Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Dosen UBL: Sekda Lampung Barat Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus Dugaan Penipuan 46 Kepala Sekolah, GMOCT: “Jika Bersih Kenapa Harus Risih “

Dosen UBL: Sekda Lampung Barat Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus Dugaan Penipuan 46 Kepala Sekolah, GMOCT: “Jika Bersih Kenapa Harus Risih “

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 221
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lampung Barat 15 November 2025| Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Benny Karya Limantara, S.H., M.H., menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam kasus dugaan penipuan berkedok program revitalisasi sekolah yang menjerat puluhan kepala sekolah di Lampung Barat. Menurutnya, Sekda yang memfasilitasi pertemuan tanpa verifikasi dapat dikategorikan lalai secara jabatan.

Dr. Benny menjelaskan bahwa pejabat publik yang mempertemukan pihak luar dengan para kepala sekolah tanpa verifikasi identitas dan keabsahan lembaga, memiliki tanggung jawab etik dan administratif. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menyebutkan bahwa pejabat bertanggung jawab terhadap kerugian yang timbul akibat kelalaian dalam pelaksanaan tugasnya.

Lemahnya Sistem Verifikasi Birokrasi

Dr. Benny mengkritik budaya kerja birokrasi di daerah yang masih bergantung pada kepercayaan personal daripada prosedur administratif yang sahih. Ia menyarankan agar setiap pemerintah daerah membangun sistem deteksi dini dan prosedur verifikasi formal untuk setiap kegiatan yang mengatasnamakan program pusat atau lembaga pemerintah.

Dr. Benny menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan pidana, melainkan juga krisis kepercayaan terhadap sistem birokrasi daerah. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di Indonesia untuk tidak bertindak tanpa verifikasi.

Reaksi GMOCT

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Esensijurnalis yang tergabung di GMOCT. Saat mencoba mengklarifikasi kepada Sekda Lampung Barat, Nukman MS, melalui WhatsApp pada 14 November 2025, Sekda menjawab, “Kami sdh laporakan penipuan ini ke APH dan sedang di TL…krn krn korban…bkn seperti yg diberita itu faktanya.”

Namun, Asep NS, Sekertaris Umum GMOCT, menyayangkan sikap Sekda yang justru memblokir nomor kontaknya setelah memberikan jawaban. Asep NS menilai, “Jika Bersih Kenapa Harus Risih” dan “Jika Benar kenapa harus blokir.”

Saat dihubungi menggunakan nomor Sekertaris Umum yang lain, nomor Sekda Lampung Barat aktif, tetapi tidak lagi memberikan tanggapan.

Asep NS menambahkan bahwa fenomena seperti ini sering dialami oleh tim liputan khusus GMOCT saat mencoba meminta statement dari pejabat publik.

#noviralnojustice

#sekdalampungbarat

#dosenubl

#lampungbarat

#gmoct

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Team/Red (Esensijurnalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Lakukan Pemantauan Arus Lalu-Lintas Di Puncak Saat Long Weekend

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 31 Mei 2025| Dalam rangka mengantisipasi lonjakan kendaraan saat libur panjang (long weekend), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pemantauan langsung terhadap arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (31/5). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus kendaraan yang meningkat signifikan seiring tingginya minat masyarakat […]

  • HMI Cabang Bogor Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Pagar Laut

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle AG
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Januari 2026| Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menuntaskan penanganan kasus Pagar Laut Tangerang di kawasan PIK 2. HMI menilai perkara ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan menyangkut korupsi sumber daya alam, kerusakan ekologis, perampasan ruang pesisir, serta kerugian serius bagi masyarakat nelayan. Fakta persidangan menunjukkan bahwa […]

  • Kades Cihaurkuning Mencicil Uang Kerugian Negara Hingga Jatuh Tempo Belum Terlunaskan 

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Garut, 28 November 2025— Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, memasuki titik krusial. Kepala Desa Cihaurkuning, Iwan Lukmansyah, memang telah mulai mengembalikan dana negara yang diduga disalahgunakan, namun jumlah yang disetorkan jauh dari total kerugian. Fakta ini menempatkan posisi sang kades semakin terjepit di hadapan hukum.   Konfirmasi […]

  • Kapolri Tegaskan Kontribusi Polri dalam Swasembada Pangan, Produksi Jagung Capai 3,5 Juta Ton di 2025

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bakasi, 9 Januari 2026| Kapolri Listyo Sigit Prabowo memimpin kegiatan panen jagung serentak kuartal IV yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berkontribusi signifikan dalam mendukung swasembada pangan nasional melalui panen jagung mencapai sekitar 3,5 juta ton. Pernyataan itu disampaikan […]

  • Gifted School Cawang Akan Dipungsikan Sebagai SKB dan SMP Secara Gratis

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 387
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 4 Oktober 2025| Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, mendampingi Gubernur Pramono DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau Gedung Gifted School di Kelurahan Casang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, (4/10). Peninjauan dilakukan untuk mengembalikan fungsi gedung yang dibangun sejak 2019 menjadi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Keputusan ini diambil agar fasilitas pendidikan […]

  • Jokowi Mengaku Tidak Ikut Tanda Tangani UU KPK 2019 Lalu, Dibantai Partai-Partai

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Februari 2026| Mantan presiden Joko Widodo mengaku bahwa UU KPK yang ditandatangani pada 2019 itu dulu inisiatif DPR. “Jangan keliru ya, inisiatif DPR. Saat itu atas inisiatif DPR, direvisi. Tapi saya enggak tanda tangan,” ujarnya kepada Kompascom 13 Februari 2024. Dan karena itu, Jokowi setuju untuk merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) […]

expand_less