Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Lebih Praktis Naik KRL dari Tanjung Priok ke Jakarta Kota, Ini Rutenya

Lebih Praktis Naik KRL dari Tanjung Priok ke Jakarta Kota, Ini Rutenya

  • account_circle M.Ifsudar
  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 September 2025| Bagi warga Jakarta Utara perjalanan ke pusat Kota semakin mudah dengan Kereta Rel Listrik (KRL). Salah satu jalur yang bisa dicoba adalah rute Tanjung Priok-Jakarta Kota, yang cukup singkat dan praktis.

Stasiun KRL Tanjung Priok menjadi stasiun paling ujung dan hanya bisa digapai dari satu rute perjalanan KRL. Traveler dari Priok yang hendak ke Jakarta Kota hanya perlu melewati dua stasiun kereta, yakni Stasiun Ancol dan Stasiun Kampung Bandan.

Berangkat dari Stasiun Tanjung Priok, merupakan salah satu stasiun tertua di Jakarta dengan arsitektur khas Kolonial Belanda. Stasiun ini dibangun untuk menunjang perekonomian batavia dari abad ke-19, mengintegrasikan antara Pelabuhan Tanjung Priok dengan moda transportasi kereta.

baru beberapa tahun beroperasi, Stasiun Tanjung Priok generasi pertama itu digusur seiring dengan peningkatan aktivitas pelabuhan.

Pada awal 1900-an, muncul rencana membangun kembali stasiun Stasiun Priok. lokasinya tak jauh dari lokasi stasiun yang lama, bergeser di dekat Gudang Barang.

Pembangunan dilakukan pada tahun 1910 dengan melibatkan 1.700 tenaga kerja, dengan 130 di antaranya merupakan orang Belanda. Stasiun Priok diresmikan pada tanggal 6 April tahun 1925. Bangunannya dibuat semegah mungkin berbentuk Art Deco di lahan seluas 3.678 m2 (0,3678 ha).

Peresmian itu sekaligus menandai penggunaan secara komersil layanan kereta api listrik (KRL) rute Tanjung Priok- Meester Cornelis (Jatinegara).

Kini, stasiun itu beroperasi setiap hari dan melayani penumpang dengan tand KRL Pink Line (Lin Tanjung Priok) menuju Jakarta Kota.

Melewati Ancol dan Kampung Bandan kemudian langsung
setelah berangkat kereta akan berhenti di Stasiun Ancol yang dekat dengan kawasan wisata “Taman Impian Jaya Ancol”. lanjut ke Stasiun Kampung Bandan, simpul transit yang menghubungkan beberapa jalur KRL lain, termasuk ke arah Angke dan Jatinegara.

  1. Tiba di Stasiun Jakarta Kota
    perjalanan berakhir di stasiun Jakarta Kota, salah satu stasiun ikonik di kawasan Kota Tua. dari sini, traveler bisa melanjutkan perjalanan dengan transjakarta, mikrotrans, atau sekadar berjalan kaki menjelajahi destinasi wisata populer seperti Museum Fatahillah, Museum Bank Indonesia, hingga kawasan kuliner Pecinan Glodok.[]
  • Penulis: M.Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Sanim (KRL)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sumsel Tahan Dua Tersangka Kasus Pemerasan Forum Kades, Di Pagar Gunung

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sumatera Selatan, 10 September 2025| Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menyerahkan 2 (dua) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dilakukan terhadap N, Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, dan JS, Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, (9/9). Menurut Kepala […]

  • Dasco Bantah Surpres Kapolri, Sahabat Presisi: Isu Itu Baru Rumor

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 September 2025| Isu pergantian Kapolri lewat surat presiden (surpres) kembali memanas di publik. Kabar itu bahkan memicu gelombang aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surpres dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri. “Tidak ada surpres masuk ke DPR […]

  • PCO: Prabowo Buka Babak Baru, Tangkap Tokoh Kebal Hukum yang Korupsi

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 24 Juli 2025| Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hariqo Satria menyebut penangkapan 80 lebih tersangka korupsi di era Presiden Prabowo, termasuk tokoh yang dulu dianggap kebal hukum, sebagai babak baru pemberantasan korupsi yang sistematis dan berani. “Dalam waktu kurang dari setahun, lebih dari 80 orang tersangka dari berbagai latar belakang —termasuk pejabat tinggi […]

  • Sebuah Klinik Diduga Ilegal Di Sindang, Majalengka, Diduga Beroperasi Setengah Tahun

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat Minggu 22 Juni 2025| (GMOCT) Kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama, namun maraknya klinik kesehatan dan kecantikan yang beroperasi tanpa izin menimbulkan kekhawatiran. Salah satu kasus yang mencuat adalah berdirinya sebuah klinik di Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, yang diduga beroperasi secara ilegal selama kurang lebih setengah tahun. Informasi ini diperoleh GMOCT […]

  • Wartawan Dilarang Meliput di Acara Kegitan Polda Sumut di Cafe Kembar Venue

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 21 November 2025| Polda mengadakan kegiatan famili gethering dan kemitraan dengan wartawan, sudah kita ketahui dari judul udah pasti semua wartwan yang ada di Medan pasti bisa bermitra dengan acara itu namun hal itu salah. Hal ini di kuat kan oleh salah seorang wartwan yang hadir di lokasi tidak boleh meliput kegitan itu yang […]

  • DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Implementasi

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Oktober 2025| Pengurus PWI Pusat menegaskan kembali perlunya penguatan implementasi perlindungan wartawan di lapangan. Penekanan ini disampaikan dalam keterangan tambahan resmi (KTR) PWI Pusat di sidang lanjutan uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) di Mahkamah Konstitusi, (29/25). Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo ini beragenda […]

expand_less