Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Kongkalikong dalam Penerbitan Hak Pakai Baru, BPN Kabupaten Cirebon dan PT Indocement Disorot Publik

Dugaan Kongkalikong dalam Penerbitan Hak Pakai Baru, BPN Kabupaten Cirebon dan PT Indocement Disorot Publik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 104
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 15 November 2025| Maraknya dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat setelah Agung Sulisto, Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) serta Ketua II DPP LPK-RI, menyoroti lemahnya sistem administrasi pertanahan nasional. Pernyataannya muncul menyusul kasus sengketa lahan yang menyeret nama mantan Wakil Presiden RI, meski objek sengketa tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bukti jual beli yang sah sejak lebih dari tiga dekade lalu.

Agung Sulisto menegaskan bahwa praktik mafia tanah bukan hanya merugikan pemilik hak, tetapi juga merusak kredibilitas lembaga pertanahan dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Ia menyebut bahwa kasus yang viral itu menunjukkan adanya celah pengawasan serta potensi keterlibatan oknum petugas. “Negara tidak boleh kalah. Penegakan hukum harus tegak lurus,” tegas Agung, Sabtu (15/11/2025).

Di Kabupaten Cirebon, persoalan serupa muncul di Kecamatan Gempol, di mana dua desa tengah menghadapi masalah serius terkait lahan milik pemerintah desa yang selama ini dikelola oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa. Masa berlaku Sertifikat Hak Pengelolaan (SHP) atas lahan tersebut dilaporkan telah berakhir, namun pihak perusahaan belum melakukan sosialisasi ataupun koordinasi kepada pemerintah desa terkait perpanjangan hak.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah adanya kabar pertemuan antara PT Indocement, sejumlah pejabat BPN Kabupaten Cirebon, dan dua pemerintah desa. Dalam pertemuan itu, seorang pegawai BPN Kabupaten Cirebon disebut menyampaikan bahwa perpanjangan SHP dapat dilakukan langsung di BPN tanpa melibatkan pemerintah desa. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari pihak desa karena dinilai bertentangan dengan prosedur hukum.

Kuwu Desa Cikeusal, salah satu pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengaku terkejut. Menurutnya, tanah berstatus aset desa tidak dapat diperpanjang haknya tanpa mekanisme resmi yang mewajibkan keterlibatan pemerintah desa. “Ini aset negara di tingkat desa. Tidak boleh diproses sepihak tanpa persetujuan kami,” ujarnya.

Secara hukum, ketentuan mengenai pengelolaan tanah desa telah diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 1996 tentang HGU, HGB, dan Hak Pakai serta Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara. Agung Sulisto menilai bahwa tindakan oknum pegawai BPN Kabupaten Cirebon—jika benar terjadi—berpotensi kuat sebagai bentuk maladministrasi, mulai dari penyimpangan prosedur hingga penyalahgunaan wewenang.

Karena itu, Ketum GMOCT Agung Sulisto secara tegas meminta Ombudsman Republik Indonesia turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam atas dugaan maladministrasi tersebut. Ia juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas indikasi pelanggaran Pasal 385 KUHP terkait penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen. “UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) sudah jelas: bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika aset desa saja dapat diproses tanpa transparansi, maka kedaulatan agraria kita sedang dipertaruhkan,” pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Cabangbungin, Rencana Aksi Damai Demo RSUD Jilid 2 Sedang Kami Kaji

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 236
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 20 Agustus 2025- Permasalahan sosial masyarakat dalam pelayanan publik RSUD Cabangbungin, semakin tanpa arah dan tak menemukan jawaban yang jelas. Baik bagi para korban malapraktik, pelecehan, konflik dengan pekerja lokal, dll secara khusus dan masalah buruk nya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat secara umum. Belum lagi masalah-masalah di internal rumah sakit itu […]

  • Selamatkan 15.000 Jiwa Anak Bangsa: Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok, 14 Ribu Butir Ekstasi Disita

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar/Irvan
    • visibility 369
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang beroperasi di wilayah Bekasi, Bogor, dan Depok. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, hingga menangkap satu tersangka. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H, S.I.K, M.H, mengatakan pengungkapan ini hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba. […]

  • Belasan Pelajar Diduga Hendak Tawuran Diamankan Babinsa Tambun

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Belasan pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan oleh Babinsa Koramil 01/Tambun bersama warga. Para pelajar tersebut digiring ke Markas Koramil 01/Tambun, Jalan Sultan Hasanudin, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, pada Jumat (30/1/2025).   Penangkapan ini berawal dari laporan warga serta koordinasi cepat Babinsa setelah menerima informasi mengenai keributan di […]

  • Agung Sulistio menyoroti Dugaan Penyesatan Publik: Air Mineral “AQUA” Diduga Bukan dari Pegunungan, Melainkan Sumur Bor

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 22 Oktober 2025| Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI), Agung Sulistio, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) serta Pimpinan Mediasi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), menyoroti dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh perusahaan air mineral ternama AQUA. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan […]

  • Kapolsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Tokoh Agama Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Sabtu (17/05/2025) Pada kesempatan tersebut Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. IPTU Desi Triana, S.H M.H, menyambangi Kepada Ustadz Hendar Beliau Selaku Tokoh Agama Desa Dramaga, Sekaligus  menyampaikan pesan-pesan […]

  • Iran Hormati Keputusan RI soal Rencana Kirim Pasukan ke Gaza

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Februari 2026| Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan pihaknya menghormati keputusan Indonesia terkait laporan rencana pengiriman pasukan ke Gaza di bawah Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi hubungan Indonesia–Iran. Resolusi Dewan Keamanan PBB pada November 2025 membentuk Board of Peace (BoP) yang berwenang mengerahkan ISF dan […]

expand_less