Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Klarifikasi Berita Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi ke Panti Asuhan, Ini Kata Kapolsek Tamansari

Klarifikasi Berita Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi ke Panti Asuhan, Ini Kata Kapolsek Tamansari

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 52

Tegarnews.co.id-Bogor, 21 Agustus 2025| Jajaran Polsek Tamansari Polres Bogor bergerak cepat menindaklanjuti adanya pemberitaan yang beredar di media online pada Rabu (20/8/2025) dini hari, terkait dugaan seorang oknum guru yang akan membuang bayi kandungnya ke panti asuhan, warga masyarakat dari wilayah hukum Polsek Tamansari,

Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, bersama anggota langsung mendatangi dan membawa diduga oknum guru tersebut ke Polsek Tamansari dan di lakukan wawancara terkait adanya pemberitaan tersebut, setelah menjelaskan kepada pihak Polsek Tamansari, yang bersangkutan melakukan klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, oknum guru yang diberitakan tersebut adalah seorang perempuan berinisial STDL.

Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar.

“Saudari STDL menyampaikan bantahan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan ataupun melakukan tindakan sebagaimana diberitakan. Berita tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Kapolsek Tamansari.

Dari penelusuran dan juga keterangan STDL diketahui bahwa pihak yang diduga membuat dan menyebarkan pemberitaan tersebut adalah WHY, yang merupakan suami dari STDL. Motif sementara diduga karena yang bersangkutan tidak terima akan digugat cerai oleh STDL selaku istrinya , sedangkan dari pengakuan STDL bahwa suaminya sudah tidak menafkahinya juga anak yang STDL lahirkan tersebut.

Sebagai bentuk klarifikasi, STDL juga telah membuat video testimoni untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Polsek Tamansari memastikan bahwa situasi di lapangan dalam keadaan aman dan kondusif, serta akan terus melakukan langkah-langkah sesuai arahan pimpinan guna menjaga ketertiban masyarakat.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aipda Thavit S.M. melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli sambang warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/06/2025). Kegiatan ini merupakan rutinitas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya deteksi dini dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di […]

  • Pengecekan Bee Mansion Oleh Satpol PP Jakarta Barat Dan Sudin Parekraf Diduga Bocor Informasi: Izin Usaha Terkuak

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Mei 2025| (GMOCT)- Kehebohan terkait Bee Mansion, sebuah tempat pijat di Ruko Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat, terus bergulir. Berawal dari laporan warga melalui media online Perisai Hukum.com dan Kabarsbi.com, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melakukan investigasi mendalam. Informasi yang diperoleh GMOCT dari Kabarsbi.com, yang merupakan anggota GMOCT, mengungkapkan adanya dugaan […]

  • Masjid Al-Imam Majalengka Gelar Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar untuk Keselamatan Negeri, GMOCT: #Damailahindonesiaku

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 31 Agustus 2025| Masjid Al-Imam Majalengka menjadi pusat kegiatan spiritual pada Minggu, 31 Agustus 2025, dengan digelarnya acara Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar yang bertujuan untuk memohon keselamatan dan persatuan bangsa. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemerintah daerah. Pengurus Pondok Pesantren Nurul Barokah turut hadir […]

  • Polemik Lelang Proyek APBD Majalengka, Diduga Dikuasai Mafia Proyek

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 25 Agustus 2025| Lelang proyek APBD di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menjadi sorotan tajam. Diduga kuat, seorang pengusaha berperan sebagai “dalang” dalam mengendalikan dan mengondisikan proyek-proyek tersebut. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam organisasi tersebut. Oknum pengusaha ini disebut-sebut memiliki […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Gelar Anjangsana Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Di Desa Bitungsari

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor|Dalam rangka menjalin kedekatan dan memperkuat sinergi bersama warga, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Wahyudi, melaksanakan giat anjangsana dan silaturahmi kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga di Kampung Bitung Munjul RT 03/04, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (23/06/2025). Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Wahyudi berdialog langsung dengan warga untuk mempererat tali […]

  • 8 Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Belitung Terancam 5,6 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id– Pangkalpinang, 25 Srptember 2025| Sebanyak delapan tersangka kasus pengeroyokan terhadap wartawan Belitung akhirnya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan JPU dari Kejari Manggar, Belitung Timur, digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tanjungpandan pada Rabu 24 September 2025. Kedelapan terdakwa yaitu Mirta (50), Zato (54), Deky (23), […]

expand_less