Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 52
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 3 Februari 2026| Agung Sulistio, selaku Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mencederai perlindungan konsumen serta merusak iklim persaingan usaha yang sehat.

Selain menjabat sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio juga merupakan Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) serta Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com).

Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Undang-undang tersebut secara tegas mengatur bahwa setiap barang kena cukai, termasuk rokok, wajib dilekati pita cukai sebagai bukti pelunasan kewajiban kepada negara. Tanpa pita cukai resmi, produk tersebut dikategorikan sebagai rokok ilegal dan dapat diproses secara hukum.

Agung menjelaskan bahwa Pasal 54 UU Cukai menyebutkan setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai tanpa pita cukai dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Selain itu, pelaku juga terancam denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. Ketentuan ini berlaku bagi pengedar maupun distributor yang terbukti terlibat dalam rantai peredaran rokok ilegal.
Lebih lanjut, Pasal 55 UU Cukai mengatur ancaman lebih berat bagi pihak yang memproduksi atau menggunakan pita cukai palsu. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun serta denda paling sedikit 10 kali dan paling banyak 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Sanksi tegas ini menunjukkan komitmen negara dalam memberantas praktik ilegal di sektor cukai.

Agung juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami risiko hukum yang dapat timbul apabila terlibat dalam distribusi atau memperjualbelikan kembali rokok ilegal. Selain ancaman pidana, pelaku usaha dapat dikenai penyitaan barang bukti hingga pencabutan izin usaha, yang tentu berdampak besar terhadap keberlangsungan bisnis.

Ia berharap masyarakat lebih bijak dengan memilih membeli rokok legal yang memiliki pita cukai resmi. Saat ini tersedia berbagai produk rokok legal dengan harga yang relatif terjangkau bagi kalangan menengah ke bawah. Dengan membeli rokok legal, masyarakat turut berkontribusi pada penerimaan negara dan mendukung pelaku usaha yang taat aturan.

Sebagai penutup, LPK-RI mendorong aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Agung Sulistio menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah tanggung jawab bersama demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi konsumen dari dampak produk ilegal.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Jaktim Juara Boxing Gladiator, Phalle dari Arena Tawuran ke Arena Ring Tinju “Stop Tawuran di Jaktim”

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 844
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 28 Oktober 2025| Jakarta Timur Stigma negatif melekat pada diri Rivai Anwar atau dikenal dengan nama Phalle ketika dulu kerap turun di arena tawuran. Seiring waktu, pria berusia 30 tahun itu mengubah pandangan masyarakat dengan trofi juara di arena Boxing Gladiator. Adu jotos di jalanan berubah menjadi duel profesional di ring tinju. Hasilnya Phalle […]

  • Krisis Sampah Di Desa Simpangan: DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi Kecam Kelalaian Stakeholder Pemkab Bekasi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Kondisi pengelolaan sampah di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kian memprihatinkan. Terjadi penumpukan sampah liar yang bahkan dibakar secara terbuka, sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Ketua DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi, Sopian, menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan dari para stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, […]

  • 1,37 Play Button

    Resmi Dipecat PTDH, Terkait Insiden Tragis Mobil Taktis Lindas Pengemudi Ojek Online

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 1.049
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 4 September 2025| Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen 4 Korbrimob, telah dipecat dari kepolisian dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah sidang kode etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, (3/9/ 2025). Keputusan ini diambil karena keterlibatan Kompol Cosmas dalam insiden tragis di mana kendaraan taktis Brimob yang dinaikinya melindas […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Antisipasi Gangguan Keamanan

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 22 Juli 2025| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jabar, Aipda Thavit SM, S.H. melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/07/2025). Kegiatan sambang warga ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh jajaran Bhabinkamtibmas sebagai […]

  • Denny Charter Kritik DPR: Seleksi Hakim MK Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Jatah

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 185
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Januari 2026| Penunjukan figur politisi aktif ke dalam jajaran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai menjadi sinyalemen kuat terjadinya kemunduran demokrasi di Indonesia. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan terjadinya “political capture of the judiciary” atau penyanderaan kepentingan politik terhadap kekuasaan kehakiman yang seharusnya independen. ​Politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Denny Charter, menegaskan bahwa pengangkatan […]

  • Jadi Soratan, Banjir Bali1000 Hektar Lahan Pertanian Per Tahun Hilang Menjadi Vila

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 278
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,14 September 2025| Banjir Dibali masih jadi sorotan dalam negeri maupun, dunia internasional hingga kini di tengah upaya penyelamatan dan perbaikan dampaknya hingga sekarag. Tercatat jumlah korban tewas dilaporkan mencapai 18 jiwa dengan dua orang masih dalam pencarian. Sebanyak 185 orang harus mengungsi, sehingga jumlah terdampak banjir mencapai 659 jiwa. Berbagai dugaan bermunculan terkait penyebab […]

expand_less