Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Kabiro SBI Jember Desak Pemerintah dan APH Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal Yang Merusak Lingkungan

Kabiro SBI Jember Desak Pemerintah dan APH Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal Yang Merusak Lingkungan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
  • visibility 30

Tegarnews.co.id-Jember, 12 September 2025| Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Kabupaten Jember semakin memprihatinkan. Kegiatan tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Melihat kondisi ini, Kepala Biro (Kabiro) SBI Jember, Gunawan, bersama wartawan senior SBI H. Wage, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah kabupaten, hingga pemerintah provinsi Jawa Timur untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas.

Gunawan menekankan bahwa pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, bahkan Gubernur Jawa Timur tidak boleh tinggal diam. “Kami meminta transparansi dari seluruh pihak yang terlibat. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” tegas Gunawan.

H. Wage menambahkan, aktivitas tambang ilegal ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius. Mulai dari rusaknya lahan pertanian, turunnya kualitas air tanah, hingga berkurangnya vegetasi yang berfungsi sebagai penahan longsor. Tak hanya itu, jalan umum yang dilalui kendaraan berat juga ikut rusak, menambah beban masyarakat sekitar.

“Potensi kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tambang ilegal sangat besar. Jika dibiarkan, generasi mendatang akan mewarisi kerugian yang sulit diperbaiki,” ujar H. Wage.

Secara hukum, tambang ilegal jelas merupakan tindak pidana. Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Selain itu, penggunaan lahan tanpa izin bisa dijerat Pasal 385 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Bila terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan, Pasal 98 UU Nomor 32 Tahun 2009 memberikan ancaman pidana 3–10 tahun penjara serta denda Rp3–10 miliar.

Masyarakat sekitar pun sudah merasakan dampak nyata dari aktivitas ini. Kerusakan jalan akibat lalu lintas truk tambang, polusi debu, hingga terganggunya sumber air bersih menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman.

Gunawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tambang ilegal di wilayah Jember. “Aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut moral dan tanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup masyarakat. Kami dari SBI Jember akan terus mengawal kasus ini dan mendesak APH untuk tidak menutup mata,” ujarnya.(12-9-2025).

Kabiro SBI Jember mendesak agar aparat penegak hukum benar-benar bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga keadilan, melindungi lingkungan, dan memastikan masa depan masyarakat Jember tidak dirusak oleh tambang galian C ilegal.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Dinilai Mencoreng Nama Baik Walisongo, FPI Angkat Bicara!

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle M Dekra / Syarif H
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tegarnewes.co.id—Jakarta, 24 Juli 2025| Organisasi PWI (Perjuangan Walisongo Indonesia) telah mencoreng nama baik Walisongo. Mereka mengatasnamakan Walisongo Radhiyallahu ‘anhum namun melakukan kegiatan yang sangat bertolak belakang dengan apa yang para Walisongo ajarkan dalam Islam, diantaranya; Walisongo memasukkan orang ke dalam Islam, PWI malah memusuhi sesama orang Islam. Walisongo merangkul berbagai golongan, PWI malah memukul yang […]

  • OTT Ketua LSM GEPAK dan Rekan jadi sorotan Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat Lampung

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung, 23 September 2025| Baru-baru ini oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Jatanras Polda Lampung telah berhasil menciduk  ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Wahyudi dan Rekanya, yang kini telah diamankan di Polda Lampung .[] Aksi OTT Polda Lampung […]

  • Masyarakat Wonorejo Tunjuk Rahmat Putra Perdana, S.Pd Pimpin Aksi Damai Jalan Lingkar Waduk

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tulungagung, 10 September 2025| Masyarakat Desa Wonorejo, barat Kota Tulungagung, menunjuk Rahmat Putra Perdana, S.Pd sebagai koordinator lapangan untuk aksi damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 September 2025, menuntut perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah sepanjang 25 km. Jalan rusak ini telah menjadi persoalan masyarakat selama lebih dari 20 tahun akibat pembangunan […]

  • Arus Petikemas Tumbuh 10 Persen, PT Prima Multi Terminal Catat Kinerja Positif April 2025

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle PMT
    • visibility 46
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id –  Belawan  | PT Prima Multi Terminal (PMT), entitas anak dari PT Pelindo Terminal Petikemas yang mengelola sejumlah terminal petikemas strategis di Indonesia, mencatatkan lonjakan arus petikemas sebesar 10 persen pada April 2025. Capaian tersebut setara dengan volume 210.605 TEUs, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 190.635 TEUs. Peningkatan […]

  • Kapolres Bogor Bersama Bupati Bogor Dan Forkopimda Menghadiri Peresmian Lapangan Tenis Kapten Muslihat Dan Pemberian Penghargaan Atlet, Pelatih, Mekanik Serta Official Pada Pon XXI Dan Peparnas XVII Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor olahraga dan memberikan penghargaan kepada putra-putri terbaik daerah yang telah mengharumkan nama Kabupaten Bogor di kancah nasional. Hal ini terlihat dalam acara peresmian Lapangan Tenis Kapten Muslihat yang berlangsung meriah, serta disertai dengan pemberian penghargaan kepada para atlet, pelatih, mekanik, dan official yang telah berjuang […]

  • STOP Press..!!!

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Pimpinan Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor 10 Mai 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama di Bawah Ini: Nama : Dani Jabata: Wartawan Wilayah: DKI Jakarta Domisilih: Jakarta Kami Selaku Redaksi Media Tegarnews.co.id kini sudah Menyatakan Bahwa Saudara Dani terhitung tanggal 10 Mai 2025 Bukan lagi sebagai anggota/ wartawan kami (tegarnews). Karena yang bersangkutan tdlah mengundurkan diri tanpa alasan. Kepada Instansi pemerintah TNI […]

expand_less