KIM Bekasi Apresiasi Bapenda, Pengawasan Air Tanah Diminta Diperketat
- account_circle Husen
- calendar_month 2 hour ago
- visibility 6
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 2 Maret 2026 | Dewan Pimpinan Cabang KORPS INDONESIA MUDA (KIM) Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah cepat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi dalam menindaklanjuti audiensi yang diajukan. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis (2/4/2026) di Kabupaten Bekasi.
Dalam audiensi tersebut, KIM membahas persoalan krusial terkait perizinan dan pengawasan penggunaan air bawah tanah oleh pelaku usaha. KIM menyoroti maraknya usaha reverse osmosis (RO) yang belum memenuhi kewajiban perizinan.

Ketua DPC KIM Kabupaten Bekasi, Devied, menilai Bapenda menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola pendapatan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kami mengapresiasi respons cepat dan keterbukaan Bapenda dalam menerima aspirasi masyarakat. Pemerintah harus terus menertibkan pelaku usaha yang belum memiliki izin, khususnya dalam pemanfaatan air tanah,” tegas Devied.
Dalam forum itu, KIM mendorong Bapenda dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan serta melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha yang menggunakan air bawah tanah tanpa izin.
KIM juga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, mulai dari penertiban, pembinaan, hingga penegakan aturan terhadap pelanggaran. Langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.
Menanggapi hal itu, Bapenda Kabupaten Bekasi menerima masukan KIM dan menyatakan komitmennya untuk segera melakukan tindak lanjut melalui koordinasi lintas sektor.
Melalui sinergi antara masyarakat dan pemerintah, KIM berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan perizinan air bawah tanah secara maksimal, transparan, dan berkelanjutan.
- Author: Husen
- Editor: Husen
- Source: Redaksi






At the moment there is no comment