Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Dugaan Korupsi ADD Ciamis Meningkat: 258 LPJ Nol Rupiah Terungkap, Aparat Hukum Dalami Aliran Dana

Dugaan Korupsi ADD Ciamis Meningkat: 258 LPJ Nol Rupiah Terungkap, Aparat Hukum Dalami Aliran Dana

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 336
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ciamis, 1 Desember 2025| Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap 2 Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Ciamis terus menguat setelah aparat penegak hukum menemukan indikasi serius ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan laporan pertanggungjawaban. Sebanyak 258 desa tercatat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan nilai nol rupiah, namun laporan tersebut menyatakan kegiatan telah terlaksana sebagaimana mestinya. Fakta ini mendorong aparat hukum melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pelapor kasus, Daulay SH, menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari keberatan warga terkait tidak dicairkannya ADD Desa Cicapar. Dari penelusuran berikutnya, ditemukan bahwa kondisi serupa dialami ratusan desa lain. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,15 miliar, karena dana tahap 2 tidak diterima desa, namun laporan kegiatan tetap berjalan. Daulay telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik Unit Tipikor Polres Ciamis setelah berkas dilimpahkan dari Polda Jawa Barat.

Dokumen yang diserahkan kepada penyidik menunjukkan bahwa LPJ Tahap 2 di 258 desa tersebut disahkan oleh Inspektorat Kabupaten Ciamis meski tidak ada realisasi dana. Kondisi ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta berpotensi melanggar ketentuan UU Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) terkait penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.

Penetapan ADD Tahun Anggaran 2024 dilakukan melalui Perbub (Peraturan Bupati) Keputusan Ciamis. Meski pejabat terkait telah mengundurkan diri untuk kepentingan pencalonan pada periode berikutnya, tanggung jawab atas pelaksanaan anggaran tetap melekat pada penandatangan PERBUB tersebut. Menurut Daulay SH , fakta bahwa dana tidak dicairkan namun LPJ tetap disahkan menunjukkan ketidaksesuaian serius yang harus ditelusuri lebih dalam.

Kisruh pencairan dana ADD semakin memuncak ketika APDESI Kabupaten Ciamis pada Januari 2025 meminta klarifikasi kepada DPRD mengenai keterlambatan pencairan. DPRD menyebut bahwa pencairan kemungkinan dilakukan pada Maret 2025, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada realisasi. Sementara itu, informasi awal dari BPKP menyebutkan bahwa tidak terdapat sisa dana ADD Tahap 2, menimbulkan pertanyaan mendasar tentang posisi dan penggunaan anggaran tersebut.

Polres Ciamis dijadwalkan memeriksa saksi kunci pada Rabu mendatang untuk menelusuri aliran dana dan menilai kesesuaian dokumen pertanggungjawaban dengan fakta di lapangan. Pemeriksaan ini diharapkan membuka gambaran menyeluruh mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat serta pola dugaan penyimpangan yang terjadi. Daulay SH menegaskan bahwa dirinya akan terus kooperatif dan siap memberikan informasi tambahan.

Unit Tipikor Polres Ciamis bersama Polda Jawa Barat kini fokus mendalami dokumen-dokumen desa, alokasi anggaran, serta validitas laporan pertanggungjawaban yang telah disahkan. BONO S Kabiro SBI Ciamis, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar kasus ini terungkap secara terang benderang dan akuntabilitas publik dapat ditegakkan.

Skandal ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana desa. Dengan 258 desa terdampak, kasus Ciamis berpotensi menjadi salah satu dugaan penyimpangan Alokasi dana desa( ADD) terbesar di tingkat kabupaten dalam beberapa tahun terakhir. Publik kini menunggu komitmen aparat hukum untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEMAPATAS Akselerasi PTSL Terintegrasi Dalam ILASPP, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pengukuran & Pemetaan 2 Juta Bidang Tanah

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Purworejo,7Agustus 2025 |Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dicanangkan secara nasional pada Kamis (07/08/2025), diyakini akan menjadi langkah percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) tahun 2025. “Pencanangan GEMAPATAS ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tonggak penting dalam mengawali akselerasi pelaksanaan PTSL yang terintegrasi […]

  • Dulu Ratu Sinetron dan Idola Remaja, Kini Laudya Cynthia Bella Pilih Menepi dari Hiruk Pikuk Dunia. Intip Perjalanan Hijrahnya yang Bikin Adem di Hati!

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Maret 2026| Masih ingat dengan akting emosional di film Virgin atau suara merdu dalam grup Bukan Bintang Biasa (BBB)? Nama Laudya Cynthia Bella pernah menjadi jaminan kesuksesan di industri hiburan Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, sang “Ratu Sinetron” ini memilih untuk menulis ulang babak kehidupannya. Bukan lagi tentang rating dan tepuk tangan penonton, […]

  • Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Resah, Oknum Mengaku BUMDes Diduga Lakukan Pemerasan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 8 Maret 2026 | Sejumlah pedagang di kawasan Pasar Tumpah Cikarang mengeluhkan dugaan tindakan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku berasal dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, (8/3/2026), dan menimbulkan keresahan di kalangan para pedagang. Para […]

  • Desa Ciomas Gelar Musrembang, RKPDES Tahun 2026 dan 2027

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Oktober 2025| Pemerintah Desa Ciomas Kabupaten Bogor mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), Penyusunan Rancangan RKPDES tahun 2026 dan D.U RKP tahun 2027, pada Selasa (28/10/2025). Acara berlangsung di Aula Desa Ciomas yang di hadiri oleh Camat Ciomas, Kapolsek Ciomas, kepala Desa setempat beserta perangkat Desa, BPD, guru ngaji, perwakilan dari beberapa partai, karang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Jalin Anjangsana Kamtibmas Dengan Tokoh Dan Warga Desa Cibedug

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cibedug Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Sawaludin, melaksanakan kegiatan anjangsana kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga di Kampung Cibedug RT 02 RW 03, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (30/05/2025). Kegiatan anjangsana ini dilakukan sebagai upaya untuk menjalin silaturahmi dengan […]

  • Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palu, Sulteng, 26 Juli 2025| Seorang anggota TNI AD aktif, bernama Harianto, NRP 31110248441189, dari Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, diduga mengabaikan kewajibannya sebagai ayah dengan menolak membiayai pendidikan dan kebutuhan hidup yang layak untuk anak kandungnya sendiri. Sikap tersebut dinilai sebagai karakter seorang anggota TNI yang tidak bermoral dan tak layak dipertahankan sebagai anggota Tentara […]

expand_less