Kembalikan Fungsi Lahan Hijau, Kelurahan Cipinang Melayu Rapihkan Belasan Kandang Unggas di Tepi Kali Sunter Jaktim
- account_circle Muhamad Dekra
- calendar_month Kam, 27 Nov 2025
- visibility 208
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id—Jakarta, 27 November 2025| Petugas gabungan dari Kelurahan Cipinang Melayu melakukan penataan 14 kandang unggas yang berjajar di sepanjang Kali Sunter, RT 002 dan 004 RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025). Para petugas terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), RT/RW dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Dibawah pimpinan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cipinang Melayu, Erwin, penataan dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas. Peraturan tersebut dibuat untuk mengendalikan masalah kesehatan masyarakat, terutama terkait penyakit flu burung (Avian Influenza), dengan melarang pemeliharaan unggas di lingkungan pemukiman penduduk.
“Alhamdulillah penataan lingkungan dari 14 kandang unggas berjalan lancar, dan ini menindaklanjuti dari permintaan para RT RW setempat sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2007,” kata Erwin.
Nantinya, lokasi penataan akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau. Ia berharap disepanjang Kali Sunter dapat lebih bersih, rapi, indah, dan tertata.
“Kepada warga masyarakat agar sadar tidak lagi memelihara unggas karena sesuai Perda dilarang memelihara unggas di pemukiman,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua RW 04, Doni Triorama, menyambut baik atas penataan yang dilakukan pihak Kelurahan Cipinang Melayu. Pasalnya, keberadaan kandang unggas telah meresahkan masyarakat.
“Kami berterimakasih atas respon cepat dari pemerintah, kami dari warga RW 04 akan lakukan pengawasan untuk dilakukan alih fungsi dalam penghijauan,”ucapnya.[]
- Penulis: Muhamad Dekra
- Editor: Redaksi
- Sumber: Ahmad Andri


Saat ini belum ada komentar