Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » KIM Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penjualan Aset Daerah ke Kejari

KIM Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Penjualan Aset Daerah ke Kejari

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 155
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 6 Januari 2026| Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi secara resmi melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait dugaan penjualan aset milik daerah yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (DIKBUDPORA) Kabupaten Bekasi. Selasa (06/01/2026).

Surat laporan tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Plt. Bupati Bekasi, Inspektorat, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), serta BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bekasi.

Dalam laporan itu, KIM Kabupaten Bekasi mengungkap dugaan penjualan aset daerah berupa Obor Porda Jawa Barat XII Tahun 2014. Dari penjualan aset tersebut, oknum PNS yang bersangkutan diduga memperoleh keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Bahkan, KIM Kabupaten Bekasi mengaku memperoleh informasi bahwa praktik penjualan aset daerah tersebut diduga telah berulang kali dilakukan, dengan aset-aset yang sebelumnya disimpan di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi.

Ketua DPC KIM Kabupaten Bekasi, Devied, saat ditemui awak media di Kantor Sekretariat KIM Kabupaten Bekasi, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah.

“Hari ini saya mengirim anggota saya ke Pemda Kabupaten Bekasi untuk melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dengan tembusan ke instansi terkait. Kami berharap Kejaksaan dapat segera menindaklanjuti laporan ini, karena perbuatan tersebut jelas melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Devied.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita punya Peraturan Bupati Nomor 112 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 19 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan aset daerah. Oknum tersebut berstatus PNS, tentu seharusnya memahami aturan yang ada,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Peraturan Bupati Kabupaten Bekasi Nomor 19 Tahun 2021 mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah, termasuk mekanisme pemusnahan dan penghapusan aset yang sudah tidak digunakan. Sementara itu, Perbup Nomor 112 Tahun 2020 mengatur tentang pemindahtanganan aset daerah dengan pengawasan ketat dari instansi terkait seperti BPKAD, BPN, hingga KPK, guna mencegah penyalahgunaan dan mengamankan aset milik pemerintah daerah.

KIM Kabupaten Bekasi berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam mengusut dugaan tersebut demi menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantah Isu “Partai Biru” Dalang Kasus Ijazah Palsu, Kaesang Tegaskan Hubungan Keluarga Jokowi-SBY Baik Baik Saja

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Juli 2025| Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, menegaskan bahwa hubungan antara keluarganya dengan keluarga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap terjalin baik dan harmonis, di tengah memanasnya isu ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik. Pernyataan tersebut disampaikan Kaesang untuk […]

  • FSMB Desak Kejagung Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dan Tangkap SekWan DPRD Banten

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 306
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB), Selasa (8/7-2025), menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk protes terkait dugaan korupsi yang terstruktur dan masif dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, pada tahun anggaran 2022 hingga 2024. Dalam aksi damai penuh semangat itu, para mahasiswa menuntut Kejaksaan Agung […]

  • Satgas INDORDB XXXIX-G Gerak Diam-Diam, Ini Hasil Misi Mereka!

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 November 2025|  Satuan Tugas INDOBATT XXXIX-G MONUSCO dari Kompi A TOB Tchabi kembali melaksanakan rangkaian misi penting di wilayah Republik Demokratik Kongo sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Selama dua hari, mulai 26 hingga 27 November 2025, pasukan melaksanakan Long Range Mission (LRM) sekaligus menjalankan berbagai program Civil […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dorong Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor melaksanakan kegiatan sambang warga dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya pada Kamis (22/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari cooling system atau strategi pendinginan sosial guna menjaga stabilitas dan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai pesan […]

  • Haul 40 Hari APA NB: “Malam Cinta Untuk Sang Guru Ummat”

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cikijing Majalengka, 16 September 2025| Senin malam, 9 September 2025, suasana khidmat menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Barokah Kancana, Cikijing, Majalengka. Ratusan jamaah dari berbagai kalangan memadati lokasi dalam rangka memperingati Haul 40 Hari Wafatnya KH. Endin Muhyidin (Apa NB)—pendiri dan pengasuh pesantren yang telah wafat pada Rabu, 6 Agustus 2025. Acara dimulai selepas Maghrib dengan […]

  • Misi Perdamaian Gaza: KSP Sebut Pengiriman Pasukan RI Harus Lewat Board of Peace

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Januari 2026| Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump bukan langkah tiba-tiba. Namun, bagian dari komitmen jangka panjang politik luar negeri Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia tampil lebih aktif di panggung global. “Bahwa bergabungnya Indonesia bukan […]

expand_less