Ketua KIM Kabupaten Bekasi Kecewa, Surat Sejak Oktober 2025 ke DPRD Tak Kunjung Direspons
- account_circle Husen
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 15 Februari 2026| Ketua Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD Kabupaten Bekasi yang dinilai belum merespons surat resmi yang telah dilayangkan sejak Oktober 2025.
Menurutnya, surat tersebut berkaitan dengan penyampaian aspirasi organisasi terkait sejumlah persoalan yang berkembang di Kabupaten Bekasi. Namun hingga Februari 2026, belum ada tanggapan maupun jadwal pertemuan yang diberikan.
“Kami sudah bersurat secara resmi sejak Oktober 2025. Sampai hari ini belum ada respons. Padahal kami membawa aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Devied Ketua KIM Kabupaten Bekasi dalam keterangannya. Minggu. 15/02/2026
Ia juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan terhadap lembaga lain. Disebutkan bahwa terdapat salah satu lembaga yang baru saja melayangkan surat, namun langsung mendapatkan kunjungan kerja lapangan (KURLAP) dari H. Ade Sukron selaku Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kami melihat ada kesan tebang pilih. Ada lembaga yang baru bersurat langsung mendapat kunjungan. Kami tentu mempertanyakan mekanisme dan standar pelayanan yang diterapkan,” tambahnya.
KIM berharap DPRD Kabupaten Bekasi dapat bersikap profesional, transparan, dan adil dalam menindaklanjuti setiap surat maupun aspirasi yang masuk, tanpa membedakan latar belakang organisasi.
“Kami hanya meminta perlakuan yang sama dan kejelasan jadwal audiensi. Lembaga legislatif adalah representasi rakyat, sehingga aspirasi harus dilayani secara proporsional,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak DPRD Kabupaten Bekasi terkait hal tersebut.
- Penulis: Husen
- Editor: Husen
- Sumber: KIM Kabupaten Bekasi


Saat ini belum ada komentar