Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » KOPAD Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Pasar Tekum, Mantan Dirut Modjaker Disorot

KOPAD Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Pasar Tekum, Mantan Dirut Modjaker Disorot

  • account_circle AG
  • calendar_month 7 hour ago
  • visibility 6
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bogor, 6 Maret 2026 | Puluhan massa dari Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) menggelar aksi demonstrasi di dua titik, yakni di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan di Balai Kota Bogor, pada Jumat, 6 Maret 2026. Aksi tersebut dipicu dugaan carut-marut pengelolaan Pasar Teknik Umum (Tekum) di tubuh Perumda Pasar Pakuan Jaya periode 2021–2024 yang disinyalir menyebabkan kebocoran anggaran hingga miliaran rupiah.

Aksi sempat memanas ketika massa melakukan pembakaran ban di depan kantor Kejaksaan sebagai simbol kemarahan terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai merugikan keuangan daerah. Setelah menyampaikan tuntutan di Kejaksaan, massa kemudian bergerak menuju Balai Kota Bogor. Di lokasi kedua, situasi kembali memanas ketika massa membakar ban dan merobohkan sebagian pagar Balai Kota sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pengelolaan BUMD.

Koordinator lapangan aksi, Faiz, menegaskan bahwa dugaan kebocoran anggaran tersebut tidak boleh dianggap sepele dan harus diusut hingga tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Jika dugaan kebocoran anggaran miliaran ini benar terjadi, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor segera memanggil dan memeriksa mantan Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, Modjaker, yang diduga mengetahui atau terkait dalam pengelolaan Pasar Tekum periode tersebut, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Faiz dalam orasinya.

Faiz juga melontarkan pernyataan keras agar penegak hukum tidak ragu membongkar dugaan penyimpangan tersebut.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika memang ada kebocoran miliaran rupiah di Pasar Tekum, maka ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini persoalan serius yang harus dibongkar secara terang benderang,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Harius, menyampaikan bahwa laporan dari massa aksi telah diterima secara resmi oleh pihak Kejaksaan dan akan dipelajari sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Hari ini perwakilan dari aliansi menyampaikan laporan terkait pengelolaan Pasar Tekum periode 2021–2024. Laporan tersebut sudah kami terima secara resmi dan akan kami laporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Harius.

Ia menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terlebih dahulu agar laporan yang masuk tidak hanya bersifat asumsi.

“Kami memerlukan waktu untuk mencari data dan bahan keterangan agar laporan tersebut tidak hanya berdasarkan asumsi pihak-pihak tertentu. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, apakah benar terdapat penyimpangan atau tidak,” jelasnya.

Harius juga menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan bekerja sesuai dengan SOP dan ketentuan perundang-undangan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pada prinsipnya kami sebagai aparat penegak hukum bekerja sesuai prosedur. Jika dari hasil pengumpulan data memang ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut mengawasi kinerja pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat, ormas, maupun kelompok mahasiswa yang telah menyampaikan laporan dan melakukan pengawasan terhadap kinerja OPD maupun BUMD agar berjalan lebih baik,” pungkas Harius.

Meski aksi sempat memanas, massa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan aparat keamanan. Namun KOPAD menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar dugaan kebocoran anggaran di tubuh Perumda Pasar Pakuan Jaya tidak berhenti sebagai isu semata, tetapi benar-benar diusut secara transparan.[]

  • Author: AG
  • Editor: Redaksi
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • SATMA AMPI Madina: PETI ‘Puddin’ Tak Berperikemanusiaan, Jalan Usaha Tani Warga Jadi Korban

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 16 Desember 2025| Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang pelaku bernama “Puddin” kembali menuai kecaman. Kegiatan ilegal tersebut dilaporkan telah merusak jalan usaha tani milik masyarakat di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, serta tetap beroperasi di tengah kondisi bencana alam yang melanda wilayah […]

  • Cooling Sistem, Koordinasi Kepala Desa Purwasari Terkait Ketahanan Pangan Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Juli 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana., S.H.,M.H didampingi PS.Kanit Intelkam Polsek Dramaga melaksanakan silahturahmi kegiatan cooling sistem silahturahmi serta koordinasi komunikasi Kepala Desa Purwosari Terkait Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Asta Cita Presiden RI Dan Wakil Presiden RI, Penanaman Jagung Seluas 1 Hektar Lahan Serentak Wilayah Kecamatan Dramaga Di Kabupaten Bogor. […]

  • Tahanan Kejari Medan Kabur dari PN Medan, Petugas Lalai

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 109
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 17 Desember 2025| Seorang tahanan kasus pencurian bernama Eko Septian (35) beralamat di Bandar Kalipa Deli Serdang, kabur saat selesai sidang dari Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu Sore pukul 17.00 Wib.(17/12/25) Diketahui sesaat dengan modus membuka pakaian tahanan warna merah di ruang Kartika gedung PN Medan. Dugaan sementara tahanan tersebut masih dalam pencarian oleh […]

  • DPD GMDM Provinsi Lampung Membuka Layanan Bantuan Hukum Untuk Mahasiswa dan Demonstran

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung,1 September 2025| Bidang Advokasi Dewan Pengurus Garda Mencegah dan Mengobati GMDM DPD Provinsi Lampung, membuka Layanan Bantuan Hukum bagi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum akibat menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Langkah ini menegaskan komitmen GMDM dalam menegakkan hak-hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh UUD […]

  • Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi Untuk Jaga Ruang Demokrasi

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 262
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 September 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kegiatan dialog publik yang menghadirkan koalisi masyarakat sipil serta lembaga lainnya, bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi, kritik dan saran untuk kebaikan institusi Polri ke depannya. Sigit menegaskan, segala masukan ataupun kritik akan diserap oleh Polri terutama hal yang bisa memperkuat dan menjaga ruang demokrasi […]

  • Korps Indonesia Muda Gandeng Pemkab dan Kejari Tangerang Dorong Program Sosial dan Hukum 2026

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Tangerang, 4 November 2025— Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Korps Indonesia Muda Kabupaten Tangerang, Rendy Zulfikri, melakukan kunjungan resmi ke kantor Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, S.E. Senin. (03/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, Rendy didampingi oleh Hika Pristasia A.P., S.H., M.H., selaku pimpinan Kantor Hukum Indonesia Muda Kabupaten Tangerang. Ia menyampaikan harapan […]

expand_less