Lantik Pejabat Bermasalah, Bupati Bekasi Dilaporkan ke KPK
- account_circle HUSEN
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025
- visibility 135

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 09 Sept 2025– Keputusan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H melantik pejabat kontroversial menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan (PEKA) resmi melaporkan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Agustus 2025.
Laporan bernomor 019/LSM.PEKA/VIII/2025 itu ditandatangani Ketua Umum PEKA Obay Hendra Winandar bersama Sekretaris Jenderal Sarman Faisal. Dalam laporannya, PEKA menuding adanya “permainan jabatan” dalam mutasi pejabat Pemkab Bekasi pada 22 Agustus 2025.
“Seorang pejabat yang kembali dilantik pernah terseret kasus proyek pembangunan WC Sultan senilai Rp96 miliar. Ini jelas mencederai akal sehat publik,” tegas Obay, Minggu (31/8/2025).
Nama yang kembali mencuat adalah Beni Sugiarto Prawiro, ST, MSi, mantan Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Pada 2020, ia disebut sebagai perancang proyek fasilitas umum dengan nilai jumbo hingga memicu kegaduhan publik.
“Meski publik sudah resah dengan rekam jejaknya, justru pejabat ini kembali dimutasi. Situasi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik jual beli jabatan,” lanjut Obay.
LSM PEKA menilai praktik KKN di Pemkab Bekasi sudah berulang. Karena itu, mereka meminta KPK segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan mendalam, bukan sekadar menerima dokumen.
“Kami mendesak KPK bertindak cepat. Jangan sampai birokrasi Bekasi terus dijadikan bancakan segelintir elit. Integritas pemerintahan harus diselamatkan,” ujarnya.
Laporan PEKA berlandaskan tiga regulasi utama:
UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi,
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
LSM PEKA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kini, publik menanti langkah tegas KPK: apakah berani menindak dugaan KKN yang menyeret nama Bupati Bekasi bersama pejabat mutasi kontroversialnya.
- Penulis: HUSEN
- Editor: HUSEN
- Sumber: LSM PEKA
Saat ini belum ada komentar