Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas”

Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 141
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tasikmalaya, 8 November 2025| Kasus dugaan perselingkuhan seorang dokter berinisial AK yang bertugas di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, dengan istri bawahannya, terus menuai sorotan tajam publik. Terbaru, Suwarno, Kepala Biro Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi com) Ciamis, mengecam keras sikap oknum pengacara dokter tersebut yang terkesan mengabaikan etika komunikasi dan transparansi publik, usai permintaan konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp tidak ditanggapi.

Suwarno menilai, tindakan pengacara dokter AK yang memilih bungkam dan tidak kooperatif dengan media merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menegaskan, media memiliki hak konstitusional untuk memperoleh informasi guna kepentingan masyarakat luas, terlebih dalam kasus yang menyangkut moral dan integritas profesi publik seperti dokter.

> “Sebagai pengacara, seharusnya paham etika komunikasi dan menghormati tugas jurnalistik. Mengabaikan permintaan klarifikasi bukan hanya bentuk arogansi, tapi juga menyalahi semangat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Suwarno, (7/11).

Suwarno juga menambahkan, peran media adalah menyampaikan kebenaran dan mengawal keadilan, bukan untuk menghakimi. Namun ketika pejabat publik atau profesi tertentu berusaha menutupi fakta dengan diam, hal itu justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Ia meminta aparat penegak hukum di Polres Tasikmalaya Kota untuk memproses laporan suami korban secara profesional dan terbuka, tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pemimpin Redaksi Kabarsbi.com, Agung Sulistio, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait dugaan hubungan terlarang tersebut. Bukti-bukti itu mencakup percakapan WhatsApp, rekaman pertemuan di hotel, serta transaksi keuangan senilai Rp1 juta, yang diduga sebagai bentuk perhatian pribadi di luar hubungan kerja.

> “Ini bukan sekadar isu moral, tapi sudah masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Kami berharap aparat bekerja profesional agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya di lingkungan tenaga medis,” ujar Agung Sulistio dalam keterangan tertulisnya.

Agung menegaskan, profesi dokter adalah profesi mulia yang dituntut menjaga kehormatan dan etika. Setiap pelanggaran moral dari kalangan tenaga medis tidak boleh dibiarkan karena dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap dunia kesehatan. Ia juga menegaskan, pihaknya bersama jaringan media nasional akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan tidak ada intervensi atau permainan di balik kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, dokter AK maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang dilayangkan ke Polres Tasikmalaya Kota. Pihak kepolisian juga belum mengeluarkan pernyataan publik terkait perkembangan penyelidikan. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuktikan keadilan tanpa pandang jabatan maupun status sosial.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Fidusia PT NSC Disorot: Debitur Ngaku Tak Pernah Beli Mobil, Hanya Gadai BPKB

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 170
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 29 Januari 2026 (GMOCT)| PT Nusa Surya Ciptadana (PT NSC) melaporkan seorang debitur berinisial AS ke Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang atas dugaan pelanggaran fidusia. Laporan tersebut tercatat melalui surat pengaduan tertanggal 24 November 2025 dan kini tengah ditangani penyidik Subnit I Unit IV Tipidter. Berdasarkan surat pemberitahuan dari kepolisian, penyelidikan dilakukan atas dugaan […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambangi Warga Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidatullah
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin, Polres Bogor, Polda Jabar, AIPTU Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Minggu (25/05/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sambang tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten […]

  • Direktorat Bhabinkamtibmas Polda Sumsel Selenggarakan Bimtek Terkait Pendampingan Penggunaan Dana Desa ‎

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 348
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palembang, 18 September 2025| Direktorat Pembinaan Masyarakat ( Binmas) menyelenggarakan Bimtek terkait pendampingan penggunaan dana desa di hotel Salatin Palembang.(18-09-2025) ‎ ‎Kegiatan ini di buka langsung oleh Dir Binmas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hari Purnomo.S.I.K.,S.H.,M.H.,M.Han. dan dihadirkan langsung oleh perwakilan Bhabinkamtibmas seluruh Polres dan Polsek di 17 Kabupaten/Kota, serta pemateri dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan […]

  • Reses II 2025–2026: H. Syahrir Perjuangkan Kebutuhan Warga Dapil Jabar IX

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 27
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 28 Februari 2026– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Syahrir, SE., M.I.Pol., melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025–2026 di Kampung Pulosirih RT 02 RW 01, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (28/02/2026). Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan berbagai […]

  • Sidang Kabinet Merah Putih: Evaluasi Pencapaian10 Bulan Pertama Pemerintahan Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 208
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Agustus 2025| Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna ke-8 pemerintahan Kabinet Merah Putih yang digelar di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Sidang tersebut menandai evaluasi capaian 10 bulan pertama pemerintahan yang diisi dengan langkah strategis dan sejumlah prestasi.   Dalam pengantarnya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi mendalam […]

  • Respons Cepat Dumas, Camat Jatisampurna Pimpin Penggerebekan Toko Obat Ilegal Berkedok Konter Pulsa

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle M.Ifsudar / Abdul Aziz
    • visibility 210
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi 6 Januari 2026| Menangapi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang. Camat Kecamatan Jatisampurna melakukan aksi nyata dan turun langsung ke lapangan beserta tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Jatisampurna, Nata Wirya pada Selasa 6 Januari 2026. Tim berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras golongan G yang dijual dari warung yang berkedok konter […]

expand_less