Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • visibility 148
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah, 16 Mei 2025| (GMOCT). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan temuan dugaan pelanggaran prosedur persidangan dan kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Jawa Tengah. Laporan ini berdasarkan pendampingan hukum yang diberikan LBH Mata Elang kepada seorang warga, yang dalam artikel ini disebut sebagai “Pihak E,” terkait perkara cerai talak dengan nomor registrasi 2xx/Pdt.G/2025/PA.xxx. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari LBH Mata Elang selaku pendamping hukum Pihak E.

Pihak E, sebagai Tergugat/Termohon, merasa dirugikan oleh sejumlah kejanggalan selama proses persidangan. Menurut temuan investigasi LBH Mata Elang, kejanggalan pertama terkait keterangan dalam penetapan pengadilan mengenai pemberian kuasa hukum oleh Penggugat/Pemohon. Terungkap fakta bahwa gugatan cerai talak dan replik diajukan sendiri oleh Penggugat/Pemohon tanpa kuasa hukum, berbeda dengan informasi dalam penetapan pengadilan.

Selain itu, LBH Mata Elang juga menemukan ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan catatan dalam putusan pengadilan. Sebagai contoh, Majelis Hakim meminta duplik rekonvensi pada 24 April 2025, padahal dokumen tersebut telah diserahkan Pihak E pada sidang sebelumnya. Lebih lanjut, LBH Mata Elang mempersoalkan pencabutan gugatan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Pihak E. Putusan pengadilan menyatakan Pihak E menyetujui pencabutan, namun faktanya Pihak E tidak diberitahu. Yang lebih memprihatinkan, Majelis Hakim juga pernah menyita dua buku nikah milik Pihak E tanpa surat penyitaan atau tanda terima yang sah.

“Kami menduga telah terjadi pelanggaran serius terhadap prosedur persidangan dan kode etik hakim dalam perkara ini,” tegas Firdaus Ramadan Nugroho dari LBH Mata Elang. “LBH Mata Elang akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memastikan hak-hak Pihak E dilindungi dan keadilan ditegakkan.” Setelah menerima kuasa dari Pihak E, LBH Mata Elang langsung menemui Hakim yang menangani perkara tersebut di Pengadilan Agama Ambarawa, setelah terlebih dahulu meminta persetujuan dari Ketua Pengadilan.

Hasilnya, Ketua Majelis Hakim mengakui kesalahan dan memohon maaf atas pelanggaran hukum acara yang dilakukan. Namun, demi hak hukum kliennya, LBH Mata Elang tetap mengajukan pengaduan resmi kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

“Kami berharap, dengan adanya pengaduan ini, Komisi Yudisial dapat mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki sistem peradilan dan melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan,” ujar Ananta Granda Nugroho, Senior Paralegal LBH Mata Elang. Kasus ini menjadi sorotan penting bagi penegakan hukum dan transparansi di peradilan agama di Indonesia.

#No Viral No Justice

#LBH Mata Elang

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Oktober 2025| Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, […]

  • Lowongan Kerja Terbaru Lion Group, Dibuka Posisi Ground Handling untuk D3 Semua Jurusan

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Januari 2026| Lion Group, salah satu maskapai terbesar di Indonesia, secara resmi mengumumkan pembukaan lowongan kerja untuk posisi Ground Handling. Lowongan ini menjadi kesempatan emas bagi para pencari kerja, terutama bagi mereka yang memiliki ketertarikan kuat pada dinamika operasional bandara dan pelayanan penumpang. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal media sosial resmi perusahaan, […]

  • Wacana Impeachment Wapres Bukan Jalan Demokrasi, Tapi Ancaman Stabilitas Negara

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 23 Juli 2025| Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU), Andre Saputra Saputra Saputra, angkat suara menanggapi wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia, Raka Buming Raka. Andre Saputra menyebut isu tersebut sebagai bentuk kegaduhan politik yang tidak berdasar secara konstitusional, serta berpotensi mengancam stabilitas nasional dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. “Wacana impeachment ini […]

  • Kapolda Jawa Barat Melayat Ke Rumah Duka Aipda Anumerta Cecep

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat 20 Juli 2025| Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H melayat ke rumah duka Alm. Aipda Anumerta Cecep Saeful Bahri di Perum Guntur Residen No. 24, Garut.Turut hadir mendampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jabar, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Dokkes, serta Dirintelkam Polda Jabar. Kapolda Jabar mengucapkan turut berbela sungkawa […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Berinovasi Meningkatkan  Kualitas Publik Dengan Metode Mesin Anjungan Sertipikat 

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 11 Januari 2026 | Kantor Pertanahan Kota Medan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan mesin Anjungan Sertipikat yang memungkinkan pemohon mencetak sertipikat secara mandiri. Layanan ini menjadi bagian dari penerapan sertipikat elektronik yang bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Pemanfaatan mesin Anjungan Sertipikat ini telah […]

  • Polres Bogor Siapkan 100 Personel dan Fasilitas Keselamatan untuk Antisipasi Kepadatan Jalur Puncak

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 4 September 2025| Polres Bogor melibatkan berbagai instansi dalam pengamanan arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak selama libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan sekitar 100 personel yang didukung jajaran Polres dan Polsek. “Kami menyiapkan 100 orang personel untuk pengamanan […]

expand_less