Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Tegas Anggota Pungli

Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Tegas Anggota Pungli

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
  • visibility 73
  • comment 0 comment

 

Tegarnews.co.id – Medan ,4 Agustus 2025 | Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita berjanji akan menindak tegas anggota yang melakukan pungatan liar (Pungli).

Pengagasan itu disampaikan AKBP I Made Parwita menyusul video dugaan pungli yang dilakukan seorang anggota Satlantas Polrestabes Medan viral di media sosial.

Polisi yang disebut-sebut dalam video itu, berinisial Aiptu R. Napitupulu, tertangkap kamera diduga meminta uang kepada pengendara sebagai ‘uang damai’.

AKBP I Made Parwita juga tidak membantah bahwa sosok dalam video merupakan anggota kesatuannya.

Namun, ia belum mau bicara banyak soal sanksi.

“Aiptu R. Napitupulu masih diperiksa secara intensif oleh Unit Paminal. Jika terbukti melakukan pungli, tentu akan ada konsekuensi. Mulai dari penempatan di patsus, demosi, hingga dipindahkan dari Satlantas,” tegas Made di Medan, Senin, (4/8/2025).

Alih-alih memberikan klarifikasi tegas, Made justru menyampaikan bahwa pengendara yang diberhentikan di kawasan Jalan Pemuda, Medan Kota, pada Minggu sore 3 Agustus 2025 memang melakukan pelanggaran.

“Yang dibonceng tidak memakai helm dan pengendara tidak memiliki SIM. Hanya membawa STCK dari Ditlantas Polda Sumut,” katanya.

Namun anehnya, dalam peristiwa tersebut, petugas tidak menerbitkan surat tilang.

“Pengendara tidak diberikan sanksi tilang,” kata Made singkat.

Video yang beredar menunjukkan percakapan antara anggota polisi dan pengendara, di mana terdengar kalimat diduga dari petugas.

“Dikasih uang seratus, selesai urusannya.” Ungkapan itu langsung memantik kemarahan publik di media sosial yang menilai tindakan aparat jalanan semakin jauh dari semangat reformasi Polri.

Made berdalih pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.

Ia juga menegaskan tidak akan menoleransi praktik pungli di lingkungan jajarannya.

“Kalau terbukti, pasti ditindak,” ujarnya.

Pernyataan ini bukan kali pertama keluar dari mulut pejabat kepolisian.

Namun, ketiadaan sanksi tegas di depan publik kerap menjadikan janji-janji semacam ini terdengar kosong.

Apalagi dalam kasus kali ini, pelanggaran lalu lintas justru ditangani dengan ‘uang damai’, tanpa mekanisme resmi.

Lagi-lagi, hukum di jalan raya tunduk pada lembaran rupiah.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gara-gara Lalai Pelayanan UGD Pasien Stroke Pecah Pembuluh Darah

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle FC-G65/Red
    • visibility 354
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Kota 10 Juni 2025| Berawal saat pasien yang terkena serangan stroke diantar keluarga ke ruang UGD untuk segera mendapatkan penanganan medis, namun ironisnya malah berakhir dengan ditolak dan di usir oleh dokter jaga rumah sakit ummi dengan dalih kamar penuh. “Padahal kami datang sebagai pasien umum, bukan BPJS, siap bayar biaya perobatan. Tapi malah […]

  • Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnes.co.id-Pulau Burung, 21 Juli 2025| Sebuah pemandangan janggal menarik perhatian publik di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Plang bertuliskan “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” terpancang jelas di area yang dikelola PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), anak perusahaan dari PT Sambu Group. Namun, ironisnya, aktivitas perkebunan dan perkantoran di area bertanda tersebut tetap berlangsung normal. […]

  • Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 198
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kutai Timur, 25 Februari 2026| Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), tim liputan khusus GMOCT terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk proses verifikasi izin dan upaya masyarakat terdampak untuk memperjuangkan […]

  • “SATMA AMPI Madina Menyoroti Pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae di Bawah Dinas Kesehatan”

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 273
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 26 Desember 2025| Pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae, Kecamatan Sibanggor, Kabupaten Mandailing Natal, hingga menjelang akhir tahun anggaran dinilai amburadul, tidak tuntas, dan jauh dari standar pelayanan kesehatan. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal ini kini menuai sorotan tajam dari SATMA AMPI Madina. Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad […]

  • Dari Hutan Lindung ke Objek Ekonomi: Akar Masalah Kerusakan Ekologis Pasca Amandemen UUD 1945

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 433
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 19 Desember 2025| Catatan kronologis singkat. Galodo banjir bandang yang disertai material ikutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukanlah peristiwa alam yang berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi logis dari perubahan sistemik tata kelola sumber daya alam (SDA) di Indonesia, terutama sejak era Reformasi (1998). Inti Reformasi, salah satunya, adalah perubahan konstitusional […]

  • Asia’s Role in Global Diplomacy: Wilson Lalengke Diagendakan ke Komite Keempat PBB Bahas Sahara Maroko dan HAM

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 526
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Oktober 2025| Tokoh pers internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, diagendakan sebagai pembicara dalam sidang Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas dekolonisasi, perdamaian, serta isu Hak Asasi Manusia (HAM) Sahara Maroko. di New York, Amerika Serikat, dari tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025. Kehadirannya di forum United Nations Fourth Committee tersebut menandai keterlibatan […]

expand_less