Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » KAWALI Desak Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Tindak Pencemaran Air Lindi dari TPA Sumur Batu Diduga Mengalir ke Kali Cijambe.

KAWALI Desak Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Tindak Pencemaran Air Lindi dari TPA Sumur Batu Diduga Mengalir ke Kali Cijambe.

  • account_circle Syarif Hidayatullah
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • visibility 150
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bekasi, 17 Juli 2025 |  Organisasi peduli lingkungan KAWALI (Koalisi Kawali Indonesia Lestari) mengungkap dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, yang ditengarai mencemari Kali Cijambe melalui aliran air lindi yang bocor tanpa penanganan memadai.

Sopian, Ketua KAWALI DPD Bekasi, menyatakan bahwa kondisi TPA Sumur Batu saat ini sangat memprihatinkan. Minimnya tembok pembatas di area TPA menyebabkan tumpukan sampah berserakan dan jatuh ke saluran drainase, yang diduga terhubung langsung ke aliran Kali Cijambe.

“Kami menemukan bagaimana sampah dan air lindi mengalir ke sungai tanpa penyaringan yang layak. Ini jelas mencemari lingkungan dan merusak ekosistem, baik hayati maupun non-hayati,” ungkap Sopian.

Dalam investigasi tim KAWALI di lapangan, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Sumur Batu diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. “IPAL hanya dijadikan seremonial semata. Tidak ada proses pengolahan yang berjalan, juga ada informasi masuk diduga ada Pengolahan Limbah B3 di pinggir TPA, terkait ini Kementerian harus turun melakukan pemantauan ke lokasi untuk cek tata lokasi dan pengelolaannya.” tambahnya.

Oplus_0

KAWALI menilai pengelolaan TPA Sumur Batu tidak hanya mencoreng tata kelola lingkungan daerah, tetapi juga mengabaikan amanat konstitusi. KAWALI merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, serta pelanggaran terhadap UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 69 huruf A dan E, serta UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 5 dan 6 huruf D dan G.

“Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) segera turun tangan, mengambil tindakan nyata tidak hanya sebatas inspeksi lokasi, tapi juga menyisir aliran air lindi dari TPA hingga ke Kali Cijambe, serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai atau terbukti melakukan pencemaran,” tegas Sopian.

KAWALI menuntut agar pemulihan ekosistem di sekitar Kali Cijambe segera direalisasikan untuk melindungi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

  • Author: Syarif Hidayatullah
  • Editor: Redaksi
  • Source: KAWALI Bekasi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Aktifitas PETI di Madina

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 320
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 3 Nopember 2025| Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapanuli Selatan kembali menggencarkan kegiatan sosialisasi dan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (2/11). Kegiatan tersebut menyasar beberapa lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal, di antaranya aliran Sungai Lubuk Larangan Desa […]

  • Jubir Humas PN Bekasi: Amar Putusan Gugatan 642/Pdt.G Kabur Alias Tidak Diterima

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 5 Oktober 2025| Hasil putusan sidang E Court dengan nomor perkara 642/Pdt.G/2024 atas nama penggugat DS yang digelar pada hari Kamis (2/10/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi membuahkan hasil yang cukup nyata. Hal itu dikatakan tergugat 1 PY paska diterimanya hasil putusan. Dia mengapresasi langkah- langkah dan penilaian objektif Majelis Hakim dalam memutuskan […]

  • Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Semarang, 22 Maret 2026 | Baru saja naik pangkat jadi jenderal bintang satu, Kapolrestabes Semarang Brigjen Pol. M. Syahduddi langsung tancap gas. Tanpa banyak seremoni, dia langsung pimpin rilis besar pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/3/2026) siang. Informasi ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Jelajahperkara […]

  • “Negeri Kekuasaan? Sri Mulasih vs. Mafia Tanah di Klaten: Kisah Perjuangan yang Tak Kunjung Usai”

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Klaten,1 September 2025| Di balik riuhnya sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo, Desa Teloyo, tersembunyi kisah seorang perempuan bernama Sri Mulasih, yang teguh memperjuangkan hak waris orang tuanya. Sri Mulasih, putri bungsu dari almarhum Slamet Siswosuharjo, telah berjuang sejak 2011 untuk mempertahankan tanah milik ayahnya yang terletak di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten. Tanah tersebut memiliki […]

  • “Mobil Jaminan ‘Aman’ Ternyata Ditarik Debt Collector! HN & NA Diduga Tipu Kembali, Polisi Diminta Bertindak Tidak Main-Main”

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 18 Februari 2026| Dugaan penipuan dengan modus gadai mobil yang sudah tidak asing lagi kembali mengemuka, kali ini kembali menyeret nama HN dan istrinya, NA. Pasangan tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Subnit 2 Unit Idik V Satreskrim Polrestabes Semarang, yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo No. 19 Kota Semarang. Informasi ini diperoleh GMOCT […]

  • Kebocoran Pipa PAM Diduga Akibat Galian Kabel Optik Zinet PT Pragata Di Cikarang Barat, Kawali Desak Pemkab Bekasi Tegas

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 2 Juli 2025| Telah terjadi insiden kebocoran pipa air PAM di wilayah Kampung Cikarang Jati, Pasar Beras, RT 03 RW 06, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Insiden ini diduga kuat akibat pekerjaan galian kabel optik oleh Zinet dari PT Pragata yang dinilai lalai dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Menurut laporan dari warga […]

expand_less