Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejati Kalbar Laksanakan Penyerahan Tersangka RS dan Barang Bukti Tahap II

Kejati Kalbar Laksanakan Penyerahan Tersangka RS dan Barang Bukti Tahap II

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Pontianak, 17 Desember 2025| Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Jaksa Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan tanah pada Bank Milik Pemerintah Daerah Kalbar atas nama tersangka Ricky Sandy (RS) kepada Penuntut Umum, Selasa  (16/12-2025), sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.

Penyerahan Tahap II itu, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Penuntut Umum. Tersangka diserahkan bersama dengan barang bukti, yang berkaitan dengan perkara dimaksud, untuk selanjutnya dilakukan proses penuntutan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan tanah milik Bank Pemerintah Daerah Kalbar Tahun 2015, kerugian keuangan negara sebesar Rp. 39.866.378.750 (tiga puluh sembilan milyar delapan ratus enam puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

RS disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan dalam kegiatannya di Jakartan, membenarkan kegiatan Tahap II, dan dalam keterangannya menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap II ini menandai kesiapan perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi ini secara objektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Kajati.

Kajati menambahkan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan aset perbankan daerah.

Selanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum guna kepentingan penuntutan selama 20 (dua puluh) hari mulai hari ini di Rutan kelas II A Pontianak, dan perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak untuk disidangkan.

Dalam keterangan Persnya, Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Mari kita bersama-sama mengawal perkara ini sampai tuntas dan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),” pungkasnya.[*]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: FC-Goest

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Kasus Chromebook Kemendikbud Kejagung Cekal Nadiem ke Luar Negeri

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke luar negeri. Pencekalan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memperlancar penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek semasa kepemimpinannya. “Iya, sejak (Kamis) 19 Juni 2025 (dicekal ke luar negeri) untuk enam bulan ke depan,” beber Kepala […]

  • Kunjungi Segera Bowling & Bumper Car Terlengkap Hanya di Timezone Mall Ciputra Cibubur, Destinasi Keluarga Yang Makin Seru!!!

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Abdul Aziz / M.Ifsudar
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegernews.co.id-Cibubur Bekasi, 27 Desember 2025| Kini Timezone Indonesia kembali memanjakan warga Kota Bekasi dengan Menghadirkan pengalaman hiburan yang lebih seru dan makin lengkap.”Pastinya lebih modern dong Brosis”. Lokasi di Mall Ciputra Cibubur LT.2 depan Grapari Telkomsel. Destinasi hiburan keluarga terfavorit ini kembali meluncurkan tiga wahana terbaru yang sangat dinanti-nanti oleh pencinta gamers, social bowling dan […]

  • Densus 88 Dibawa BAIS TNI Ada Apa ?

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 7 Agustus 2025| Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan, angkat bicara keras soal insiden yang menimpa Briptu F, anggota Densus 88 Antiteror Polri, yang diduga ditangkap secara ilegal, dianiaya, dan diinterogasi oleh personel BAIS TNI di Hotel Borobudur Jakarta atas permintaan seorang sipil berinisial FYH. “Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur. Ini adalah preseden buruk di […]

  • Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Dan Dukung Program Nasional Asta Cita

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Juli 2025| Tongkat estafet kepemimpinan Polres Bogor resmi berganti. AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang telah memimpin dengan penuh dedikasi, kini digantikan oleh AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Prosesi serah terima jabatan digelar di Polda Jawa Barat (18/7/), dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Rangkaian serah terima […]

  • Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta , 3 Oktober 2025| Peringatan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober menjadi momentum bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang pengamanan, melainkan juga ruang kreatif, produktif, dan penuh harapan. Melalui Batik Lintas 5, karya tangan Warga Binaan, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya dalam membina kemandirian berbasis budaya bangsa. […]

  • Sorotan Publik: Dugaan Mar-Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh, Tak Bisa Diabaikan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Oktober 2025| Dugaan mark-up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau kini dikenal sebagai Whoosh menjadi sorotan publik dan tak bisa diabaikan. Makanya, lembaga think tank Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah penyelidikan, meski tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Direktur Eksekutif CISA Herry Mendrofa […]

expand_less