Senin, Agustus 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa

Chairul Husen by Chairul Husen
16 Mei 2025
in Info Daerah
0
LBH Mata Elang Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah, 16 Mei 2025| (GMOCT). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan temuan dugaan pelanggaran prosedur persidangan dan kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Jawa Tengah. Laporan ini berdasarkan pendampingan hukum yang diberikan LBH Mata Elang kepada seorang warga, yang dalam artikel ini disebut sebagai “Pihak E,” terkait perkara cerai talak dengan nomor registrasi 2xx/Pdt.G/2025/PA.xxx. Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari LBH Mata Elang selaku pendamping hukum Pihak E.

Pihak E, sebagai Tergugat/Termohon, merasa dirugikan oleh sejumlah kejanggalan selama proses persidangan. Menurut temuan investigasi LBH Mata Elang, kejanggalan pertama terkait keterangan dalam penetapan pengadilan mengenai pemberian kuasa hukum oleh Penggugat/Pemohon. Terungkap fakta bahwa gugatan cerai talak dan replik diajukan sendiri oleh Penggugat/Pemohon tanpa kuasa hukum, berbeda dengan informasi dalam penetapan pengadilan.

You might also like

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin

Dari Bogor untuk NTT, Saat Kabar dari Kampung Membuat Hati Tak Tenang

Resmi Fahrurrozi Menerima Mandat Sebagai Pimpinan Atletik SIWO PWI Lampung “Targetkan Prestasi Nasional”

Selain itu, LBH Mata Elang juga menemukan ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan catatan dalam putusan pengadilan. Sebagai contoh, Majelis Hakim meminta duplik rekonvensi pada 24 April 2025, padahal dokumen tersebut telah diserahkan Pihak E pada sidang sebelumnya. Lebih lanjut, LBH Mata Elang mempersoalkan pencabutan gugatan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Pihak E. Putusan pengadilan menyatakan Pihak E menyetujui pencabutan, namun faktanya Pihak E tidak diberitahu. Yang lebih memprihatinkan, Majelis Hakim juga pernah menyita dua buku nikah milik Pihak E tanpa surat penyitaan atau tanda terima yang sah.

“Kami menduga telah terjadi pelanggaran serius terhadap prosedur persidangan dan kode etik hakim dalam perkara ini,” tegas Firdaus Ramadan Nugroho dari LBH Mata Elang. “LBH Mata Elang akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memastikan hak-hak Pihak E dilindungi dan keadilan ditegakkan.” Setelah menerima kuasa dari Pihak E, LBH Mata Elang langsung menemui Hakim yang menangani perkara tersebut di Pengadilan Agama Ambarawa, setelah terlebih dahulu meminta persetujuan dari Ketua Pengadilan.

Hasilnya, Ketua Majelis Hakim mengakui kesalahan dan memohon maaf atas pelanggaran hukum acara yang dilakukan. Namun, demi hak hukum kliennya, LBH Mata Elang tetap mengajukan pengaduan resmi kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

“Kami berharap, dengan adanya pengaduan ini, Komisi Yudisial dapat mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki sistem peradilan dan melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan,” ujar Ananta Granda Nugroho, Senior Paralegal LBH Mata Elang. Kasus ini menjadi sorotan penting bagi penegakan hukum dan transparansi di peradilan agama di Indonesia.

#No Viral No Justice

#LBH Mata Elang

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: JusticeNoViral
Previous Post

Polres Bogor Gelar Kegiatan Jum’at Curhat, Tampung Aspirasi Warga Desa Dramaga

Next Post

Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jawa Barat Giat Sambang Kamtibmas ke Gudang Bulog Babakan, ajak Jaga kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin
Info Daerah

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin

by Tegar News
24 Agustus 2026
Dari Bogor untuk NTT, Saat Kabar dari Kampung Membuat Hati Tak Tenang
Info Daerah

Dari Bogor untuk NTT, Saat Kabar dari Kampung Membuat Hati Tak Tenang

by Tegar News
24 Agustus 2026
Resmi Fahrurrozi Menerima Mandat Sebagai Pimpinan Atletik SIWO PWI Lampung “Targetkan Prestasi Nasional”
Info Daerah

Resmi Fahrurrozi Menerima Mandat Sebagai Pimpinan Atletik SIWO PWI Lampung “Targetkan Prestasi Nasional”

by Tegar News
22 Agustus 2026
Pemkab Tangerang Sambut Baik Peran DPR Komisi II Selesaikan Konflik Lahan di Legok
Info Daerah

Pemkab Tangerang Sambut Baik Peran DPR Komisi II Selesaikan Konflik Lahan di Legok

by Tegar News
22 Agustus 2026
Sungai Barito Kering Kerontang, Dasar Sungai Bisa Dilalui Berjalan Kaki
Info Daerah

Sungai Barito Kering Kerontang, Dasar Sungai Bisa Dilalui Berjalan Kaki

by Tegar News
22 Agustus 2026
Next Post
Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jawa Barat Giat Sambang Kamtibmas ke Gudang Bulog Babakan, ajak Jaga kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jawa Barat Giat Sambang Kamtibmas ke Gudang Bulog Babakan, ajak Jaga kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Bandar Miras Masih Bebas Beroperasi Usai Dirazia, Warga Ciomas Geram! “Tegakkan Perda, Jangan Setengah Hati”

King Naga: Dari Gang Sempit Hingga Meja Pembina PSI Lebak

1 Desember 2025
E-Katalog Majalengka Diduga Jadi Arena Pengkondisian Proyek, Mafia Beraksi di Balik Layar Bupati?

E-Katalog Majalengka Diduga Jadi Arena Pengkondisian Proyek, Mafia Beraksi di Balik Layar Bupati?

22 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin
Info Daerah

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin

24 Agustus 2026
Dari Bogor untuk NTT, Saat Kabar dari Kampung Membuat Hati Tak Tenang
Info Daerah

Dari Bogor untuk NTT, Saat Kabar dari Kampung Membuat Hati Tak Tenang

24 Agustus 2026
“Tak Hanya Upah Pungut, KPK Juga Akan Mendalami Dugaan Korupsi PBJ di Lingkungan Pemkab Bogor
Info Korupsi

“Tak Hanya Upah Pungut, KPK Juga Akan Mendalami Dugaan Korupsi PBJ di Lingkungan Pemkab Bogor

24 Agustus 2026
Hampir Lima Tahun Didemo Kapolri Listyo Sigit Kini Balik Ancam Akan Pimpin Aksi Sendiri Kalau Ini Terjadi
POLRI

Hampir Lima Tahun Didemo Kapolri Listyo Sigit Kini Balik Ancam Akan Pimpin Aksi Sendiri Kalau Ini Terjadi

23 Agustus 2026
Kejati Sultra Amankan 200.000 Ton Nikel Ilegal Usai Menggeledah Rumah Wakil Bupati Kolaka & Bapaknya
Hukum

Kejati Sultra Amankan 200.000 Ton Nikel Ilegal Usai Menggeledah Rumah Wakil Bupati Kolaka & Bapaknya

23 Agustus 2026
Koorwil III PP GMKI Dukung Penegakan Hukum, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Hukum

Koorwil III PP GMKI Dukung Penegakan Hukum, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

23 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News