Breaking News
light_mode
Home » Opini » Kejahatan Rekening Bansos Fiktif: Siapa yang Mampu Mengorganisir?

Kejahatan Rekening Bansos Fiktif: Siapa yang Mampu Mengorganisir?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
  • visibility 358
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 September 2025| Belum lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan 10 juta rekening dormant yang menerima bantuan sosial (bansos). Kemudian PPATK kembali mengumumkan 571.410 data penerima bansos terindikasi terlibat pinjol, judol, bisnis narotika, dan terorisme.

Ini tentu mengagetkan kita semua. Terutama terkait dengan penerima bansos fiktif. Karena rekening penerima bansos diduga kuat tidak memiliki pemilik yang sebenarnya (fiktif) atau dormant. Tetapi lebih aneh lagi: rekening tersebut banyak yang aktif. Terjadi penarikan setelah dana bansos masuk.

Menurut PPATK, rekening-rekening tersebut hanya digunakan untuk menampung dana bansos. kemudian ditarik oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Artinya, ada pihak tertentu yang mengendalikan rekening-rekening tersebut.

Artinya, ada uang triliunan rupiah yang dikumpulkan dari jutaan rekening fiktif tersebut selama periode bansos dikucurkan. Terutama dari temuan PPATK yang menunjukkan adanya anomali data penerima bansos dari tahun ke tahun.

Pertanyaannya siapa yang mampu mengorganisir dan melakukan kejahatan dengan modus operandi sistem penerima bansos fiktif itu?

Mulai dari penyiapan rekening. Input data penerima. Penarikan atau pemindahan uang masuk, dan seterusnya? Tentu bukan perorangan. Pasti melibatkan sindikasi yang terstruktur dan sistematis. Dan yang pasti punya akses ke perbankan dan sistem input data di Kementerian.

Jika kita lihat angka yang digelontorkan APBN untuk semua jenis bantuan sosial atau perlindungan sosial, sejak tahun 2014 hingga 2024, lintas kementerian sangatlah besar. Sebagai contoh, APBN tahun 2024. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam RAPBN 2024 sebesar Rp.493,5 triliun. Angka ini meningkat 12,4% dari tahun sebelumnya.

Secara total selama 10 tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejak tahun 2014 hingga 2024, belanja perlindungan sosial oleh pemerintah telah mencapai angka  yang hampir menyentuh Rp4.000 triliun. Bayangkan jika sejak saat itu telah terjadi modus penyimpangan yang disengaja oleh sindikat bansos fiktif, berapa nilai kerugian negara?

Misalkan saja, mereka berhasil membajak 10 persen dari Rp.4000 triliun. Artinya uang yang dicuri mencapai Rp.400 triliun dalam 10 tahun. Per tahun Rp.40 triliun. Jika uang Rp.40 triliun setahun itu digunakan untuk memberi tambahan gaji guru honorer setiap bulan Rp.2 juta = satu tahun Rp.24 juta. Maka akan dapat membiayai 1,6 juta guru honorer dalam satu tahun.

Jadi, sekali lagi, siapa sebenarnya mereka yang mampu mengorganisir secara sistematis dan terstruktur kejahatan yang sangat jahat ini?

Apakah oknum Pejabat atau Pegawai Pemerintah, yang memiliki akses ke sistem data bansos? Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena mereka dapat memasukkan data fiktif, termasuk nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat palsu, ke dalam sistem.

Karena tanpa akses internal, sangatlah sulit untuk menambahkan puluhan juta data penerima fiktif tanpa terdeteksi. Oknum ini juga bisa memanfaatkan celah dalam sistem verifikasi untuk meloloskan data palsu.

Lalu apakah juga ada oknum Perbankan? Karena sindikat ini pasti memerlukan bantuan dari oknum di bank untuk membuka rekening fiktif tanpa pemilik yang sah atau dengan identitas palsu. Pembukaan rekening dalam jumlah besar dan secara tidak wajar akan menarik perhatian. Kecuali ada orang dalam di bank yang memfasilitasinya. Termasuk menyediakan akses untuk penarikan dana setelahnya.

Apakah juga melibatkan Pihak Lapangan? Yang bertugas sebagai perekrut KTP dan penarik dana. Kelompok ini bertugas di lapangan untuk menarik dana yang telah masuk ke rekening fiktif. Mereka bisa menggunakan berbagai cara. Seperti kartu ATM yang sudah disiapkan atau kerja sama dengan agen perbankan untuk pencairan. Kelompok ini bisa disebut sebagai eksekutor di ujung rantai.

Maka wajar bila ada dugaan para pelaku kejahatan penerima bansos fiktif ini adalah sindikat. Karena penerima fiktif itu dalam skala besar. Bukan puluhan atau ratusan orang, yang bisa kita sebut sebagai human error petugas input data. Tetapi ini jutaan, dan dana itu dikelola. Masuk dan kemudian ditarik. Dimana prosesnya dimulai dari birokrasi pemerintahan (data), dilanjutkan ke sektor perbankan (rekening), dan diakhiri dengan pencairan di lapangan. Keterlibatan lintas sektor ini adalah ciri khas sindikat kejahatan terorganisir.

Lazimnya pasti ada “otak” di balik operasi ini. Yang mengatur strategi. Sementara anggota lainnya menjalankan peran masing-masing. Seperti pembuat data fiktif. Pembuka rekening, dan penarik dana.

Oleh karena itu saya mendukung penuh permintaan Presiden Prabowo kepada Kepala PPATK untuk membongkar habis dan tuntas skandal penerima bansos fiktif ini. Segera setelah itu, PPATK harus menyerahkan kepada KPK RI untuk ditindaklanjuti. Karena ini kejahatan luar biasa. Selain merugikan negara, juga merugikan rakyat yang seharusnya berhak menerima.

Saya sudah pernah mengingatkan soal ini pada tahun 2022 silam. Saat saya menjabat Ketua DPD RI. Saat itu KPK menemukan 16,7 juta orang tanpa NIK yang tercatat dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos. Di luar itu juga ada NIK Ganda sebanyak 1,06 juta orang. Ditambah 234 ribu orang yang meninggal, tapi masih ada di DTKS.

Sengkarut data juga saya sampaikan terkait data jumlah desa penerima dana desa. Karena ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Kemendes. Dimana Kemenkeu menyebut ada 15 desa fiktif yang menerima dana desa. Kekacauan ini sejatinya sudah sejak dulu. Dan ini adalah celah bagi sindikat yang ingin mencuri uang APBN.

Karena itu, saya berharap program Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) yang diluncurkan Presiden Prabowo dapat segera tuntas. Untuk merapikan serta menghapus celah sindikat pencuri uang bantuan sosial ini.

Dengan data yang terpadu dan berasal dari satu basis, akan dapat digunakan oleh semua kementerian dan lembaga dalam menyalurkan program-program perlindungan sosial. Sebab, jika basis datanya saja sudah salah, maka program yang dijalankan pasti tidak akan tepat sasaran.

DTSEN juga bisa digunakan untuk menentukan kebijakan pendirian Sekolah Rakyat. Prioritas pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis. Juga untuk penajaman konsentrasi dan jenis usaha Koperasi Merah Putih, yang tentu berbeda satu daerah dengan daerah lainnya. Tentu verifikasi lapangan secara berkala tetap harus dilakukan.

Dan yang lebih penting. Ayo kita bersih-bersih. Saatnya kebocoran APBN yang disengaja kita akhiri. Menurunnya tingkat korupsi, ekuivalen dengan angka peningkatan pertumbuhan ekonomi. Bukan mustahil kita bisa menuju Indonesia yang lebih sejahtera, dengan membangun semangat kebersamaan (Prabowonomics) dan mengakhiri sifat keserakahan (Serakahnomics).[]

Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Penulis adalah Anggota MPR RI/DPD RI, Ketua DPD RI ke-5.

Jakarta, 14 September 2025.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Polsek Buluspesantren Ikut Menggali Makam demi Bantu Sahabatnya

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle (Rls/Red)
    • visibility 1.201
    • 0Comment

    tegarnews.co.id-Kebumen| Rasa setia kawan Kanit Binmas Polsek Buluspesantren, Aiptu Mualim, layak diapresiasi. Tanpa sempat melepas bco.idaju seragam polisi, ia rela mengayunkan cangkul demi menggali makam untuk anak dari sahabatnya yang meninggal. Sahabat Aiptu Mualim, Jamjuri, saat itu tengah berduka. Kakaknya yang berada di Pati meninggal dunia. Saat Jamjuri sedang berada di Pati, salah satu anaknya […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Melaksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, melaksanakan kontrol kepada petugas ronda malam di Pos Ronda Kp.Pasar Rebo RT.004/008 Desa Cihideung Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara, pada Minggu malam (18/05/2025) dari pukul 23.00 […]

  • Sengketa Situ Ranca Gede, Penerus Banten Nilai Putusan PT TUN Sarat Kejanggalan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 25 September 2025| Penerus Banten menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tengah menempuh kasasi ke Mahkamah Agung terkait sengketa aset Situ Ranca Gede, Kabupaten Serang. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta melalui putusan Nomor 148/B/2025/PT.TUN.JKT mengabulkan gugatan PT Modern Industrial Estate dan memerintahkan Pemprov Banten menghapus status Situ […]

  • PHM Meriahkan Samboja Lewat Turnamen Mahakam Mini Soccer 2025

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 516
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mahakam, 16 September 2025| Suasana sportivitas dan kebersamaan terasa hangat di Kecamatan Samboja. PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mendukung penuh gelaran Turnamen Mahakam Mini Soccer 2025 yang digelar 9–27 Agustus lalu, mempertemukan 24 klub dari Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa. Turnamen ini mendapat respons meriah dari warga. Setiap pertandingan mampu menghadirkan sekitar 200 penonton, […]

  • Lebih Praktis Naik KRL dari Tanjung Priok ke Jakarta Kota, Ini Rutenya

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 September 2025| Bagi warga Jakarta Utara perjalanan ke pusat Kota semakin mudah dengan Kereta Rel Listrik (KRL). Salah satu jalur yang bisa dicoba adalah rute Tanjung Priok-Jakarta Kota, yang cukup singkat dan praktis. Stasiun KRL Tanjung Priok menjadi stasiun paling ujung dan hanya bisa digapai dari satu rute perjalanan KRL. Traveler dari Priok […]

  • Marak Peredaran Obat Keras Daftar G di Tangsel, KOMPI Jakarta Desak Kapolda Metro Jaya Bersih-Bersih

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 601
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,5 Agustus 2025| Maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan telah menjadi perhatian publik. Gelombang gerakan masyarakat pun tak terbendung lagi guna mendesak kepolisian, Pemerintah dan lembaga-lembaga kontrol lainnya ikut andil dalam pemberantasan. Aksi demo Koalisi Mahasiswa Pemuda Jakarta atau yang disingkat KOMPI bergerak mendukung tegaknya supremasi hukum terkhusus […]

expand_less