Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » KIM Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penjualan Aset Daerah ke Kejari

KIM Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penjualan Aset Daerah ke Kejari

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 156
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 6 Januari 2026| Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi secara resmi melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait dugaan penjualan aset milik daerah yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (DIKBUDPORA) Kabupaten Bekasi. Selasa (06/01/2026).

Surat laporan tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Plt. Bupati Bekasi, Inspektorat, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), serta BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bekasi.

Dalam laporan itu, KIM Kabupaten Bekasi mengungkap dugaan penjualan aset daerah berupa Obor Porda Jawa Barat XII Tahun 2014. Dari penjualan aset tersebut, oknum PNS yang bersangkutan diduga memperoleh keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Bahkan, KIM Kabupaten Bekasi mengaku memperoleh informasi bahwa praktik penjualan aset daerah tersebut diduga telah berulang kali dilakukan, dengan aset-aset yang sebelumnya disimpan di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi.

Ketua DPC KIM Kabupaten Bekasi, Devied, saat ditemui awak media di Kantor Sekretariat KIM Kabupaten Bekasi, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah.

“Hari ini saya mengirim anggota saya ke Pemda Kabupaten Bekasi untuk melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dengan tembusan ke instansi terkait. Kami berharap Kejaksaan dapat segera menindaklanjuti laporan ini, karena perbuatan tersebut jelas melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Devied.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita punya Peraturan Bupati Nomor 112 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 19 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan aset daerah. Oknum tersebut berstatus PNS, tentu seharusnya memahami aturan yang ada,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Peraturan Bupati Kabupaten Bekasi Nomor 19 Tahun 2021 mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah, termasuk mekanisme pemusnahan dan penghapusan aset yang sudah tidak digunakan. Sementara itu, Perbup Nomor 112 Tahun 2020 mengatur tentang pemindahtanganan aset daerah dengan pengawasan ketat dari instansi terkait seperti BPKAD, BPN, hingga KPK, guna mencegah penyalahgunaan dan mengamankan aset milik pemerintah daerah.

KIM Kabupaten Bekasi berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam mengusut dugaan tersebut demi menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuduhan Pemerasan Rp5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Waras Ente?

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 163
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 24 Januari 2026| Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengumumkan bahwa seorang aktivis anti-korupsi, Jekson Sihombing, diduga melakukan tindak pemerasan terhadap PT. Chiliandra Perkasa, bagian dari kelompok usaha Surya Dumai Group. Nilai pemerasan disebut mencapai Rp. 5 miliar. Menurut keterangan resmi Polda Riau, dugaan tersebut muncul setelah aparat memperoleh bukti berupa percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya […]

  • Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumatera Utara, 1 Desember 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan komitmennya dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait dengan penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar). Sigit menegaskan, Korps Bhayangkara langsung merespons cepat mengerahkan kekuatan yakni, personel, sarana-prasarana, helikopter, pesawat hingga kapal untuk membantu masyarakat yang terdampak musibah. Hal […]

  • Dugaan Main Mata Dengan Perusahaan Perkebunan, BADKO HMI Minta Kapolri Copot Kapolda Sulbar

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sulawesi Barat, 9 Maret 2026 | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat melontarkan kritik keras terhadap dugaan keberpihakan aparat kepolisian di Sulawesi Barat terhadap korporasi sawit PT Astra Agro Lestari Tbk, khususnya melalui anak usahanya PT Letawa. Sekretaris Umum BADKO HMI Sulawesi Barat, Ramli, menilai ada sejumlah kejanggalan serius dalam […]

  • Polsek Cibinong Laksanakan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji Asal Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima dan menjamin rasa aman bagi para jemaah haji yang pulang dari tanah suci, jajaran Polsek Cibinong Polres Bogor melaksanakan pengamanan kegiatan kepulangan jemaah haji tahun 1446 H / 2025 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Masjid Baitul Faizin, Komplek Pemda Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, […]

  • Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 293
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Oktober 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak komunitas ojek online (ojol) untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ajakan itu disampaikan saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Pantauan di lokasi, ratusan pengemudi ojol hadir dengan mengenakan rompi biru bertuliskan “Jaga Jakarta bersama Polda Metro Jaya”. Suasana […]

  • Sebut Golkar Haus Jabatan, Denny Charter: Koalisi Permanen Hanyalah Ilusi!

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Januari 2026| Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, menguliti habis terhadap wacana “Koalisi Permanen” yang digulirkan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia. Denny menilai narasi tersebut bukanlah sebuah visi kenegaraan yang futuristik, melainkan sebuah “ide licik” yang lahir dari kecemasan eksistensial partai yang tak mampu hidup di […]

expand_less