Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • visibility 91
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, patut diduga sebagai golongan profesor bodrex pengangguran extreme. Oleh sebab itu, dia mengemis pekerjaan di lembaga Dewan Pers agar terlihat lebih berguna dengan titel profesor yang disandangnya.

Sindiran keras itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Selasa (08/07/2025) kepada media ini. “Komaruddin Hidayat ini saya anggap masuk golongan professor bodrex, pengangguran tingkat tinggi alias extreme. Makanya dia ngemis pekerjaan di lembaga Dewan pecundang Pers itu,” ujar wartawan senior ini sambil menambahkan bahwa professor sejati yang berkualitas, semestinya menciptakan lapangan kerja bagi banyak orang, bukan mengemis meminta dipekerjakan.

Kecaman keras dari tokoh pers nasional itu disampaikan sebagai respon atas pernyataan Komaruddin Hidayat dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI baru-baru ini. Wilson Lalengke bersama sejumlah pegiat jurnalistik Indonesia menilai pernyataan Ketua Dewan Pers itu sebagai penghinaan dan pelecehan terhadap para wartawan dan pewarta di seluruh Indonesia.

“Dia tidak paham dunia kewartawanan dan media massa, namun dengan sembrono mengatakan wartawan bodrex terhadap rekan-rekan media di daerah-daerah dan menuduh mereka sebagai pemeras pemda-pemda. Padahal selama ini, dewan perslah yang jadi biang kerok masalah pers di negeri ini,” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Selain Komaruddin Hidayat dinilai memiliki titel profesor abal-abal tidak berguna, lembaga tempat dia bekerja (Dewan Pers – red) juga diduga sebagai sarang koruptor bersama organisasi binaannya, PWI. “Komaruddin semestinya mendalami berbagai masalah internal Dewan Pers yang baru dipimpinnya. Pahami tugas Dewan Pers berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dia Juga harus paham tentang uka-uka (UKW) illegal produk Dewan Pers yang semestinya menjadi ranah BNSP. Jadi, jangan banyak bicara menuding wartawan bodrex pelaku pemerasan. Sebut nama wartawan bodrex yang Anda maksud, jangan main tuding ngawur macam orang kesurupan!” lanjut Wilson Lalengke tak kuasa menahan rasa geramnya.

Bahkan, lanjut dia, Dewan Pers itu tidak berguna bagi Pers Indonesia. Oknum-oknum yang menjalankan lembaga tersebut dinilai tidak mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi Dewan Pers sesuai Pasal 15 ayat (1) UU Pers.

Dewan Pers, masih kata Wilson Lalengke, selama ini tidak lebih dari lembaga tempat numpang cari kerja bagi para penyandang title profesor doktor bodrex pengangguran. “Dewan Pers ini sudah sejak lama tidak berguna bagi pers Indonesia, hanya jadi tempat numpang cari kerja bagi para professor doktor abal-abal pengangguran, seperti Ninik (mantan Ketua Dewan Pers – red) dan si Komaruddin itu,” pungkas pria yang dikenal sangat gigih membela wartawan dan warga terzolimi di berbagai daerah ini.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Rrd

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 29 Januari 2026| Persidangan kasus aktivis Jekson Sihombing di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kembali memanas. Dalam sidang agenda putusan sela yang digelar Selasa kemarin, 27 Januari 2026, majelis hakim yang diketuai oleh Johnson Perancis memutuskan untuk mengesampingkan nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa, Fadil, S.H, M.H. Keputusan ini memicu gelombang kritik […]

  • Surati Kapolresta Bogor Desak Penetapan Tersangka Kasus Gratifikasi KPU Kota Bogor

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Dimas/Red
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Mei 2025| Rudi Mulyana, selaku advokat, secara resmi telah melayangkan surat kepada Kapolresta Bogor Kota, agar segera mengambil langkah hukum tegas dengan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan jajaran Komisioner KPU Kota Bogor. “Langkah kami menyurati Kapolresta ini didasari oleh kepentingan supremasi hukum dan menjaga integritas pemilu. Saya menilai, jika bukti […]

  • Kunjungan KPU Kab Bogor, Audiensi Bersama Kapolres Bahas Sinergi Hadapi Perubahan Sistem Pemilu

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong, 5 Agustus 2025| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K.,M.Si., menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor beserta jajaran dalam kegiatan audiensi yang digelar di Ruang Perjamuan Lt.2 Gedung Utama Polres Bogor. Audiensi ini menjadi wadah komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi dinamika perubahan arsitektur pemilu ke depan, sebagaimana diamanatkan oleh putusan Mahkamah […]

  • Kadindikbud Pemalang Dinilai Bungkam, Sorotan Publik Tertuju pada Peran Pihak Ketiga dalam Program “Inspiring Teacher”

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 876
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 12 September 2025| Program Inspiring Teacher di Kabupaten Pemalang kini tengah disorot tajam setelah muncul dugaan adanya campur tangan pihak ketiga dalam penyusunannya. Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menjadi salah satu suara kritis yang mendesak Dinas Pendidikan agar lebih transparan terkait hal tersebut. Dalam beberapa pernyataan, Agung menilai pengakuan Kepala Dinas […]

  • GMOCT: “Hotel Bergas Indah” Kenyamanan dan Keamanan Terjamin di Bergas Kabupaten Semarang Jawa Tengah

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang Jawa Tengah,3 Agustus 2025|Hotel Bergas Indah,yang berlokasi di Jl.Lemah Abang Bandungan No.KM.3,Sruwen, Bergas Kidul, Kec. Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50552, semakin memantapkan posisinya sebagai pilihan akomodasi favorit di Bandungan. Dengan harga terjangkau dan fasilitas memadai, hotel yang didukung oleh platform pemesanan ternama seperti RedDoorz, Agoda, Tiket.com, dan Booking.com ini menawarkan pengalaman menginap […]

  • Brigadir Edi Sunarto: Muslem dalam BAP Klaim Sebagai Keamanan Desa, Kades Babahlueng Sangkal dengan Tegas, Siapa Otak/Dalang Pembacokan??

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 178
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Nagan Raya, 29 September 2025 (GMOCT)| Proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap jurnalis Ridwanto di Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menuai kritik tajam. Brigadir Edi Sunarto, penyidik Polres Nagan Raya yang menangani kasus ini, disorot karena diduga tidak melakukan pendalaman menyeluruh terhadap motif dan kemungkinan adanya dalang di balik […]

expand_less