Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » GMOCT: Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kecaman Menggema

GMOCT: Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kecaman Menggema

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Dumai, Riau,7 Mai 2025 GMOCT|Dua oknum pejabat Bea Cukai Kota Dumai, Riau, menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis dan LSM menyusul dugaan pelecehan dan penghalangan tugas jurnalistik terhadap empat wartawan. Kejadian bermula ketika keempat wartawan, Fitri (Kaperwil Mitra Mabes.com), Budi April, Dewi Handayani, dan Baco Gesa, hendak melakukan konfirmasi terkait penangkapan dua kapal asing yang diduga membawa buah-buahan ilegal dari Thailand. Para wartawan tersebut ditolak memberikan keterangan oleh dua oknum pejabat Bea Cukai yang diketahui bernama Farel dan satu oknum lainnya dari bagian Lidik, dengan alasan para wartawan tidak membawa kartu pers Dewan Pers.

Fitri menceritakan kronologi kejadian. “Saya datang dengan surat tugas dan kartu identitas, bahkan siap dikonfirmasi ke redaksi. Namun, mereka malah mempertanyakan Kartu Dewan Pers,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa surat tugas mereka bahkan dilempar ke meja oleh oknum pejabat tersebut. Rekaman percakapan antara Fitri dan oknum pejabat Bea Cukai tersebut telah beredar luas di grup WhatsApp wartawan dan LSM.

Reaksi atas kejadian ini pun meluap. Tri Wahyudi, Kepala Perwakilan Provinsi Riau media kanalvisual.com, mengatakan bahwa tindakan oknum tersebut sangat bodoh dan mencerminkan ketidakpahaman terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Dewan Pers tidak menerbitkan kartu pers. Kartu identitas wartawan dikeluarkan oleh masing-masing media. Tindakan menghalangi wartawan merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU Pers,” tegas Tri. Ia menambahkan bahwa oknum tersebut pantas mendapatkan sanksi sesuai UU Pers.

Senada dengan Tri, Ketua Umum DPP Forum Wartawan Independen Nasional (FOR-WIN), Aminudin, S.P., mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai oknum pejabat Bea Cukai tersebut arogan, tidak memahami aturan, dan diduga menyembunyikan sesuatu terkait penangkapan dua kapal tersebut. Aminudin juga mengajak insan pers untuk menggelar aksi damai di kantor Bea Cukai.

Rahmad Panggabean, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Provinsi Riau, turut mengecam keras tindakan tersebut dan menduga adanya upaya menutup-nutupi dugaan transaksi “tangkap lepas” dalam kasus penangkapan kapal tersebut. Gakorpan akan mengumpulkan bukti-bukti dan menginvestigasi kinerja pejabat Bea Cukai Kota Dumai. Rahmad juga menyoroti potensi Dumai sebagai pintu masuk barang ilegal.

Informasi terkait kejadian ini juga diperoleh dari media online Laskarbhayangkaranews dan Jurnalbhayangkara, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan, “Tindakan oknum Bea Cukai ini sangat memprihatinkan dan mencoreng citra lembaga negara. Kami mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas para oknum tersebut.”

Wakil Ketua Umum GMOCT, Asep Riana, menambahkan, “Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap UU Pers bagi seluruh aparat negara. GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.”

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya penghormatan terhadap profesi jurnalistik dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku dan menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian integral dari demokrasi.

#No Viral No Justice

#Save Jurnalis Indonesia

#Stop Diskriminasi Terhadap Jurnalis

Team/Red (Laskarbhayangkaranews dan Jurnalbhayangkaranews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumpah Pemuda Yang ke 97, Camat Dramaga Ingin Pemuda Lebih Beperan Serta

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor 28 Oktober 2025| Upacara memperingati hari Sumpah Pemuda ke-97 yang digelar di halaman depan Kantor Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, berlangsung khidmad, Selasa 28 Oktober 2025. Acara dihadiri MUI, Muspika, para pelajar, kepala UPT, perwakilan dari Desa se-Kecamatan Dramaga, dan seluruh organisasi kepemudaan di wilayah Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Jawa Barat. “Alhamdulillah upacara memperingati hari […]

  • Jadi Sorotan, Martabak Bangka Yuevi Viral di Jatiasih Kota Bekasi

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 26 November 2025| Fenomena kuliner baru melanda di Jatiasih Kota Bekasi. Sebuah gerai’ Martabak Bangka’ Yuevi sederhana yang terletak di Jalan Asabri Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih samping pintu masuk perumahan Asabri Kota Bekasi tiba-tiba viral di media sosial, menarik ratusan pelanggan setiap malam dan menyebabkan antrian pembeli dari mulai warga sekitar sampai orang […]

  • AWIBB Jabar Desak APH Usut Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jembatan Cipamingkis 2024

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum (APH) Kejari Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cipamingkis di Kabupaten Bekasi. Sabtu (12/07/2024)   Pasalnya perbaikan jembatan Cipamingkis yang menelan anggaran puluhan milyar dari APD Kabupaten Bekasi pada tahun 2024, saat […]

  • Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum Hingga Direktur Penyidikan Jampidsus

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta|Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) kejaksaan RI, tercatat sebanyak 403 pejabat kejaksaan berganti jabatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum […]

  • Pelindo Regional 1 Menerima Penghargaan dari PMI Sumatera Utara Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 88
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id |Medan – 18 Juni 2025 ,PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung aksi kemanusiaan. Kali ini, Pelindo Regional 1 menerima penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dan berkelanjutan dalam kegiatan donor darah serta dukungan terhadap program-program sosial kemanusiaan yang dijalankan […]

  • Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Komisi III DPR RI telah secara resmi menyepakati dimasukkannya pasal imunitas bagi advokat ke dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran para akademisi dan praktisi hukum tentang risiko pidana yang dapat menjerat advokat […]

expand_less