Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • visibility 49

Tegarnews.co.id-Kuningan (GMOCT) 15 Juli 2025| Skandal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan BOPD tahun 2022 senilai Rp2.646.000.000 di SMKN 4 Kuningan, Jawa Barat, kembali mengungkap lemahnya penegakan hukum di sektor pendidikan. Meskipun Kepala Sekolah, Drs. Ahmad Suryana, mengklaim telah mengembalikan dana tersebut secara bertahap hingga akhir Desember 2024, temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini menunjukkan kekurangan transparansi dan potensi pelanggaran hukum yang serius. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, yang juga tergabung dalam GMOCT.

Hasil wawancara eksklusif Media Kabarsbi dan Edukadi News dengan Drs. Ahmad Suryana, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Penyebab utama temuan BPK RI adalah kekurangan berita acara belanja, sehingga dana BOS senilai Rp2,646.000.000 dicairkan tanpa dokumen pendukung yang sah. Meskipun Kepala Sekolah mengatakan dana tersebut bukan fiktif karena telah direalisasikan, kekurangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tetap menunjukkan indikasi kuat belanja tanpa dasar hukum.

Yang lebih memprihatinkan, tanggung jawab atas penyimpangan ini tampaknya dibebankan kepada guru-guru yang diminta urunan hingga Rp25 juta per orang untuk mengembalikan dana tersebut. Bukti setoran juga tidak tersedia di sekolah, hanya ada di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X yang enggan memberikan salinan bukti setor kepada pihak sekolah. Lebih lanjut, proses hukum yang berjalan terkesan lamban dan tidak tuntas. Polda Jabar hanya meminta pengembalian uang tanpa menetapkan tersangka atau melanjutkan proses pidana.

Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis:

– Kepada KCD Wilayah X: Mengapa bukti SPPB (Surat Penerimaan Pengembalian Belanja) tidak diberikan kepada sekolah? Apakah pengembalian dana secara kolektif oleh guru sah dan sesuai prosedur?
– Kepada Aparat Penegak Hukum: Apakah sudah dilakukan audit forensik? Mengapa tidak ada penetapan tersangka terhadap pejabat sebelumnya? Apakah Polda Jabar telah menghentikan penyelidikan dan apa dasar hukumnya?

Pasal 4 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku korupsi. Oleh karena itu, pengembalian dana sebesar Rp2,646.000.000 tidak membebaskan siapapun dari tanggung jawab hukum.

GMOCT bersama Media Kabarsbi dan Edukadi News akan terus mengawal kasus ini dan melayangkan surat terbuka kepada BPK RI, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mendesak transparansi, klarifikasi status hukum, dan pengawasan terhadap dugaan penghentian proses hukum. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana pendidikan dan pencegahan praktik impunitas. Dana BOS adalah hak siswa, bukan celah korupsi.

#noviralnojustice

#pendidikan

#kabupatenkuningan

#smkn4kuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Cegah Narkoba, Pelindo Regional 1 Terminal Penghargaan Dari BNN

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 37
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id | Medan , 27 Juni 2025 – PT Pelindo Regional 1 kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan aktif Pelindo Regional 1 dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang […]

  • Tersangkut Kasus Judi Online, Budi Arie Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Agustus 2025| Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer resmi melayangkan laporan dan permohonan tindak lanjut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online yang menyeret sejumlah aparatur kementerian. Dalam surat aduan bernomor 012/LBH-SL/SURAT/VIII/25 yang ditujukan kepada Ketua KPK, LBH Street […]

  • Polda Jabar Gelar Media Gathering Dan Baksos Bersama Wartawan Sambut HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung| Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polda Jawa Barat menggelar kegiatan Media Gathering dan Bakti Sosial (Baksos) bersama para wartawan. Kegiatan ini dilaksanakan di Roemah Bamboe, Jalan A.H. Nasution, Ujungberung, Bandung. Jum’at (27/6/2025). Sebanyak 40 wartawan dari berbagai media turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut. Selain […]

  • Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Sambangi Warga Binaan Untuk Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Dodi Wansyah, bersinergi dengan Babinsa Koramil Parung, Serda Setiadi, melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah desa binaan pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas TNI dan Polri dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat serta memperkuat […]

  • PT Pindad Jalin Kerja Sama Strategis Dengan Shandong Golddafeng, Fengzhu dan Chengda

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red/Tim
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| PT.Pindad menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan NDA dengan tiga perusahaan asal Tiongkok: Shandong Golddafeng Machinery Co. Ltd, Fengzhu Group Co., Ltd. dan Zhengzhou Chengda Diesel Engine Co., Ltd. Penandatanganan dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025 berlokasi di Kantor Pusat PT Pindad, Bandung. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan antara Direktur Utama PT Pindad, Sigit Santosa […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bersama Babinsa Sambangi Warga Desa Warung Menteng

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Wujud nyata sinergitas TNI-Polri terus ditingkatkan oleh Polsek Cijeruk melalui kegiatan sambang warga binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Peltu Mulyana di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Minggu (08/06/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mendatangi warga untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus edukasi terkait Tindak Pidana […]

expand_less