Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 85
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Cirebon, 10 November 2025| Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Desakan ini muncul setelah adanya indikasi pelanggaran prosedur yang terungkap dari pernyataan BPN yang dinilai menyimpang dari mekanisme hukum agraria.

Informasi ini diperoleh GMOCT dari media online Kabarsbi com, yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT. Kabarsbi.com melaporkan bahwa dalam pertemuan yang dihadiri oleh BPN, perwakilan Indocement, Kuwu (Kepala Desa) Cikeusal, dan perangkat Desa Palimanan Barat, muncul pernyataan kontroversial mengenai perpanjangan SHP yang dapat dilakukan langsung oleh Indocement tanpa melibatkan pemerintah desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kuwu Cikeusal menyatakan keterkejutan nya atas pernyataan tersebut. Agung Sulistio, ketua umum GMOCT dan pimpinan redaksi kabarsbi com, menyampaikan pernyataan Kuwu Cikeusal melalui sambungan telepon,

“Saya kaget mendengar bahasa orang BPN seperti itu. Lahan tersebut berada di wilayah administratif Desa, dan selama ini setiap pengelolaan aset selalu melalui musyawarah dan persetujuan Desa,” ujarnya pada Senin (10/11/2025).

Agung Sulistio menilai pernyataan BPN tersebut sebagai kejanggalan serius dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan. Ia menekankan bahwa perpanjangan hak atas tanah harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, yang mewajibkan verifikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta perangkat desa.

“Jika benar BPN memberi ruang bagi perusahaan untuk memperpanjang SHP tanpa pelibatan pemerintah desa, itu bukan hanya maladministrasi, tapi bisa masuk ranah penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, bahkan berpotensi melanggar UU Tipikor,” tegas Agung.

Agung menambahkan bahwa lahan yang dipermasalahkan adalah aset negara yang berada di bawah otoritas wilayah desa, bukan milik korporasi atau individu. Oleh karena itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Ombudsman Republik Indonesia, dan BPN RI untuk segera melakukan investigasi terbuka.

“Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut aset negara. Jika terbukti ada manipulasi administrasi, maka harus ada langkah hukum yang tegas dan transparan,” ujarnya.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Cirebon juga menyoroti perlunya tinjauan ulang terhadap seluruh proses perpanjangan SHP yang melibatkan lahan-lahan milik negara di wilayah desa oleh BPN Kabupaten Cirebon dan Kementerian ATR/BPN RI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN maupun Indocement belum memberikan keterangan resmi. Kabarsbi.com dan GMOCT berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara faktual, berimbang, dan berdasarkan hukum yang berlaku.

#noviralnojustice

#indocement

#cirebon

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Warnet Grand Galaxy Di Bekasi Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Sebuah insiden kebakaran yang diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik terjadi di salah satu ruko yang difungsikan sebagai warnet di kawasan Grand Galaxy, Bekasi Kota, pada Kamis (10/7/2025). Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan di para pengujung, warga dan pengguna jalan yang melintas. Panel listrik yang terbakar menjadi pemicu utama kepanikan tersebut. Menurut keterangan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Melaksanakan Pengamanan Minggu Kasih Gereja GSJA Levin Kel.Cisarua

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Cisarua Polres Bogor untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas di daerah Hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk Bumewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan Pengamanan Gereja. Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Kel.Cisarua AIPTU SAEPUL.M Bersam AIPTU YUSUF Yang melaksanakan Pengamanan Gereja di Kp Burujul RT 01/02 […]

  • Ketua KBPP Polri Sumut Helena Lumbangaol, Hadiri Open House Keluarga Besar Anggota DPRD Antonius Devolis Tumanggor

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Tim
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 17 Januari 2026| Ketua Pengurus Daerah (PD) Keluarga Besar Bhayangkara (KBPP) Polri Sumatera Utara menghadiri undangan resmi dari Keluarga Besar Anggota DPRD Kota Medan Komisi IV, Antonius Devolis Tumanggor S.Sos, dalam rangka mempererat sinergi antara masyarakat, legislatif, dan institusi mitra kepolisian. Kehadiran Ketua KBPP Polri Sumut Helena Lumbangaol disambut baik langsung oleh Antonius Tumanggor […]

  • Sekjen KNPI Kota Bogor Soroti Potensi Masalah Dalam PPDB Kota Bogor

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor| Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD KNPI Kota Bogor, M. Mahdum, menyoroti potensi masalah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor tahun 2025. Menurut Mahdum, terdapat beberapa aspek krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kota Bogor. Mahdum menekankan pentingnya kejelasan dalam penerapan sistem domisili. Meskipun kebijakan baru memungkinkan jalur domisili […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor, Kontrol Acara Malam Hiburan Yang Diselenggarakan Oleh Karang Taruna Desa Bojongrangkas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangka Aiptu Bagja, melaksanakan kontrol dan monitoring acara malam hiburan yang di selenggarakan oleh Karang Taruna desa Bojongrangkas di lapangan Porcik RT 005/006 Desa Bojongrangkas. Kegiatan ini adalah merupakan serangkaian acara dari siang yang dimulai dengan senam Kaum […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga Desa Banjarwangi

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Res
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek CWI Polres Bogor Polda Jabar, untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek CWI Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan cek kamling. Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Banjarwangi BRIPKA ALFIAN WIJAYA, yang melaksanakan sambang ke DKM Mesjid […]

expand_less