DPP AKPERSI Tegaskan Disiplin Organisasi, Ketua Umum Instruksikan Empat Poin Penting ke DPD dan DPC
- account_circle HUSEN
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 5

Tegarnews.co.id – Jakarta, 7 September 2025
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Arahan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE, sebagai penegasan pentingnya soliditas, disiplin, serta kepatuhan penuh terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Dalam dokumen resmi yang diterima redaksi, terdapat empat poin utama yang wajib segera dilaksanakan seluruh jajaran pengurus daerah dan cabang:
Ketegasan dalam kepemimpinan
Setiap instruksi dari Ketua harus dijalankan dengan penuh keseriusan. Para pengurus dilarang menganggap remeh perintah organisasi. Ketua berhak menanyakan kesiapan dan kemampuan pelaksanaan secara jelas dan proporsional kepada jajarannya.
Rapat konsolidasi kepengurusan
Ketua DPD dan DPC diwajibkan menggelar rapat internal guna memastikan seluruh pengurus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Jika masih ada pengurus yang belum memahami, Ketua Umum DPP menyatakan siap hadir langsung untuk memberikan penjelasan.
Penerapan peringatan dan sanksi organisasi
Setiap pengurus atau anggota yang tidak melaksanakan instruksi akan diberikan peringatan keras. Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai mekanisme AD/ART. Ketua di daerah maupun cabang diingatkan untuk tidak ragu menegakkan aturan organisasi.
Tata cara penyampaian informasi organisasi
Segala bentuk komunikasi terkait inti organisasi harus terlebih dahulu disampaikan kepada Ketua, kemudian diteruskan kepada Sekretaris Daerah (Sekda). Sekda berperan merumuskan dan memformulasikan informasi sebelum disampaikan kepada anggota lain. Ketua dan Sekretaris ditegaskan harus berjalan beriringan.
Ketua Umum DPP AKPERSI menegaskan bahwa instruksi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga wibawa organisasi sekaligus memastikan seluruh struktur kepengurusan bekerja sesuai koridor hukum organisasi.
“Instruksi ini harus dilaksanakan penuh tanggung jawab dan tanpa penundaan. Tidak ada toleransi bagi pengurus yang mengabaikan perintah,” tegas Rino Triyono dalam arahannya.
Langkah tegas tersebut dinilai sebagai upaya memperkuat barisan AKPERSI dalam menghadapi dinamika internal maupun tantangan eksternal, serta menjaga marwah organisasi pers di tingkat nasional maupun daerah.
- Penulis: HUSEN
- Editor: HUSEN
- Sumber: AKPERSI
Saat ini belum ada komentar