tersangka itu, adalah;

-Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah;

– Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih;

– Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan

– Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka itu, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Apresiasi Peran Polri Dan Koperasi Dalam Panen Raya Jagung Di Bengkayang

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendorong ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pembinaan koperasi petani jagung di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Dalam Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang digelar pada Kamis (5/6/2025), Presiden menyebut koperasi binaan Polri telah melakukan riset dan uji coba produk turunan jagung yang berpotensi besar dikembangkan, seperti keripik […]

  • Kasus Proyek Irigasi Senilai Rp 97,8 Miliar di Mesuji Bandar Lampung, Hingga Kini Belum Jelas!

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 426
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung, 15 November 2025|Lebih dari satu tahun berlalu sejak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Proyek Irigasi Bandar Anom, Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, senilai Rp 97,8 miliar. Namun hingga kini, publik belum juga ada titik terang, menduga bahwa Kasus ini sengaja di peti Es kan!. Pasalnya, perkara besar itu seolah […]

  • Cegah Perilaku Negatif Untuk Pelajar, 18 Sekolah diJakarta Timur Ikuti Pembinaan Hukum

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 410
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 7 Oktober 2025| Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, membuka pembinaan dan sosialisasi hukum untuk pelajar tingkat SMA/SMK Jakarta Timur, di SMK Negeri 26 Jakarta, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/10/2025). Kegiatan melibatkan pelajar dari 18 SMA/SMK wilayah DKI Jakarta Timur. Wakil Walikota menjelaskan, kegiatan melibatkan banyak pihak, mulai dari pihak bagian […]

  • Polda Metro Jaya Respons 74 Ribu Laporan Sepanjang 2025: Bukti Nyata Pelayanan Tanpa Henti di Ibu Kota

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Januari 2026| Polda Metro Jaya merilis catatan akhir tahun mengenai angka kriminalitas di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya sepanjang tahun 2025. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 74.013 laporan polisi. ​Angka tersebut menempatkan Polda Metro Jaya sebagai salah satu kepolisian daerah dengan beban kerja tertinggi di […]

  • Penegak Perda Satpol PP Kota Padang Sidimpuan Jadi Sorotan, Dirasa Tidak Adil Dalam Membongkar Kios Masyarakat Kecil

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Padangsidimpuan, 18 November 2025|Dugaan oknum Penegak Perda Satpo PP, Pemkot Padangsidimpuan Sumatera Utara membongkar kios karena tidak setoran telah menimbulkan reaksi keras dari para pedagang dan masyarakat kecil, Mereka merasa tidak adil dan menuntut kejelasan atas tindakan tersebut. Menurut Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2018, Satpol PP memiliki tugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan […]

  • Bhabinkamtibmas Sambangi Linmas Desa Lumpang, Bangun Sinergi Dalam Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang, Aipda Sandri Heri. N, melaksanakan kegiatan sambang warga, khususnya Linmas Kampung Cilangkap RT 002/001 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Senin (09/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari cooling system yang dilakukan oleh Polsek Parungpanjang untuk membina […]

expand_less