Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • visibility 362
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan (GMOCT) 15 Juli 2025| Skandal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan BOPD tahun 2022 senilai Rp2.646.000.000 di SMKN 4 Kuningan, Jawa Barat, kembali mengungkap lemahnya penegakan hukum di sektor pendidikan. Meskipun Kepala Sekolah, Drs. Ahmad Suryana, mengklaim telah mengembalikan dana tersebut secara bertahap hingga akhir Desember 2024, temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini menunjukkan kekurangan transparansi dan potensi pelanggaran hukum yang serius. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, yang juga tergabung dalam GMOCT.

Hasil wawancara eksklusif Media Kabarsbi dan Edukadi News dengan Drs. Ahmad Suryana, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Penyebab utama temuan BPK RI adalah kekurangan berita acara belanja, sehingga dana BOS senilai Rp2,646.000.000 dicairkan tanpa dokumen pendukung yang sah. Meskipun Kepala Sekolah mengatakan dana tersebut bukan fiktif karena telah direalisasikan, kekurangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tetap menunjukkan indikasi kuat belanja tanpa dasar hukum.

Yang lebih memprihatinkan, tanggung jawab atas penyimpangan ini tampaknya dibebankan kepada guru-guru yang diminta urunan hingga Rp25 juta per orang untuk mengembalikan dana tersebut. Bukti setoran juga tidak tersedia di sekolah, hanya ada di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X yang enggan memberikan salinan bukti setor kepada pihak sekolah. Lebih lanjut, proses hukum yang berjalan terkesan lamban dan tidak tuntas. Polda Jabar hanya meminta pengembalian uang tanpa menetapkan tersangka atau melanjutkan proses pidana.

Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis:

– Kepada KCD Wilayah X: Mengapa bukti SPPB (Surat Penerimaan Pengembalian Belanja) tidak diberikan kepada sekolah? Apakah pengembalian dana secara kolektif oleh guru sah dan sesuai prosedur?
– Kepada Aparat Penegak Hukum: Apakah sudah dilakukan audit forensik? Mengapa tidak ada penetapan tersangka terhadap pejabat sebelumnya? Apakah Polda Jabar telah menghentikan penyelidikan dan apa dasar hukumnya?

Pasal 4 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku korupsi. Oleh karena itu, pengembalian dana sebesar Rp2,646.000.000 tidak membebaskan siapapun dari tanggung jawab hukum.

GMOCT bersama Media Kabarsbi dan Edukadi News akan terus mengawal kasus ini dan melayangkan surat terbuka kepada BPK RI, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mendesak transparansi, klarifikasi status hukum, dan pengawasan terhadap dugaan penghentian proses hukum. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana pendidikan dan pencegahan praktik impunitas. Dana BOS adalah hak siswa, bukan celah korupsi.

#noviralnojustice

#pendidikan

#kabupatenkuningan

#smkn4kuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel TMT 1 Mei 2025

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian personel Polri TMT 1 Mei 2025 di Lapangan Upacara Polres Bogor pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara, dengan Kabag Log Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati S, S.Pd., M.M. sebagai Perwira Upacara dan […]

  • Kementrian ATR/ BPN Badan Pertanahan Sumatra Utara : Implementasi  Integrasi Data 

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 97
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id  | Dalam rangka mendukung kebijakan satu data nasional dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, kantir wilayah Badan Pertanahan Nasional provinsi Sumatra Utara menggelar rapat pilot Project integrasi data pertanahan kota Medan dan pemerintah kota Medan pada Rabu ( 18 / 06 / 2025 ) Pilot Project ini bertujuan untuk mengintegrasikan basis data pertahanan dengan […]

  • Sinergitas TNI-Polri Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor BRIPKA Dodi Wansyah bersama Babinsa Koramil Parung Serda Setiadi melakukan kegiatan sambang ke desa binaan pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan yang berlangsung di salah satu wilayah desa binaan Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, ini […]

  • Coretan Kecil Tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Solok, 01 Nopember 2025| Dalam momen yang membangkitkan kebanggaan dan semangat di seluruh jajaran Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Ketua Umum Wilson Lalengke mengukir sejarah dengan berpidato di Markas Besar Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) pada 8 Oktober 2025. Mewakili bukan pemerintah, melainkan suara masyarakat sipil, wartawan senior dan aktivis Hak Asasi Manusia dari Indonesia itu […]

  • Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Beri Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Aipda Am Ramdan telah melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilkum Polsek Cijeruk. Hari rabu (14/05/2025). Kegiatan semacam ini juga termasuk salah satu sarana yang […]

  • Aktif Kontrol Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Desa Citeko Sampaikan Pesan Jaga Wilayah Cisarua Tetap Kondusif

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Agustus 2025| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus meningkatkan intensitas sambang dan kontrol terhadap pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah binaannya. Salah satu kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alimudin, Senin malam (4/8/2), laksanakan patroli sambang dan kontrol […]

expand_less