Kasus Penipuan di Penggilingan Berujung Damai, Keluarga Siap Ganti Kerugian Para Korban
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 2 hour ago
- visibility 11
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Setelah perjalanan panjang dan penuh dengan drama penyangkalan akhirnya Ibu pelaku penipuan di penggilingan pasang badan mengganti kerugian para korban. Sabtu, (7/3).
Pada pertemuan mediasi ketiga antara Ibu pelaku dan korban yang di dampingi awak media Faktara.my.id sebagai ahli kuasa, akhirnya menemukan titik terang dengan Ibu pelaku yang bertanggung jawab mengambil alih semua kerugian yang dialami korban dengan cara dicicil setiap bulannya.
Pertanyaan tersebut dimuat dalam surat perjanjian yang sama-sama ditanda tangani oleh kedua belah pihak sebagai alat bukti pertanggung jawaban yang berisi:
1. Pihak kedua (Ibu pelaku) akan mencicil setiap bulan pada tanggal yang sudah ditentukan dan nominal yang sudah disepakati oleh pihak pertama (korban).

2. Apabila pihak kedua (Ibu pelaku) meleset dari tanggal yang sudah ditentukan, maka ia wajib menyerahkan barang berharganya sebagai jaminan dan akan dikembalikan setelah membayar cicilan yang menunggak tersebut.
3. Jika suatu saat pihak kedua (Ibu pelaku) lari dari tanggung jawab, maka pihak kedua siap diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.
Tim awak media akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas sebagai bentuk profesionalisme membantu para korban agar mendapatkan keadilan dan membuktikan komitmen terhadap masyarakat yang terzolimi.
Dengan adanya perkara ini, diharapkan bisa menjadi pembelajaran bersama serta himbauan kepada masyarakat agar dikemudian hari tidak terjadi lagi hal serupa.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Tim/Red



At the moment there is no comment