Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » LBH Syarikat Islam Layangkan Somasi ke PT. Rea Kaltim: Tuntut Hak Plasma Warga Desa Perdana

LBH Syarikat Islam Layangkan Somasi ke PT. Rea Kaltim: Tuntut Hak Plasma Warga Desa Perdana

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 86
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kutai Kartanegara, 3 Oktober 2025| Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syarikat Islam melayangkan somasi tegas kepada PT. Rea Kaltim Plantations terkait dugaan pengabaian hak masyarakat di beberapa Desa di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Perusahaan perkebunan kelapa sawit (PMA) ini dituntut untuk segera memenuhi kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).

Somasi tersebut dilayangkan pada Rabu (1/10/2025) oleh tim kuasa hukum dari LBH Syarikat Islam atas nama masyarakat Desa Perdana. Mereka menuntut PT. Rea Kaltim untuk segera memfasilitasi pembangunan kebun plasma bagi masyarakat Desa Perdana dan sekitarnya.

Dr. Arifudin S.H., M.H., beserta lima advokat lainnya dari LBH Syarikat Islam menyatakan akan berupaya maksimal memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Kukar, khususnya warga Desa Perdana yang tengah mengalami konflik kepentingan terkait hak plasma.

Arifudin menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data terkait pola kemitraan dan mekanisme FPKM yang menjadi indikator bahwa PT. Rea Kaltim belum memfasilitasi kebun plasma bagi Desa Perdana dan sekitarnya.

“Kami sudah buat somasi dengan beberapa tuntutan. Pertama, kami menuntut PT. Rea Kaltim Plantations untuk segera memenuhi kewajiban hukumnya dengan memfasilitasi kebun masyarakat Desa Perdana seluas minimal 20% atas penerbitan HGU 27 Juli 1995 dan HGU 23 Mei 2023,” ujar Arifudin pada Kamis (2/10/2025).

PT. Rea Kaltim diberikan waktu 14 hari kerja sejak tanggal diterimanya surat somasi untuk memberikan respons tertulis dan rencana tindak lanjut yang konkret. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada respons, LBH Syarikat Islam akan mengambil langkah hukum yang lebih tegas.

Merujuk pada peraturan hukum, Arifudin menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007, Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 58 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021, setiap perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan wajib memfasilitasi kebun masyarakat sekitar paling sedikit 20% dari total luas yang diusahakan.

“Kewajiban tersebut harus dilaksanakan paling lambat 3 tahun sejak HGU diberikan, sesuai Pasal 59 Ayat 3 UU Nomor 39 Tahun 2014. Mengingat HGU pihak tersomasi diterbitkan tahun 1995, maka kewajiban ini seharusnya sudah dipenuhi jauh sebelumnya,” tegas Arifudin.

Arifudin menambahkan bahwa berdasarkan fakta dan ketentuan hukum, PT. Rea Kaltim Plantations telah melakukan kelalaian dan pelanggaran hukum karena tidak memenuhi kewajiban FPKM seluas 20%. “Artinya, kewajiban FPKM Desa Perdana atas penerbitan HGU tertanggal 27 Juli 1995 belum diselesaikan oleh PT. Rea Kaltim,” pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: HOS

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah OPD di Pemkab Tangerang Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 521
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 10 Nopember 2025| Informasi seputar korupsi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang kembali disorot, melalui Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik Bapak M.ANDRYANSYAH. MZ dari Badan Pengurus Pusat Wira Bhakti Nusantara ( BPP WIBARA ) menyampaikan bahwa BPP WIBARA telah secara resmi melaporkan Beberapa OPD Di Pemerintahan Kabupaten Tangerang Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan ke […]

  • Gunung putri Gelar Apel Siaga Bencana, Ratusan Personel Disiagakan Hadapi Musim Hujan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Dekka
    • visibility 547
    • 0Comment

    Trgarnews.co.id-Gunung Putri, Bogor, 4 Desember 2025| Memasuki musim penghujan, potensi bencana alam seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Gunung Putri. Untuk meningkatkan kesiapsiagaan, ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur relawan menggelar Apel Siaga Bencana Kecamatan Gunung Putri pada Kamis (04/12/2025). Apel tersebut dipusatkan di […]

  • Teror ke Uchok Sky Khadafi: Bangkai Ayam Tanpa Kepala Dikirim ke Rumah di Bekasi

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 25 Januari 2026| Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menerima teror pihak tak dikenal setelah kediaman pria kelahiran Sumatera Utara (Sumut) itu dikirim paket bangkai ayam tanpa kepala. “Paket dibungkus plastik transparan. Isinya ayam tanpa kepala dengan darah masih segar seperti baru dipotong,” kata dia kepada awak media, Jumat (23/1). […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Kopo Sambangi Warga, Sosialisasikan Kamtibmas Dan Ciptakan Rasa Aman

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Kopo, Bripka Angga Juhara, aktif melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Kebon Cau RT 01 RW 002, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, (3/6). Kegiatan sambang ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan lingkungan sekaligus mendekatkan […]

  • Menko Polkam RI: Anggota Polri Jangan Merasa Rendah Diri Meskipun Mendapat Kritikan Dari Masyarakat

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 13 Maret 2026 | Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memberikan dukungan moral kepada anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tidak merasa rendah diri meskipun kerap mendapat kritik dari masyarakat. Hal tersebut disampaikan Djamari saat memberikan kuliah umum kepada para peserta pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan Rutin Sambang Untuk Jaga Kamtibmas Dan Pererat Silaturahmi Dengan Warga

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Dadan Hermawan melaksanakan sambang dialogis ke warga Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/06/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Bertempat di Kampung Naringgul RT 01/17, kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di desa binaannya. Dalam sambang kali ini, […]

expand_less