Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Komitmen Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU

Komitmen Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU

  • account_circle Syarif Hidayatullah
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
  • visibility 44
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) menegaskan komitmennya untuk meringankan beban masyarakat yang tengah berduka. Salah satunya dengan menyediakan layanan pemakaman tanpa biaya (gratis) di 82 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Minggu, (08/03/2026).

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menegaskan, kebijakan pemakaman gratis merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah bagi warga yang sedang mengalami masa sulit.

“Pemakaman gratis adalah bentuk kehadiran pemerintah di saat paling sulit bagi warga. Kami memastikan setiap warga DKI Jakarta mendapatkan pelayanan pemakaman yang layak, bermartabat, dan tanpa beban biaya,” ungkapnya di Jakarta, pada sabtu (7/3/26).

Fajar menambahkan, kebijakan ini juga untuk memastikan setiap warga Jakarta memperoleh pelayanan pemakaman yang layak, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), mulai dari proses pemulasaraan hingga pemakaman jenazah.

“Sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyeluruh, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung tanpa biaya bagi masyarakat,” imbuhnya.

Fasilitas tersebut meliputi pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) untuk makam baru, perpanjangan, maupun makam tumpang yang tidak dipungut biaya alias Rp0. Selain itu, tersedia pula layanan mobil jenazah untuk mengantar jenazah dari rumah duka atau rumah sakit menuju TPU. Layanan mobil jenazah dapat diakses melalui hotline (021) 5480137, (021) 5484544, atau 0816878889.

Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas pemulasaraan jenazah berupa peralatan memandikan jenazah serta petugas pemulasaraan. Di area TPU, masyarakat dapat memanfaatkan sarana pendukung seperti tenda berukuran 3 x 3 meter, kursi, hingga sistem pengeras suara (sound system) tanpa biaya. Tak hanya itu, jasa penggalian, penutupan makam dan pemeliharaan area makam juga disediakan oleh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), sehingga ahli waris tidak dibebankan biaya tambahan.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan administratif, yaitu fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) almarhum atau almarhumah, fotokopi KTP dan KK ahli waris atau penanggung jawab, surat keterangan medis atau sertifikat kematian dari rumah sakit atau puskesmas, serta surat keterangan kematian dari kelurahan setempat.

Pengurusan izin makam (IPTM) juga dapat dilakukan secara daring melalui sistem Jakarta Evolution (JAKEVO) serta melalui platform Jakarta Kini (JAKI). Digitalisasi layanan ini untuk mempermudah proses administrasi sekaligus meminimalkan interaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan pungutan liar.

Fajar mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang tip, gratifikasi, maupun imbalan apa pun kepada petugas di lapangan, termasuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Apabila masyarakat menemukan praktik pungutan liar atau kendala dalam pelayanan, laporan dapat disampaikan melalui Hotline Pelayanan Pertamanan dan Pemakaman di nomor 0858-9000-9132, aplikasi Jakarta Kini (JAKI), atau melalui kanal media sosial resmi @tamanhutandki dan @dkijakarta.

“Pemprov DKI Jakarta berharap beban finansial keluarga yang ditinggalkan dapat berkurang, sekaligus memastikan proses pemakaman di Jakarta berlangsung secara tertib, manusiawi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.[]

  • Author: Syarif Hidayatullah
  • Editor: Redaksi
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Cijengir Curug Menuntut APH Segera Berikan Kebijakan Terkait Ketua RW 03 & RT 06 Di Bebaskan!

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 2 Agustus 2025| Warga RT 006 RW 03 Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Berbondong-bondong memadati salah satu rumah warga guna memberikan pendapat serta kesaksian terkait, insiden yang menimpa Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Mereka yang baru menjabat satu Minggu, pasca penangkapan diduga terkait permasalahan kasus pemerasan (Pasal […]

  • Aipda Thavit Sambangi Warga, Pererat Silaturahmi Dan Tingkatkan Kamtibmas Di Leuwiliang

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Aipda Thavit SM., melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, (3/6). Kegiatan sambang ini dilaksanakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Aipda Thavit SM. tampak akrab berbincang dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari anak-anak hingga […]

  • Penegak Perda Satpol PP Kota Padang Sidimpuan Jadi Sorotan, Dirasa Tidak Adil Dalam Membongkar Kios Masyarakat Kecil

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Padangsidimpuan, 18 November 2025|Dugaan oknum Penegak Perda Satpo PP, Pemkot Padangsidimpuan Sumatera Utara membongkar kios karena tidak setoran telah menimbulkan reaksi keras dari para pedagang dan masyarakat kecil, Mereka merasa tidak adil dan menuntut kejelasan atas tindakan tersebut. Menurut Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2018, Satpol PP memiliki tugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan […]

  • Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Bogor Bersama Forkopimda Megelar “Dash Run”

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Dash Run yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, pada Sabtu malam (28/06/2025) Kegiatan ini berlangsung di jalur lambat Jalan Raya Tegar Beriman, tepatnya di depan Gedung Kesenian Kecamatan Cibinong, dan diikuti […]

  • Perang Tanpa Peluru di Balik OTT, Catatan Kegelisahan atas Perang Senyap Antar-Penegak Hukum

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 431
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Tatkala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kejaksaan, misalnya-hal tersebut bukanlah sekadar peristiwa yang berdiri tunggal. Namun, itu sinyal adanya benturan kepentingan antar-lembaga penegak hukum. Isu ini, tak boleh dibaca sebatas ego sektoral semata, atau efek dinamika operasional, itu sich pengecilan isu. Tetapi, ada sesuatu yang […]

  • Kapolda Jabar Sumbangkan Dua Ekor Sapi Limosin Untuk Pesantren, Penyandang Cacat Dan Kaum Dhuafa Di Hari Raya Idul Adha 1446 H

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 6 Juni 2025| Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyerahkan dua ekor sapi limosin sebagai hewan Qurban, Jum’at (6/6/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada panitia Qurban Polda Jabar untuk selanjutnya didistribusikan kepada panti asuhan, pesantren, yayasan, DKM, tukang ojeg, penyandang […]

expand_less