Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2,6 Miliar Di SMKN 4 Kuningan: Pengembalian Dana Tak Bebaskan Dari Jerat Hukum

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • visibility 25

Tegarnews.co.id-Kuningan (GMOCT) 15 Juli 2025| Skandal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan BOPD tahun 2022 senilai Rp2.646.000.000 di SMKN 4 Kuningan, Jawa Barat, kembali mengungkap lemahnya penegakan hukum di sektor pendidikan. Meskipun Kepala Sekolah, Drs. Ahmad Suryana, mengklaim telah mengembalikan dana tersebut secara bertahap hingga akhir Desember 2024, temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini menunjukkan kekurangan transparansi dan potensi pelanggaran hukum yang serius. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, yang juga tergabung dalam GMOCT.

Hasil wawancara eksklusif Media Kabarsbi dan Edukadi News dengan Drs. Ahmad Suryana, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Penyebab utama temuan BPK RI adalah kekurangan berita acara belanja, sehingga dana BOS senilai Rp2,646.000.000 dicairkan tanpa dokumen pendukung yang sah. Meskipun Kepala Sekolah mengatakan dana tersebut bukan fiktif karena telah direalisasikan, kekurangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tetap menunjukkan indikasi kuat belanja tanpa dasar hukum.

Yang lebih memprihatinkan, tanggung jawab atas penyimpangan ini tampaknya dibebankan kepada guru-guru yang diminta urunan hingga Rp25 juta per orang untuk mengembalikan dana tersebut. Bukti setoran juga tidak tersedia di sekolah, hanya ada di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X yang enggan memberikan salinan bukti setor kepada pihak sekolah. Lebih lanjut, proses hukum yang berjalan terkesan lamban dan tidak tuntas. Polda Jabar hanya meminta pengembalian uang tanpa menetapkan tersangka atau melanjutkan proses pidana.

Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis:

– Kepada KCD Wilayah X: Mengapa bukti SPPB (Surat Penerimaan Pengembalian Belanja) tidak diberikan kepada sekolah? Apakah pengembalian dana secara kolektif oleh guru sah dan sesuai prosedur?
– Kepada Aparat Penegak Hukum: Apakah sudah dilakukan audit forensik? Mengapa tidak ada penetapan tersangka terhadap pejabat sebelumnya? Apakah Polda Jabar telah menghentikan penyelidikan dan apa dasar hukumnya?

Pasal 4 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku korupsi. Oleh karena itu, pengembalian dana sebesar Rp2,646.000.000 tidak membebaskan siapapun dari tanggung jawab hukum.

GMOCT bersama Media Kabarsbi dan Edukadi News akan terus mengawal kasus ini dan melayangkan surat terbuka kepada BPK RI, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mendesak transparansi, klarifikasi status hukum, dan pengawasan terhadap dugaan penghentian proses hukum. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana pendidikan dan pencegahan praktik impunitas. Dana BOS adalah hak siswa, bukan celah korupsi.

#noviralnojustice

#pendidikan

#kabupatenkuningan

#smkn4kuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Gelar Patroli KRYD, Evakuasi Korban Longsor di Megamendung Dan Cisarua

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus melakukan evakuasi korban bencana alam tanah longsor yang terjadi di wilayah Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam (5/7/2025) hingga Minggu dini hari. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Wakapolres Kompol […]

  • Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.ci.id-Bandung 13 Juni 2025| (GMOCT)-Siswa SMK/SMA Puragabaya di Jl. H. Yasin No. 59 Terusan Pasteur, Bandung, mengalami kesedihan mendalam setelah tidak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas akibat belum membayar SPP dan uang ujian. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, dan menimbulkan keprihatinan di kalangan orang tua dan masyarakat. Bendahara sekolah, Ibu Lia, menginformasikan […]

  • Polsek Ciawi Dan Muspika Hadiri Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan Di Sungai Cibalok

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Muspika Ciawi bersama masyarakat Desa Pandansari menggelar kegiatan Proyek Sosial Penaburan 100.000 benih ikan di Sungai Cibalok, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/05/2025). Kegiatan ini digagas oleh Pengamat Kepolisian, Irjen Pol (Purn) Drs. Sisno Adiwinoto, M.M., dan disponsori oleh Wali […]

  • Polsek Cileungsi Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, Amankan Dua Pelaku Dan Tujuh Unit Sepeda Motor

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Jajaran Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (26/5/2025) sore di Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, petugas mengamankan dua orang pelaku dan tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat atas kejadian pencurian […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Caringin Bersama Forkopimcam Dan Warga Desa Pasir Muncang Gotong Royong Bersihkan Sampah Di Sepanjang Jalan Cipopokol

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor|Polres Bogor Polda Jawa Barat, Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Polsek Caringin melaksanakan kegiatan bakti lingkungan bersama Forkopimcam, Kepala Desa Pasir Muncang, dan warga masyarakat setempat. Gotong royong tersebut berlangsung di sepanjang jalan Cipopokol, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada […]

  • Donald Trump Gandakan Tarif Impor Baja-Aluminium Jadi 50%

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif impor baja dan aluminium akan digandakan menjadi 50% mulai 4 Juni 2025. Kebijakan ini, yang disebut Trump sebagai langkah protektif bagi industri dalam negeri, diumumkan langsung saat ia berbicara di hadapan para pekerja pabrik baja US Steel di Pennsylvania. “Kita akan menaikkan tarif baja dari 25%menjadi 50% […]

expand_less