Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Pemalang, 3 Februari 2026| Agung Sulistio, selaku Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mencederai perlindungan konsumen serta merusak iklim persaingan usaha yang sehat.

Selain menjabat sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio juga merupakan Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) serta Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com).

Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Undang-undang tersebut secara tegas mengatur bahwa setiap barang kena cukai, termasuk rokok, wajib dilekati pita cukai sebagai bukti pelunasan kewajiban kepada negara. Tanpa pita cukai resmi, produk tersebut dikategorikan sebagai rokok ilegal dan dapat diproses secara hukum.

Agung menjelaskan bahwa Pasal 54 UU Cukai menyebutkan setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai tanpa pita cukai dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Selain itu, pelaku juga terancam denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. Ketentuan ini berlaku bagi pengedar maupun distributor yang terbukti terlibat dalam rantai peredaran rokok ilegal.
Lebih lanjut, Pasal 55 UU Cukai mengatur ancaman lebih berat bagi pihak yang memproduksi atau menggunakan pita cukai palsu. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun serta denda paling sedikit 10 kali dan paling banyak 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Sanksi tegas ini menunjukkan komitmen negara dalam memberantas praktik ilegal di sektor cukai.

Agung juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami risiko hukum yang dapat timbul apabila terlibat dalam distribusi atau memperjualbelikan kembali rokok ilegal. Selain ancaman pidana, pelaku usaha dapat dikenai penyitaan barang bukti hingga pencabutan izin usaha, yang tentu berdampak besar terhadap keberlangsungan bisnis.

Ia berharap masyarakat lebih bijak dengan memilih membeli rokok legal yang memiliki pita cukai resmi. Saat ini tersedia berbagai produk rokok legal dengan harga yang relatif terjangkau bagi kalangan menengah ke bawah. Dengan membeli rokok legal, masyarakat turut berkontribusi pada penerimaan negara dan mendukung pelaku usaha yang taat aturan.

Sebagai penutup, LPK-RI mendorong aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Agung Sulistio menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah tanggung jawab bersama demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi konsumen dari dampak produk ilegal.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Kabar SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Persatuan dan Kesatuan DKI Jakarta Timur, 100 Peserta Ikuti Kegiatan Gerakan Nasional Revolusi Mental

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 27 November 2025| Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menghadiri pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental di Kota Administrasi Jakarta Timur, di Gedung serbaguna Blok C, Kegiatan diikuti 100 peserta terdiri dari perwakilan Dewan Kota, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RT, […]

  • Kapolri Hadiri Kick Off GPM Serentak se-Indonesia, 2.424 Ton Beras SPHP Disalurkan ke Masyarakat Hari Ini

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Kick Off Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Bulog Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025). Acara ini juga diselenggarakan di seluruh Indonesia melalui Polda jajaran. Sigit menargetkan kegiatan ini akan terus dilakukan selama satu minggu ke depan. Harapannya agar beras Stabilisasi Pasokan dan […]

  • 3 Motor Listrik Polytron untuk Ojol: Harga Turun Drastis, Biaya Harian Super Irit!

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025| Tren penggunaan motor listrik di Indonesia terus meningkat, terutama di kalangan pengemudi ojek online (ojol) yang membutuhkan kendaraan irit, bertenaga, dan hemat biaya operasional. Polytron sebagai produsen lokal menghadirkan beberapa pilihan motor listrik yang dinilai cocok untuk mobilitas harian dengan harga terjangkau serta dukungan program subsidi. Berikut tiga model motor listrik […]

  • Gubernur DKI Ajak Jema’at Do’akan Korban Bencana Sumatera dan Aceh, Saat Kunjungan Misa Malam Natal di Gereja Paroki

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 25 Desember 2025| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengharapkan perayaan Natal 2025 memberi kedamaian dan keberkahan. Harapan itu diungkapkan saat menghadiri Misa Malam Natal 2025, di Gereja Katolik Paroki Keluarga Kudus, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, (24/12). Didampingi Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, Gubernur DKI memastikan Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen untuk tetap menjaga […]

  • Klarifikasi PT Prima Mustika Chandra Terkait Aksi Warga Tamansari, ” Kami Sudah Mengantongi Izin Lokasi”

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 13 Juli 2025| PT Prima Mustika Chandra (PMC) angkat bicara terkait aksi warga di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, yang meminta penghentian proyek perumahan. General Manager Operasional PT PMC, Yongky Octavia, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengantongi izin lokasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. “Jadi, izin yang sudah kami miliki itu khususnya di Desa […]

  • Giat Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi, Sambangi Warga Desa Bitungsari, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 27 Juli 2025| Sebagai bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari, Polsek Ciawi Polres Bogor, Polda Jabar. Aiptu Wahyudi melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada tokoh pemuda dan warga Kampung Bitung RT 02 RW 02, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, (26/7). Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Wahyudi menjalin silaturahmi dengan tokoh pemuda dan […]

expand_less